MAKALAH DEMOGRAFI DAN KEPENDUDUKAN “Angka Kerja”
MAKALAH DEMOGRAFI DAN
KEPENDUDUKAN
“Angka Kerja”
DISUSUN
OLEH :
1.
TRIZA
OKTARINA (16410075P)
2.
RINA
SUSANTI (16410023P)
3.
SUTINI
(164120024)
4.
DEWI
SALFIATI (16410013)
UNIVERSITAS
MALAHAYATI BANDAR LAMPUNG
JURUSAN
KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa
kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas segala
rahmat, petunjuk, dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini
untuk.
Makalah ini dapat
digunakan sebagai wahan untuk menambah pengetahuan, sebagai teman belajar, dan
sebagai referensi tambahan dalam belajar. M akalah ini dibuat sedemikian rupa agar pembaca dapat dengan mudah
mempelajari.
Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi pembaca untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita. Jangan segan bertanya jika pembaca
menemui kesulitan. Semoga keberhasilan selalu berpihak pada kita semua.
Bandar Lampung, Mei 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah....................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah................................................................................. 2
C. Tujuan
Penulisan.................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Konsep
Ketenagakerjaan...................................................................... 3
B. Teori-teori
Ketenagakerjaan................................................................. 8
C. Kondisi
Tenaga Kerja Di Indonesia..................................................... 10
D. Solusi
masalah ketenagakerjaan di Indonesia...................................... 15
E. Angkatan
kerja...................................................................................... 17
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan........................................................................................... 23
B. Saran..................................................................................................... 23
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Jumlah angkatan kerja di Indonesia terus meningkat. Saat ini mencapai
113,74 juta jiwa dan yang bekerja mencapai 104,49 juta jiwa (BPS, 2009).
Pemenuhan kecukupan gizi pekerja selama bekerja merupakan salah satu bentuk
penerapan syarat keselamatan, dan kesehatan kerja sebagai bagian dari upaya
meningkatkan derajat kesehatan pekerja. Gizi merupakan salah satu aspek
kesehatan kerja yang memiliki peran penting dalam peningkatan produktivitas
kerja.
Kesehatan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Baik itu kesehatan
jasmani, maupun kesehatan rohani. Kesehatan jasmani atau kesehatan tubuh secara
keseluruhan perlu diperhatikan. Kesehatan yang perlu diperhatikan tersebut,
salah satunya adalah kesehatan tenaga kerja.Rendahnya produktivitas kerja dianggap akibat
kurangnya motivasi kerja, tanpa menyadari faktor lainnya seperti gizi pekerja.
Perbaikan dan peningkatan gizi mempunyai makna yang sangat penting dalam upaya
mencegah morbiditas, menurunkan angka absensi serta meningkatkan produktivitas
kerja.
Gizi kerja sebagai salah satu aspek dari kesehatan kerja mempunyai peran
penting, baik bagi kesejahteraan maupun dalam rangka meningkatkan disiplin dan
produktivitas. Hal ini dikarenakan tenaga kerja menghabiskan waktunya lebih
dari 35% setiap hari di tempat kerja. Oleh karena itu mereka perlu mendapatkan
asupan gizi yang cukup dan sesuai dengan jenis / beban pekerjaan yang
dilakukannya.
Gizi kerja adalah gizi yang diperlukan oleh tenaga kerja untuk melakukan
suatu pekerjaan sesuai dengan jenis pekerjaan dan beban kerjanya atau ilmu gizi
yang diterapkan kepada masyarakat tenaga kerja dengan tujuan untuk meningkatkan
taraf kesehatan tenaga kerja sehingga tercapai tingkat produktivitas dan
efisiensi kerja yang setinggi-tingginya.
Produktivitas kerja dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya yang
mempunyai peranan sangat penting dan menentukan adalah kecukupan gizi. Faktor
ini akan menentukan prestasi kerja tenaga kerja karena adanya kecukupan dan
penyebar kalori yang seimbang selama bekerja. Seseorang yang berstatus gizi
kurang tidak mungkin mampu bekerja dengan hasil yang maksimal karena prestasi
kerja dipengaruhi oleh derajat kesehatan seseorang. Tenaga kerja yang sehat
akan bekerja lebih giat, produktif, dan teliti sehingga dapat mencegah
kecelakaan yang mungkin terjadi dalam bekerja.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dalam
uraian di atas, dapat penulis rumuskan
masalah dalam makalah ini sebagai berikut.
1.
Bagaimanakah
konsep ketenaga kerjaan?
2.
Bagaimanakah
ukuran-ukuran dasar angkatan kerja?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut.
1.
Mendeskripsikan konsep ketenaga kerjaan.
2.
Mendeskripsikan ukuran-ukuran dasar angkatan kerja.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Ketenagakerjaan
Salah satu persoalan mendasar dalam aspek ketenagakerjaan adalah
pengangguran. Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah orang yang masuk
dalam angkatan kerja (15 tahun keatas) yang sedang mencari pekerjaan, yang
mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena mesara tidak mungkin
mendapatkan pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan
(sebelumnya dikatagorikan sebagai bukan angkatan kerja), dan yang sudah punya
pekerjaan tetapi belum mulai bekerja (sebelumnya dikatagorikan pekerjaan
bekerja), dan pada waktu yang bersamaan mereka tak bekerja (jobless). Selain
pengangguran terbuka, juga dikenal istilah Setengah Pengangguran (Under
Unemployment) yaitu tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal yang bekrja
kurang dari 35 jam selama seminggu. Permasalahan pengangguran dan setengah
pengguran ini merupakan persoalan serius karena dapat menyebabkan tingkat
pendapatan Nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi
maksimal. Diilihat dari penyebabnya, pengangguran dapat dikelompokkan menjadi
beberapa bagian :
1.
Pengangguran struktural
yaitu : pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan dalam struktur
perekonomian. Penduduk tidak mempunyai keahlian yang cukup untuk memesuki
sektor baru sehingga mereka menganggur. Contoh para petani kehilangan pekerjaan
karena adanya berubahan dari daerah agraris menjadi daerah industri.
2.
Pengangguran siklus adalah
pengangguran yang terjadi karena menurunnya kegiatan perekonomian (misal
terjadi resesi) sehingga menyebabkan berkurangnya permintaan masyarakat (aggrerat
demand).
3.
Pengangguran musiman adalah
pengangguran yang terjadi karena adanya pergantian musin misalnya pergantian
musim tanam ke musim panen.
4.
Pengangguran friksional
adalah Pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi
kerja dan pencari kerja.
5.
Pengangguran teknologi
adalah Pengangguran yang terjadi karena adanya penggunaan alat-alat teknologi
yang semakin modern yang menggantikan tenaga krja manusia.
Data tentang situasi ketenaga kerjaan
merupakan salah satu data pokok yang dapat mengambarkan kondisi perekonomian,
sosial, bahkan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah dalam suatu
kurun waktu tertentu. Salah satu isu penting dalam ketenagakerjaan, disamping keadaan
angkatan kerja (economically active population) dan struktur ketenagakerjaan
adalah isu pengangguran. Pengangguran dari sisi ekonomi merupakan produk dari
ketidakmampuan pasar kerja dalam menyerap angkatan kerja yang tersedia.
Ketersediaan lapangan kerja yang relatif terbatas tidak mampu menyerap ‘para
pencari kerja’ yang senantiasa bertambah setiap tahun seiring dengan
bertambahnya jumlah penduduk. Tingginya angka pengangguran tidak hanya
menimbulkan masalah-masalah di bidang ekonomi saja melainkan juga menimbulkan
berbagi masalah di bidang sosial seperti kemiskinan dan kerawanan sosial.
Untuk memenuhi kebutuhan data
ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistk (BPS) melaksanakan pengumpulan data
ketenagakerjaan melalui berbagai kegiatan sensus dan suevei antara lain Sensus
Penduduk (SP), Survei Penduduk Antar Sensus (Supas), Survei Sosial Ekonomi
Nasional (SUSENAS) dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Sakernas
merupakan survei yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan
dengan pendekatan rumah tangga.
Dalam mengumpulkan data menyajikan data
ketenagakerjaan, BPS selalu menggunakan konsep/definisi yang direkomendasikan
oleh Internasional Labor Organization (ILO). Hal ini dimaksudkan terutama agar
data ketenagakerjaan yang dihasilkan dari berbagai survei di Indonesia dapat
dibandingkan secara Internasional, tanpa mengesampingkan kondisi ketenaga
kerjaan spesifik Indonesia. Menurut Konsep Labor Ferce Framework, penduduk
dibagi dalam beberapa kelompok.
Beberapa konsep/definisi yang digunakan dalam
ketenagakerjaan adalah sbb:
1. Penduduk
Semua orang yang berdomisili di wilayah
geografis Republik Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang
berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan untuk menetap.
2. Usia kerja
Indonesia menggunakan batas bawah usia kerja
(economically active population) 15 tahun (meskipun dalam survei dikumpulkan
informasi mulai dari usia 10 tahun) dan tanpa batas atas usia kerja.
3. Angkatan Kerja
Konsep angkatan kerja merujuk pada kegiatan
utama yang dilakukan oleh penduduk usia kerja selama periode tertentu. Angkatan
Kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja, atau punya pekerjaan namun
sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
4. Bukan angkatan kerja
Penduduk usia kerja tidak termasuk angkatan
kerja mencakup penduduk yang bersekolah, mengurus rumah tangga atau
melaksanakan kegiatan lainya.
5. Bekerja
Kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang
dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntingan
paling sedikit 1(satu) jam secara tidak terputus selama seminggu yang lalu.
Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang punya
pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak bekerja, misal karena
cuti, sakit dan sejenisnya.
Kriteria satu jam (the one-hour criterion)
digunakan dengan pertimbangan untuk mencakup semua jenis pekerjaan yang mungkin
ada pada suatu negara, termasuk didalamnya adalah pekerja dengan waktu singkat
(short-time work), pekerja bebas, stand-by work dan pekerja yang tak beraturah
lainnya.
Kriteria satu jam juga dikaitkan dengan
definisi bekerja dan pengangguran yang digunakan, dimana pengangguran adalah
situasi dari ketiadaan pekerja secra total, sehingga jika batas minimum dari
jumlah jam kerja dinaikkan maka akan mengubah definisi pengangguran yaitu bukan
lagi ketiadaan pekerjaan secara total.
Di samping itu, juga untuk memastikan bahwa
pada suatu tingkat agregasi tertentu input tenaga kerja total berkaitan
langsung dengan produksi total. Hal ini diperlukan terutama ketika
dilakukan join analysis antara statistik ketenagakerjaan dan
statistik produksi. Kriteria satu jam ini bisa berarti satu jam per minggu
maupun satu jam per hari.
Berdasarkan sktivitas/kegiatan ekonomi yang
merujuk pada the United National System of National Accounts (SNA), penduduk
usia kerja dikatagorikan sebagai bekerja/memepunyai pekerjaan jika yang
bersangkutan bekerja (meskipun hanya bekerja satu jam dalam periode referensi)
atau mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja. Sejalan dengan the
labour force framework, definisi internasional untuk bekerja didasarkan pada
periode referensi yang pendek (satu minggu atau satu hari).
Bekerja dibedakan menjadi :
1. Bekerja dengan jam kerja normal (≥35jam)
2. Setengah pengangguran
Penduduk yang bekerja kurang dari jam kerja
norma l( dalam hal ini 35 jam seminggu, tidak termasuk yang sementara tidak
bekerja) dikatagorikan sebagai setengah pengangguran.
Setengah pengangguran dibedakan menjadi dua
yaitu :
· Setengah
pengangguran terpaksa
Mereka
yang bekerja di bawah jam kerja normak (kurang dari 35 jam seminggu), dan masih
mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan.
· Setengah
pengangguran sukarela
Mereka
yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), tetapi
tidak mencari pekerjaan tau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
6. Pengangguran
Definisi untuk pengangguran adalah mereka
yang tidak mempunyai pekerjaan, bersedia untuk bekerja, dan sedang mencari
pekerjaan. Definisi ini digunakan pada pelaksanaan Sakernas 1986 sampai dengan
2000, sedangkan sejak tahun 2001 definisi pengangguran mengalami
penyesuaian/perluasan menjadi sebagai berikut ;
Pengangguran adalah mereka yang tidak mencari
pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (sebelumnya
dikatagorikan sebagai bukan angkatan kerja), yang sudak punya pekerjaan tetapi
belum mulai bekerja (sebelumnya dikatagorikan sebagai bekerja), dan pada waktu
yang bersamaan mereka tak bekerja (jobless). Pengangguran dengan
konsep/definisi tersebut biasanya disebut sebagai pengangguran terbuka (open
unemployment).
Secara spesifik, pengangguranterbuka dalam
Sakernas, terdiri dari :
·
Mereka yang tidak bekerja dan mencari pekerjaan,
·
Mereka yang tidak bekerja dan mempersiapkan usaha,
·
Mereka yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa
tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan
·
Mereka yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan karena sudah
diterima bekerja, tetapi belum mulai bekerja.
Tingkat Pengangguran Terbuka dihitung sbb;
TPT
= (UE/AK) * 100
Dimana
:
TPT
= Tingkat Pengangguran Terbuka
UE
= Peduduk 15+ mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari
pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, yang sudah punya
pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.
AK
= Angkatan Kerja
B.
Teori-teori Ketenagakerjaan
1.
Teori Klasik Adam Smith
Adam smith (1729-1790) merupakan tokoh utama dari aliran ekonomi yang
kemudian dikenal sebagai aliran klasik. Dalam hal ini teori klasik Adam Smith
juga melihat bahwa alokasi sumber daya manusia yang efektif adalah pemula
pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, akumulasi modal (fisik) baru mulai
dibutuhkan untuk menjaga agar ekonomi tumbuh. Dengan kata lain, alokasi sumber
daya manusia yang efektif merupakan syarat perlu (necessary condition)
bagi pertumbuhan ekonomi.
2.
Teori Malthus
Sesudah Adam Smith, Thomas Robert Malthus (1766-1834) dianggap sebagai
pemikir klasik yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran
ekonomi. Thomas Robert Malthus mengungkapkan bahwa manusia berkembang jauh
lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil pertanian untuk memenuhi
kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur, sedangkan
produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung.
Jika hal ini tidak dilakukan maka pengurangan penduduk akan diselesaikan
secara alamiah antara lain akan timbul perang, epidemi, kekurangan pangan dan
sebagainya.
3.
Teori Keynes
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa dalam kenyataan pasar
tenaga kerja tidak bekerja sesuai dengan pandangan klasik. Dimanapun para
pekerja mempunyai semacam serikat kerja (labor union) yang akan berusaha
memperjuangkan kepentingan buruh dari penurunan tingkat upah.
Kalaupun tingkat upah diturunkan tetapi kemungkinan ini dinilai keynes
kecil sekali, tingkat pendapatan masyarakat tentu akan turun. Turunnya
pendapatan sebagian anggota masyarakat akan menyebabkan turunnya daya beli
masyarakat, yang pada gilirannya akan menyebabkan konsumsi secara keseluruhan
berkurang. Berkurangnya daya beli masyarakat akan mendorong turunya harga-harga.
Kalau harga-harga turun, maka kurva nilai produktivitas marjinal
labor ( marginal value of productivity of labor) yang dijadikan
sebagai patokan oleh pengusaha dalam mempekerjakan labor akan turun. Jika
penurunan harga tidak begitu besar maka kurva nilai produktivitas hanya turun
sedikit. Meskipun demikian jumlah tenaga kerja yang bertambah tetap saja lebih
kecil dari jumlah tenaga kerja yang ditawarkan. Lebih parah lagi kalau
harga-harga turun drastis, ini menyebabkan kurva nilai produktivitas marjinal
labor turun drastis pula, dan jumlah tenaga kerja yang tertampung menjadi
semakin kecil dan pengangguran menjadi semakin luas.
4.
Teori Harrod-domar
Teori Harod-domar (1946) dikenal sebagai teori pertumbuhan. Menurut
teori ini investasi tidak hanya menciptakan permintaan, tapi juga memperbesar
kapasitas produksi. Kapasitas produksi yang membesar membutuhkan permintaan
yang lebih besar pula agar produksi tidak menurun. Jika kapasitas yang membesar
tidak diikuti dengan permintaan yang besar, surplus akan muncul dan disusul
penurunan jumlah produksi.
5.
Teori Tentang Tenaga Kerja
Salah satu masalah yang biasa muncul dalam bidang angkatan kerja seperti
yang sudah dibukakan dalam Latar belakang dari pemelihan judul ini adalah
ketidak seimbangan akan permintaan tenaga kerja (demand for labor) dan
penawaran tenaga kerja (supply of labor), pada suatu tingkat upah.
Ketidakseimbangan tersebut penawaran yang lebih besar dari permintaan terhadap
tenaga kerja (excess supply of labor) atau lebih besarnya permintaan dibanding
penawaran tenaga kerja (excess demand for labor) dalam pasar tenaga kerja.
C.
Kondisi Tenaga Kerja Di Indonesia
Permasalahan tenaga kerja di Indonesia semakin berat. Bagaimana tidak
berat, angka pengangguran saja sudah mencapai 38,3 juta jiwa. Dari angka itu
tercatat 8,1 juta yang menganggur total atau tidak bekerja sama sekali dan
tidak memiliki penghasilan. Sementara yang 30,2 juta, itu setengah menganggur,
atau mereka yang bekerja di bawah 35 jam. Bahkan, bila ada buruh yang dibayar
UMR, meski bekerja selama 40 jam, tak cukup untuk memenuhi standar hidupnya.
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi
yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah
penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata.
Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan
pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga
dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan
sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan
pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan
masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan
sosial dan kriminal; dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Masalah
Ketenagakerjaan di Indonesia
1. Pengangguran dan pendidikan rendah
Masalah
di atas pada akhirnya tali temali menghadirkan implikasi buruk dalam
pembangunan hukum di Indonesia. Bila ditelusuri lebih jauh keempat masalah di
atas dapatlah disimpulkan bahwa akar dari semua masalah itu adalah karena
ketidakjelasan politik ketenagakerjaan nasional. Sekalipun dasar-dasar
konstitusi UUD 45 khususnya pasal 27 dan pasal 34 telah memberikan amanat yang
cukup jelas bagaimana seharusnya negara memberikan perlindungan terhadap
buruh/pekerja.
Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia
lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak
sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar
kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan
terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain: perusahaan
yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan
yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam
proses ekspor impor, dll.
Menurut
data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur
terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila
dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda
(15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak
mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat
berbahaya dan mengancam stabilitas nasional. Masalah lainnya adalah jumlah
setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per
minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini
adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan,
upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah
pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus
segera dituntaskan.
Keadaan
Angkatan Kerja dan Keadaan Kesempatan Kerja
Masalah
pengangguran dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya
dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada
tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja
usia sekolah (15-24 tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang
hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja di Indonesia
kualitasnya masih rendah.
Keadaan
lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan setengah pengangguran tersebut
adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun 2002, jumlah orang yang bekerja
adalah sebesar 91,6 juta orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini
berada disektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih
tergolong rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia
tersebut berstatus informal.
Dan
selama hampir 25 tahun lebih pemerintah Indonesia percaya, dengan jenis
investor ini, sampai kemudian disadarkan oleh kenyataan pahit bahwa jenis
industri seperti itu adalah jenis industri yang paling gemar melakukan
relokasi. Pemindahan lokasi industri ke negara yang menawarkan upah buruh yang
lebih kecil, peraturan yang longgar, dan buruh yang melimpah. Mereka diberikan
gelar industri tanpa kaki (foot loose industries), karena kemudahan mereka
melangkah dari satu negara ke negara lainnya.
Indonesia
yang mendapat era reformasi tahun 1998 secara ambisius meratifikasisemua
konvensi dasar ILO (a basic human rights conventions) yaitu; kebebasan
berserikat dan berunding, larangan kerja paksa, penghapusan diskriminasi kerja,
batas minimum usia kerja anak, larangan bekerja di tempat terburuk. Ditambah
dengan kebijakan demokratisasi baru dibidang politik, telah membuat investor
tanpa kaki ini kuatir bahwa demokratisasi baru selalu diikuti dengan
diperkenalkannya
Undang-undang
baru yang melindungi dan menambah kesejahteraan buruh. Bila ini yang terjadi
maka konsekuensinya akan ada peningkatan biaya tambahan (labor cost maupun
overheadcost). Bagi perusahaan yang masih bisa mentolerir kenaikan biaya
operasional ini, mereka akan mencoba terus bertahan, tetapi akan lain halnya
kepada perusahaan yang keunggulan komparatifnya hanya mengandalkan upah murah
dan longgarnya peraturan, mereka akan segera angkat kaki ke negara yang
menawarkan fasilitas bisnis yang lebih buruk.
Itulah
sebabnya sejak tahun 1999-2002 diperkirakan jutaan buruh telah kehilangan
pekerjaan karena perusahaannya bangkrut atau re-lokasi ke Cina, Kamboja atau
Vietnam. Jenis indusri seperti ini sudah lama hilang dari negara-negara
industri maju, karena sistem perlindungan hukum dan kuatnya serikat buruh telah
membuat industri ini hengkang ke negara lain.
Investor
yang datang ke sektor ini adalah investor yang berbisnis dengan memanfaatkan
potensi sumber daya alam kita, bukan karena sumber daya manusia yang melimpah.
Industri ini juga tidak mengenal re-Iokasi (kecuali kaJau sudah habis masa
eksplorasi). Karena tidak di semua tempat ada tersedia sumber daya alam yang
melimpah. Mengandalkan terus-menerus industri ke sektor padat karya manufaktur,
akanhanya membuat buruh Indonesia seperti hidup seperti dalam ancaman bom
waktu.
Rentannya
hubungan kerja akibat buruknya kondisi kerja, upah rendah. PHK semenamena dan
perlindungan hukum yang tidak memadai, sebenarnya adalah sebuah awal munculnya
rasa ketidakadilan dan potensi munculnya kekerasan. Usaha keras dan pembenahan
radikal harus dilakukan untuk menambah percepatan investor baru. Saya sangat
sedih mendengar berita tentang minimnya atase perdagangan Indonesia yang
mempromosikan potensi keunggulan ekonomi kita. Indonesia dengan penduduk 210
juta Singapura, dengan penduduk 4 juta memiliki 125 atase perdagangan, Thailand
dengan penduduk 60 juta punya 75 atase, Malaysia 80, Philippine 45. Bagaimana
mungkin negara lain tahu ada potensi kita bila tenaga yang mempromosikannya
hanya 25 orang.
Potensi
investasi di banyak negara berkembang juga dapat kita temukan di web-site
khusus mereka, yang disediakan untuk menarik investor asing potensial. Di dalam
situs itu bisa ditemukan (bahkan infofmasi setiap daerah) potensi bisnis apa
yang layak dikembangkan. Indonesia sejauh yang saya ketahui tidak punya situs
informasi secanggih itu. Selain itu, poIitik nasional kita juga tidak memiIiki
komitmen sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas SDM, terbukti dengan
minimnya alokasi dana APBN yang disepakati politisi dan pemerintah untuk
anggaran pendidikan. Rasio anggaran pendidikan Indonesia untuk untuk pendidikan
hanya 1.6% dari PDB. Sementara itu Thailand 3,6. Singapura 2.3 dan India 3.3.
Itu sebabnya banyak sekolah SD yang tidak mempunyai guru atau hanya mempunyai 1
atau 2 orang guru yang mengajar semua kelas 1 sampai kelas 6.
2. Minimnya perlindungan hukum dan rendahnya
upah
Dalam kamus modern serikat buruh, hanya ada
dua cara melindungi buruh yaitu; Pertama, melalui undang-undang perburuhan.
MeIalui undang-undang buruh akan terlindungi secara hukum, mulai dari jaminan
negara memberikan pekerjaan yang layak, melindunginya di tempat kerja
(kesehatan dan keselamatan kerja dan upah layak) sampai dengan pemberian
jaminan sosial setelah pensiun.
Kedua, melalui serikat buruh. Sekalipun
undang-undang perburuhan bagus, tetapi buruh tetap memerlukan kehadiran serikat
buruh untuk pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB ). PKB adalah sebuah
dokumen perjanjian bersama antara majikan dan buruh yang berisi hak dan
kewajiban masing-masing pihak. Hanya melalui serikat buruhlah – bukan melalui
LSM ataupun partai politik – bisa berunding untuk mendapatkan hak-hak tambahan
(di luar ketentuan UU) untuk menambah kesejahteraan mereka.
3. Penurunan Pekerja Sektor Formal
Jumlah orang yang bekerja di sektor formal
terus mengalami penurunan semenjak tahun 2000 dan terus turun hingga lebih dari
1 juta lapangan kerja yang hilang di tahun 2003. Kondisi ini terutama terlihat
sekali pada kelompok pekerja kasar. Di lain pihak, pekerja di sektor informal
menunjukkan gejala yang terus meningkat. Pada tahun 2003 terdapat peningkatan
sekitar 400.000pekerja. Jumlah pekerja di sektor pertanian, dimana kebanyakan
berada pada sektor informal, juga kembali meningkat dari 40 persen pada tahun
1997 menjadi sekitar 46,3 persen pada tahun 2003. Kecenderungan ini merupakan
gambaran bahwa pekerjaan yang lebih produktif, dengan sistem jaminan socials
yang memadai sedang mengalami penurunan, digantikan dengan pekerjaan yang
kurang produktif dan tanpa proteksi sosial.
Penciptaan lapangan kerja yang mengecewakan
saat ini amat berbeda jauh dengan pengalaman Indonesia di masa lalu. Sebelum
krisis pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh ekspor dengan investasi tinggi
merupakan sumber utama penyerapan tenaga kerja. Antara tahun 1990 hingga 1995,
industri berorientasi ekspor beserta berbagai industri pendukungnya
diperkirakan telah menyediakan separuh dari total pekerjaan yang ada.
D.
Solusi masalah ketenagakerjaan di Indonesia
Secara umum kita dapat mengatasi berbagai masalah ketenagakerjaan
melalui berbagai upaya praktis seperti berikut:
1. Mendorong Investasi
Mengharapkan
investasi dari luar negeri kenyataannya belum menunjukkan hasil yang berarti
selama tahun 2006 lalu. Para investor asing mungkin masih menunggu adanya
perbaikan iklim investasi dan beberapa peraturan yang menyangkut aspek
perburuhan. Kalau upaya terobosan lain tidak dilakukan, khawatir masalah
pengangguran ini akan bertambah terus pada tahun-tahun mendatang.
Beberapa
produk perikanan dan kelautan juga sangat potensial untuk dikembangkan seperti
udang, ikan kerapu dan rumput laut dan beberapa jenis budidaya perikanan dan
kelautan lainnya. Sektor industri manufaktur dan kerajinan, khususnya untuk
industri penunjang - supporting industries seperti komponen otomotif,
elektronika, furnitur, garmen dan produk alas kaki juga memberikan kontribusi
besar dalam pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja. Penulis juga mencermati
banyak sekali produkproduk IT dan industri manufaktur yang sangat dibutuhkan,
baik untuk pasar domestik, maupun untuk pasar ekspor. Di samping kedua sektor
tersebut, sector jasa keuangan, persewaan, jasa konsultasi bisnis dan jasa
lainnya juga memiliki prospek baik untuk dikembangkan.
2. Memperbaiki daya saing
Daya
saing ekspor Indonesia bergantung pada kebijakan perdagangan yang terus menjaga
keterbukaan, disamping menciptakan fasilitasi bagi pembentukan struktur ekspor yang
sesuai dengan ketatnya kompetisi dunia. Dalam jangka pendek, Indonesia dapat
mendorong ekspor dengan mengurangi berbagai biaya yang terkait dengan ekspor
itu sendiri serta meningkatkan akses kepada pasar internasional. Kebijakan yang
dapat dipakai untuk mengontrol biaya-biaya tersebut diantaranya i) Menjaga
kestabilan dan daya saing nilai tukar ii) Memastikan peningkatan tingkat upah
yang moderat sejalan dengan peningkatan produktifitas iii) Akselerasi proses
restitusi PPn dan restitusi bea masuk impor bagi para eksportir dan iv)
Meningkatkan kemampuan fasilitas pelabuhan dan bandara dan infrastruktur jalan
untuk mengurangi biaya transportasi.
Pemerintah
dapat berupaya lebih keras lagi dalam menegosiasikan akses yang lebih besar ke
pasar internasional pada pembicaraan perdagangan multilateral Putaran Doha
terbaru. Karena Indonesia telah mempunyai kebijakan rezim perdagangan yang
sangat terbuka, pemerintah dapat meminta pemotongan bea masuk dan pembebasan
atas berbagai pengenaan bea masuk bukan ad-valorem oleh negara-negara maju,
dengan dampak yang kecil bagi kebijakan proteksi Indonesia sendiri.
3. Meningkatkan Fleksibilitas tenaga kerja
Indonesia
memiliki aturan ketenagakerjaan yang paling kaku serta menimbulkan biaya paling
tinggi di Asia Timur. Sebagai contoh, biaya untuk mengeluarkan pekerja
sangatlah tinggi; pesangon yang harus dibayarkan mencapai 9 bulan gaji.
Tentunya kebijakan pasar tenaga kerja harus berimbang antara penciptaan pasar
tenaga kerja yang fleksibel dengan kebutuhan untuk memberikan perlindungan dan
keamanan bagi tenaga kerja.
Langkah-langkah
praktis yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan fleksibilitas tenaga
kerja antara lain:
•
Menyelesaikan pelaksanaan perundang-undangan tenaga kerja dan
berkonsentrasi pada dua isu utama yang mendapat perhatian para pengusaha yaitu:
i) keleluasaan dalam mempekerjakan pekerja
kontrak dan ii) keleluasaan dalam melakukan outsourcing, dengan menekankan para
sub-kontraktor untuk memenuhi hak-hak pekerja mereka.
•
Menciptakan peradilan tenaga kerja, sebagaimana yang diatur dalam
undang-undang perselisihan hubungan industrial. Hal ini dimaksudkan untuk
mempercepat proses penyelesaian perselisihan tenaga kerja.
•
Membentuk tim ahli dalam menentukan tingkat upah minimum. Pemerintah
pusat dapat menjalankan kewenangan untuk membatasi peningkatan upah minimum di
daerah.
•
Jika diperlukan, merevisi Undang-undang mengenai Sistem Kesejahteraan
Sosial Nasional yang baru disahkan dan membentuk komisi tingkat tinggi yang
bertugas mendesain sistem kesejahteraan nasional. Sistem ini harus dapat
dilaksanakan dan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan.
4. Peningkatan Keahlian Pekerja
Pemerintah seharusnya dapat meningkatkan
kemampuan angkatan kerja. Lemahnya kemampuan pekerja Indonesia dirasakan
sebagai kendala utama bagi investor. Rendahnya keahlian ini akan mempersempit
ruang bagi kebijakan Indonesia untuk meningkatkan struktur produksinya.
Walaupun pada saat sebelum krisis pendidikan di Indonesia mencapai kemajuan
yang luar biasa, dalam segi kuantitas, kualitas pendidikan masih tertinggal
dibandingkan dengan negara-negara pesaing lainnya. Pemerintah harus lebih
menekankan pencapaian tujuan di bidang pendidikan formal dengan mereformasi
sistem pendidikan, sesuai dengan prinsip dan manfaat dari proses
desentralisasi.
E.
Angkatan kerja
Angkatan kerja dibagi menjadi dua yaitu angkatan kerja dan bukan
angkatan kerja.
a. Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai
pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja
karena suatu sebab, seperti petani yang sdang menunggu panen/ hujan, pegawai
yang sedang cuti, sakit, dan sebagainya.
b. Bukan angkatan kerja adalah mereka yang
sedang bersekolah, mengurus rumah tangga tanpa mendapat upah, lanjut usia,
cacat jasmani dan sebagainya, dan tidak melakukan suatu kegiatan yang
dimasukkan kedalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja atau mencari
pekerjaan.
Beberapa
ukuran dasar dalam angkatan kerja:
a. Tingkat partisipasi angkatan kerja yaitu
menggambarkan jumlah angkatan kerja dalam suatu kelompok umur sebagai
persentase penduduk dalam kelompok umur itu. Ini dapat juga merupakan tingkat
partisipasi total dari seluruh penduduk dalam usia kerja ( tingkat aktivitas
umum).
b. Untuk mencari angka
tingkat partisipasi angkatan kerja penulis mengambil contoh data kota padang
panjang dalam angka 2010.
Tabel 1. Banyaknya
Penduduk Berumur 15 Tahun ke atas Menurut Jenis Kegiatan dan Jenis Kelamin Kota
Padang Panjang 2010
|
Jenis Kegiatan
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
|
1. Angkatan Kerja
|
14690
|
11252
|
25944
|
|
Bekerja
|
13426
|
9665
|
23091
|
|
Pengangguran
|
1264
|
1589
|
2853
|
|
2. Bukan Angkatan
Kerja
|
4700
|
9601
|
14301
|
|
Sekolah
|
2522
|
2368
|
4890
|
|
Mengurus Rumah Tangga
|
488
|
6618
|
7106
|
|
Lainnya
|
1690
|
615
|
2305
|
|
Jumlah
|
19390
|
20855
|
40255
|
Sumber: BPS Kota Padang Panjang 2010
Tabel 2. Persentase Penduduk
Berumur 15 Tahun ke atas Menurut Jenis Kegiatan dan Jenis Kelamin Kota Padang
Panjang 2010
|
Jenis Kegiatan
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
|
1. Angkatan
Kerja
|
75,76
|
53,96
|
64,47
|
|
Bekerja
|
69,24
|
46,34
|
57,38
|
|
Pengangguran
|
8,60
|
14,12
|
11,00
|
|
2. Bukan
Angkatan Kerja
|
24,24
|
46,04
|
35,53
|
|
Sekolah
|
13,01
|
11,35
|
12,15
|
|
Mengurus Rumah Tangga
|
2,52
|
31,73
|
17,66
|
|
Lainnya
|
8,72
|
2,95
|
5,73
|
|
Jumlah
|
100
|
100
|
100
|
Sumber:
BPS Kota Padang Panjang 2010
Artinya
bahwa tingkt partisipasi angkatan kerja kota Padang Panjang sebesar 64,47% pada
tahun 2010.
c. Tingkat Aktivitas umum adalah tingkat
aktivitas untuk seluruh penduduk dalam usia kerja. Untuk Indonesia adalah labor
force dibagi seluruh penduduk berumur 10 tahun keatas.
d. Rasio beban ketergantungan dimaksudkan untuk
mendapatkan gambaran mengenai berapa persen penduduk yang dianggap mempunyai
aktivitas konsumtif harus ditanggung oleh penduduk usia 15-64 tahun yang
dianggap sebagai penduduk yang secara potensial disebut produktif.
Untuk mencari angka rasio beban ketergantungan penulis mengambil contoh
data kota padang panjang dalam angka 2010.
Tabel 3. Jumlah Penduduk
Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Kota Padang
Panjang 2010
|
Kelompok Umur
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
|
0-4
|
2995
|
2603
|
5598
|
|
5-9
|
3070
|
2900
|
5970
|
|
10-14
|
2860
|
2855
|
5715
|
|
15-19
|
3002
|
2590
|
5592
|
|
20-24
|
1770
|
1772
|
3542
|
|
25-29
|
1774
|
2103
|
3877
|
|
30-34
|
1928
|
2416
|
4344
|
|
35-39
|
2363
|
2416
|
4779
|
|
40-44
|
1959
|
1969
|
3928
|
|
45-49
|
1549
|
1418
|
2967
|
|
50-54
|
847
|
923
|
1770
|
|
55-59
|
938
|
890
|
1828
|
|
60-64
|
862
|
1132
|
1994
|
|
65-69
|
588
|
606
|
1194
|
|
70-74
|
381
|
488
|
869
|
|
75+
|
407
|
506
|
913
|
|
Jumlah
|
27293
|
27587
|
54880
|
Sumber: BPS Kota Padang
Panjang 2010
Artinya bahwa angka beban ketergantungan kota padang
panjang tahun 2010 mencapai 58,52 % atau dengan pembulatan 59 % berarti setiap
100 orang penduduk berusia produktif harus menanggung 59 orang penduduk yang
nonproduktif.
4. Usia kerja
Usia
kerja merupakan tingkat umur seseorang yang diharapkan dapat bekerja dan
memperoleh pendapatan. usia kerja di Indonesia berkisar antara berumur 10-55
tahun sedangkan batas usia kerja menurut bank dunia adalah 15-64 tahun.
5. Kesempatan kerja
Kesempatan
kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja
(pekerjaan) untuk diisi pencari kerja. Kesempatan kerja dapat diartikan kembali
sebagai permintaan akan tenaga kerja atau seberapa banyak tenaga kerja yang
terserap kedalam dunia kerja.
6. Pengangguran
Pengangguran
adalah angkatan kerja yang tidak melakukan kegiatan kerja, atau sedang mencari pekerjaan
atau bekerja secara tidak optimal.
a. Klasifikasi pengangguran
1)
Pengangguran menurut lama waktu bekerja
a) Pengangguran terbuka, merupakan tenaga kerja
yang betul-betul tidak mempunyai pekerjaan, meskipun mereka sedang mencari
pekerjaan. Pengangguran ini terjadi apabila seseorang belum mendapat pekerjaan
padahal telah berusaha secara maksimal, sementara lapangan kerja yang tersedia
tidak cocok dengan latar belakang pendidikannya, atau karena malas mencari
pekerjaan.
b) Setengah menganggur merupakan tenaga kerja
yang tidak bekerja secara optimal karena ketiadaan lapangan kerja atau
pekerjaannya. Pengangguran ini jam kerjanya kurang dari tiga puluh lima jam
selama seminggu. Sebagai contoh, seorang buruh bangunan yang telah
menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek untuk sementara menganggur sambil
menunggu proyek berikutnya.
c) Pengangguran terselubung, adalah tenaga kerja
yang tidak bekerja secara optimal karena tidak memperoleh pekerjaan yang tidak
sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Sebagai contoh, suatu kantor
mempekerjakan sepuluh orang karyawan padahal pekerjaan dalam kantor itu dapat
di kerjakan dengan baik dengan delapan karyawan saja, sehingga terdapat
kelebihan dua orang tenaga kerja dan orang-orang tersebut dinamakan
pengangguran terselubung.
2)
Pengangguran menurut penyebab
a) Pengangguran struktural, disebabkan oleh
ketidak cocokan antara keterampilan tenaga kerja yang dibutuhkan dan
keterampilan tenaga kerja yang tersedia. Latarbelakang ketidakcocokan ini
berupa perubahan struktur permintaan penawaran dalam jangka panjang sebagai
dampak kemajuan teknologi, perubahan selera, dan persaingan antar perusahaan.
b) Pengangguran siklikal, berkaitan dengan naik
turunya aktifitas atau keadaan perekonomian suatu Negara.
c) Pengangguran musiman, disebabkan oleh
perubahan permintaan terhadap tenaga kerja yang sifatnya berkala. Pengangguran
seperti ini biasa terjadi pada tenaga kerja paruh waktu (part time).
d) Pengangguran friksional, disebabkan oleh
pergantian pekerjaan atau pergeseran tenaga kerja. Sering kita jumpai tenaga
kerja yang berpindah dari satu perusahaan keperusahaan lain, atau berpindah
dari jenis pekerjaan tertentu ke jenis pekerjaan lainnya.
e) Pengangguran teknologi adalah Pengangguran
yang terjadi karena adanya penggunaan alat-alat teknologi yang semakin modern
yang menggantikan tenaga krja manusia.
b. Dampak negatif pengangguran terhadap
lingkungan social
1)
Penurunan produktifitas
Tenaga
kerja akan menurun produktifitasnya jika tidak dimanfaatkan. Peningkatan rasa
frustasi, patah semangat, dan perasaan tidak berdaya, yang terjadi pada
pengangguran, dalam jangka panjang akan menumbuhkan sikap masa bodoh. Para
penganggur tidak mampu lagi mengelola dirinya sendiri dan tidak mampu menangkap
peluang yang ada secepatnya.
2)
Penurunan setandar hidup
Jika
pekerja menganggur, maka pendapatannya anjlok dan standar kehidupan menurun.
Sebagian pekerja mungkin dapat meminta bantuan kepada pihak lain untuk membuka
usaha tapi kebanyakan dari mereka terpaksa harus melakukan penghematan
besar-besaran.
3)
Penurunan pendapatan Negara
Semakin
besar jumlah pengangguran semakin menurun pendapatan Negara dari pajak
penghasilan. Begitu pendapatan menurun semakin menurun juga kemampuan
pemerintah melayani kebutuhan warganya.
4)
Pertumbuhan ekonomi terhambat
Pengangguran
akan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga permintaan terhadap
barang-barang hasil produksi berkurang. Hal ini akan menyebabkan turunnya
penanaman modal. Sebagai akibatnya aktifitas perekonomian dan pertumbuhan
ekonomi akan terhambat.
5)
Biaya sosial meningkat
Pengangguran
mengakibatkan masyarakat harus menanggung jumlah biaya sosial antara lain ada
kaitan erat antara peningkatan pengangguran dan kejahatan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kondisi ketenagakerjaan di indonesia amatlah kurang dari harapan. Angka
pengangguran masih sangat tinggi, kualitas pekerja yang kurang memadai dan
berbagai factor lain yang turut memburuk kondisi tenaga kerja di Indonesia.
Kebijakan pemerintah berkenaan dengan ketenagakerjaan Indonesia belumlah cukup
untuk mengentaskan para pekerja dari kemiskinan.
B.
Saran
Pemerintah dilarang mengambil keuntungan apapun dari Jamsostek, bahkan
sebaliknya. Pemerintah yang bertanggungjawab, harus memberikan kontribusi
setiap tahun, sehingga buruh bisa hidup layak. Pemerintah harus segera merubah
sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga buruh korban PHK danburuh
pensiunan akan mendapat tunjangan layak dari Jamsostek. Sistem Jaminan sosial
ketenagakerjaan yang baik akan mengurangi kriminalitas sosial. Diberikan
jaminan penegakan hukum dan kepastian berusaha terhadap investor, sehingga
investor tidak bingung terhadap banyaknya prosedur “tidak resmi” dalam proses
pengurusan usaha, dan biaya-biaya yang tidak tercatat. Faktor inilah membuat
pengusaha enggan berusaha di Indonesi sehingga menyulitkan dalam menyalurka
tenaga kerja
DAFTAR PUSTAKA
https://id.scribd.com/doc/95823340/makalah-tenaga-kerja
Komentar
Posting Komentar