GAMBARAN SWAMEDIKASI OBAT BEBAS DAN OBAT BEBAS TERBATAS PADA PASIEN DI APOTEK ALPHA KEMILING BANDAR LAMPUNG TAHUN 2017







GAMBARAN SWAMEDIKASI OBAT BEBAS DAN OBAT BEBAS TERBATAS PADA PASIEN DI APOTEK ALPHA KEMILING BANDAR LAMPUNG TAHUN 2017





Laporan Tugas Akhir Ini Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Menyelesaikan Pendidikan Pada Program Diploma III Jurusan Farmasi
Politeknik Kesehatan Tanjung Karang







Oleh

RIDWAN APRIANDI NIM. 133.900.31




LAPORAN TUGAS AKHIR POLITEKNIK KESEHATAN TANJUNG KARANG
PROGRAM STUDI DIII FARMASI TAHUN 2017



BAB I PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Salah satu upaya kesehatan yaitu penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan yang optimal  bagi  masyarakat  dengan  cara  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif),  pencegahan  penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Berbagai upaya telah ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut agar tercapai  derajat  kesehatan  masyarakat  yang  diharapkan.  Untuk  itu agar upaya kesehatan terwujud perlu sekali diberikan informasi kepada masyarakat dalam kemampuan menolong dirinya sendiri  dalam  bidang kesehatan, melalui penyedian obat untuk pengobatan sendiri terutama untuk penyakit  ringan. Disadari  bahwa  pengobatan  sendiri dengan obat bebas dan  obat bebas terbatas yang dapat diperoleh tanpa resep dokter dapat membantu mengatasi kasus-kasus ringan terutama untuk masyarakat di daerah  yang jauh  dari jangkauan pelayanan kesehatan.
Menurut Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993 secara sederhana swamedikasi atau  pengobatan  sendiri  adalah  upaya  seseorang  dalam  mengobati gejala  sakit  atau  penyakit  tanpa  berkonsultasi  dengan  dokter terlebih dahulu. Swamedikasi boleh dilakukan untuk kondisi penyakit  yang ringan, umum dan tidak akut (Depkes, RI. 2011).
Pengobatan sendiri  dalam  hal  ini dibatasi untuk obat-obat modern, yaitu  obat bebas, obat bebas terbatas. Obat bebas dan obat bebas  terbatas  bukan  berarti bebas dari efek samping, Pada jumlah tertentu yang lebih besar perlu diwaspadai bahwa pengobatan sendiri dapat mengakibatkan kesalahan penggunaan yang kurang  tepat  dan berlebihan, dapat memberikan efek  yang tidak diinginkan, sehingga pemakaiannya harus sesuai dengan aturan pakai, dosis, lama pemakaian yang benar, dan disertai dengan pengetahuan mengenai efek samping dan kontra indikasinya. Seperti diketahui obat swamedikasi untuk penyakit  flu  dan  batuk  yaitu  efedrin,  fenilpropanolamin   yang dikombinasikan


1




dengan paracetamol dengan dosis rendah yang digunakan sangat meragukan, efek samping yang terjadi ialah peningkatan tekanan darah  akibat  penciutan  pembuluh darah dan debar jantung. Maka dari itu pasien-pasien jantung dan tekanan darah tinggi harus berhati-hati jangan terlalu sering atau terlalu lama menggunakanya. Terutama pada anak kecil harus diperhatikan dengan seksama agar dosisnya jangan terlampau besar. Penggunaan paracetamol secara tunggal pada dosis terlampau tinggi lebih 3 gram dalam sehari dapat terjadi  mual,  muntah, dan menurunnya nafsu makan. Pada penggunaan dosis diatas 5 gram atau 10 tablet sudah dapat merusak sel-sel hati, secara fatal pada anak-anak kecil (Tjay & Rahardja, 1993, 27)
Saat ini banyak sekali beredar obat bebas  dan  obat  bebas  terbatas  di  pasaran dengan berbagai merek yang dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat. Banyak iklan ditemui yang tidak sesuai dengan aturan dalam etika promosi obat bebas  dan obat bebas terbatas  sesuai dengan keputusan Menkes  No. 386 tahun 1994. Bagi  masyarakat yang relatif awam terhadap obat, tentu  akan sulit menentukan obat  apakah  yang  paling  sesuai  dengan  yang  dibutuhkan untuk mengobati gejala yang dideritanya. Disinilah perlu mencari seseorang tenaga teknis  kefarmasian  untuk  memberikan  informasi  yang lengkap  dan  tidak  menyesatkan  mengenai  penggunaan   obat  kepada masyarakat yang melakukan  swamedikasi,  sehingga  obat  yang  digunakan  untuk swamedikasi tepat indikasi, tepat dosis, tepat cara penggunaan obat dan tepat waktu penggunaan obat.
Pada tahun 2010, persentase penduduk di Provinsi Lampung  yang  mempunyai keluhan kesehatan antara lain panas/demam 51.97 %, sakit kepala
5.21 %, batuk 3.86 %, pilek 5.97 %, diare 30.10 %, asma 34.65 %, sakit gigi 5.97% keluhan lainnya (Kemenkes, 2012). Hal ini secara tidak langsung dapat meningkatkan swamedikasi dengan obat modern di Provinsi Lampung.
Sesuai  data  dari  indikator  Kesehatan  Rakyat  Provinsi  Lampung tahun 2012 menunjukan  persentase  penduduk  yang  masih  memilih  mengobati  sendiri keluhan kesehatan yang dialami ternyata lebih besar dari persentase penduduk yang berobat jalan, sebanyak 70,98% penduduk yang  memiliki  keluhan  kesehatan  memilih  untuk  mengobati sendiri. Persentase ini lebih  tinggi




dibandingkan tahun  2011  yaitu  sebesar  69,87%. Persentase penduduk yang  lebih memilih mengobati  sendiri  untuk  provinsi  lampung sebesar  70,74%  untuk wilayah  perkotaan dan 71,07 % untuk pedesaan (Badan pusat Statistik/  BPS 2012).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Rendi Eka  Saputra  yang  berjudul ”Profil Swamedikasi Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas di Apotek Rosa Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung Tahun 2015”.  Diketahui  bahwa obat untuk swamedikasi terdiri dari obat bebas dan obat bebas terbatas. Selain itu rasionalitasnya  94%  tepat  indikasi,  92%  tepat  cara  penggunaan, 95% tepat waktu penggunaan obat dan 93% tepat dosis. Sedangkan persentase pengetahuan efek samping  obat  yang  dibeli  oleh  reponden  sebanyak  86% tidak mengetahui efek samping obat yang dibeli dan 14% responden yang mengetahui efek samping obat.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan sebelumnya bahwa pengujung yang melakukan swamedikasi menggunakan obat bebas dan  obat  bebas  terbatas  cukup besar dibandingkan berobat  dengan  menggunakan  resep  dokter,  membuat Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian swamedikasi yang menggunakan obat bebas dan obat bebas terbatas, penelitian ini dilakukan di kecamatan    kemiling,    berdasarkan    data  yang  di  peroleh  dari  Badan   Pusat
Statistik (BPS) tahun 2012 Kecamatan Kemiling merupakan kecamatan yang mempunyai luas wilayah terbesar di Kota Bandar lampung yaitu 27,65 km2 yang terdiri dari tujuh kelurahan dengan jumlah penduduk 9,050 jiwa. Dari sebelas apotek  yang   berada   di  Kemiling,   Apotek   Alpha   adalah   salah   satu apotek
yang ramai pengunjung dan ketersediaan obat yang  memadai karena lokasi  berada di Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling Bandar Lampung yang berdekatan dengan terminal  dan  pusat  pembelanjaan  yang  berada  di  daerah  tersebut. Hasil prasurvei yang dilakukan oleh peneliti, Apotek Alpha melayani banyak pembeli yang melakukan swamedikasi dibandingkan dengan pembeli yang menggunakan resep dokter yang dalam sehari  terdapat  kurang  lebih  100  pembeli dari jam 08.00 s.d 21.00.
Berdasarkan latar belakang dan hasil pengamatan yang dilakukan oleh peneliti,  membuat peneliti ingin mengetahui bagaimana Gambaran   Swamedikasi




Obat Bebas Dan Obat Bebas Terbatas pada pasien di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Tahun 2017.

B.   Rumusan Masalah

Melihat banyaknya masyarakat yang melakukan swamedikasi namun masyarakat relatif awam  pengetahuan  terhadap  obat  sedangkan  untuk  mencapai  efek  terapi  obat  harus  memenuhi standarnya. Berdasarkan uraian  latar belakang dan rumusan masalah membuat peneliti  ingin  melakukan penelitian tentang : “Gambaran Swamedikasi obat bebas dan obat bebas terbatas Pada Pasien di Apotek  Alpha  Kemiling Bandar Lampung Tahun 2017”.

C.   Tujuan Penelitian

1.        Tujuan umum
Tujuan umum penelitian  ini  adalah  Mengetahui  Gambaran  Swamedikasi Obat Bebas Dan Obat Bebas Terbatas pada  Pasien  di Apotek Alpha Kemiling Bandar  Lampung  Tahun 2017
2.        Tujuan khusus :
Tujuan khusus penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran swamedikasi obat bebas dan obat bebas terbatas yang dilakukan masyarakat di Apotek Alpha Kemiling Bandar  Lampung  yang  meliputi :
a.       Karakteristik responden
1)      Jenis kelamin
2)      Usia
3)      Pengobatan untuk diri sendiri
4)      Pendidikan
b.      Penggolongan obat
c.       Ketepatan swamediksi
1)      Ketepatan indikasi obat
2)      Ketepatan cara penggunaan obat
3)      Ketepatan waktu penggunaan obat
4)      Ketepatan dosis penggunaan obat
5)      Ketepatan interval penggunaan obat




d.      Rasionalitas swamedikasi
e.       Mengetahui efek samping obat

D.     Manfaat Penelitian

1.        Bagi Institusi
Menambah informasi dan pustaka bagi mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Tanjung Karang Jurusan Farmasi terutama yang berkaitan dengan swamedikasi (golongan obat bebas, obat bebas terbatas).
2.        Bagi Apotek
Dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan agar dapat memberikan informasi mengenai obat-obatan golongan bebas, golongan bebas terbatas dan obat wajib apotek yang digunakan dalam upaya pengobatan sendiri.
3.        Bagi Penulis
Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang obat golongan bebas, bebas terbatas yang digunakan dalam pengobatan sendiri dan pengalaman untuk mengaplikasikan teori yang telah didapat pada saat perkuliahan.
4.        Bagi Masyarakat.
Dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang pemilihan obat sebagai salah satu upaya swamedikasi.

E.      Ruang Lingkup Penelitian

Ruang lingkup penelitian ini adalah Gambaran Swamedikasi Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas pada Pasien di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Tahun 2017 berdasarkan karakteristik responden, penggolongan obat, ketepatan swamedeikasi yang meliputi: tepat indikasi obat, tepat waktu penggunaan obat, tepat dosis, tepatan interval penggunaan obat, rasionalitas swamedikasi dan pengetahuan efek samping obat. Populasi penelitian ini adalah seluruh  pengunjung yang membeli obat di Apotek  Alpha Kemiling  Bandar  Lampung  dan sampel penelitian  ini  adalah  pengunjung yang membeli obat tanpa resep  obat bebas,  bebas  terbatas  yang  memenuhi  kriteria sampel.

BAB II TINJAUAN PUSTAKA


A.     Definisi Obat dan Pengobatan
Obat merupakan produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia (Undang-undang Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009). Pengobatan merupakan suatu proses ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama anamnesis dan pemeriksaan. Dalam proses pengobatan terkandung keputusan ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan intervensi pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko sekecil mungkin bagi pasien. Hal tersebut dapat dicapai dengan melakukan pengobatan yang rasional (Depkes, 2007)

B.      Pengertian Swamedikasi

Menurut Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, secara sederhana swamedikasi merupakan upaya seseorang dalam mengobati gejala sakit atau penyakit tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Namun bukan berarti asal mengobati, justru pasien harus mencari informasi obat yang sesuai dengan penyakitnya .
1.      Jenis obat yang digunakan dalam swamedikasi
a.        Obat tanpa resep dokter :
1)                Obat bebas : tanda lingkaran hitam, dasar hijau
2)                Obat bebas terbatas : tanda lingkaran hitam, dasar biru
b.        Obat Wajib Apotek (OWA) Merupakan obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek, tanda lingkaran hitam, dasar merah
2.      Kriteria obat yang diserahkan tanpa resep berdasarkan Permenkes No. 919/MENKES/PER/X /1993 pasal 2 adalah sebagai berikut:




6




1.      Tidak diindikasikan untuk penggunaan pada:
a.       Wanita hamil,
b.      Anak di bawah umur 2 tahun, dan
c.       Orang berusia di atas 65 tahun
2.      Obat swamedikasi tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit.
3.      Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
4.      Penggunaannya diperlukan untuk penyakit ringan dan umum
5.   Obat memiliki rasio khasiat yang aman dan dapat di pertanggungjawabkan untuk swamedikasi.

C.     Penggolongan Obat Berdasarkan Perarturan Menteri Kesehatan RI Nomor 949/Menkes/Per/VI/2000 yaitu :

1.      Obat bebas



Gambar 2.1 Logo obat bebas
Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Obat golongan ini termasuk obat yang relatif paling aman. Penandaan obat bebas diatur berdasarkan SK Menkes RI Nomor 2380/A/SK/VI/1983 tentang tanda khusus untuk untuk obat bebas dan untuk obat bebas terbatas. Tanda khusus untuk obat bebas yaitu bulatan berwarna hijau dengan garis tepi warna hitam, seperti terlihat pada gambar 1. Contoh obat  yang  termasuk  obat  bebas,   yaitu  parasetamol,  vitamin  C,     asetosal
(Aspirin®), antasida, oralit, tablet multivitamin, vitamin B complex, dan   Obat
Batuk Hitam (OBH).
2.      Obat bebas terbatas



Gambar 2.2 Logo obat bebas terbatas
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Tahun 1983 yang menetapkan    obat-obatan    kedalam    daftar    obat    “W”    (Waarschuwing)




memberikan pengertian obat bebas terbatas adalah obat keras yang dapat diserahkan kepada pemakainya tanpa resep dokter, bila penyerahannya memenuhi persyaratan sebagai yaitu.
a.        Obat tersebut hanya boleh dijual dalam bungkusan asli dari pabriknya atau pembuatnya.
b.       







Pada penyerahannya oleh pembuat atau penjual harus mencantumkan tanda peringatan. Tanda peringatan tersebut berwarna hitam, berukuran panjang 5 cm, lebar 2 cm dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut :


Gambar 2.3 Penandaan dan peringatan obat bebas terbatas
Contoh obat bebas terbatas antara lain antimo (P.No.1), gargarisma khan (P.No.2), Obat untuk luka, berbagai salep, dan tetes mata (P.No.3), obat nyamuk (P.No.4), obat kompres luka seperti Rivanol, (P.No.5), dan obat suppositoria untuk hemoroid/wasir (P,No.6). (Djunarko dan Hendrawati, 2011). Penandaannya diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No.2380/A/SK/VI/83 tanda khusus untuk obat bebas terbatas berupa lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam seperti pada Gambar 2.
3.      Obat Wajib Apotek
Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker di apotek tanpa resep dokter. Menurut keputusan mentri kesehatan RI Nomor 347/Menkes/SK/VIII/1990 yang telah diperbaharui Menteri Kesehatan Nomor   924/Menkes/Per/X/1993   dikeluarkan   dengan   pertimbangan   yaitu




pertimbangan utama untuk obat wajib apotek ini sama dengan pertimbangan obat yang diserahkan tanpa resep dokter, yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri guna mengatasi masalah kesehatan, dengan meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat, aman dan rasional.
Pertimbangan yang kedua untuk meningkatkan peran apoteker di apotek dalam pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi serta pelayanan obat kepada masyarakat. Pertimbangan ketiga untuk peningkatan penyediaan obat yang dibutuhkan untuk pengobatan sendiri (Depkes, 1993).
4.      Obat Keras



Obat keras adalah obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SKA/III/1986 penandaan obat keras dengan lingkaran bulat berwarna merah dan garis tepi berwarna hitam serta huruf K yang menyentuh garis tepi, Golongan ini disebut golongan G (gevaarlijk) yang artinya berbahaya (Wijoyo, 2011).
Gambar 2.4 Logo obat keras
Obat keras dibedakan menjadi beberapa golongan, yaitu Obat Wajib Apotek (OWA), obat daftar G, dan psikotropika. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 924/Menkes/Per/X/1993 tentang OWA, obat wajib apotek adalah adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker di apotek kepada pasien tanpa resep dokter.
Contoh : antalgin, asam mefenamat, cimetidin, dan pil KB (Djunarko dan Hendrawati, 2011). Obat daftar G adalah obat keras yang hanya diserahkan dengan resep dokter. Contoh :amoksisilin, ciprofloksasin, captropil, dan glibenklamid. (Djunarko dan Hendrawati, 2011).
5.      Obat psikotropika
Obat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis  bukan narkotika,  yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh  selektif   pada




susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Penandaannya serupa dengan obat keras, yakni huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : diazepam, fenobarbital, dan alprazolam (Djunarko dan Hendrawati, 2011).
6.      Obat Narkotika



Gambar 2.5 Logo obat narkotika
Obat narkotika adalah zat atau obat yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangakan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : kodein, petidin, dan morfin (Djunarko dan Hendrawati, 2011).
Penyerahan obat narkotika oleh rumah sakit, apotek, puskesmas, dan balai pengobatan kepada pasien hanya dapat diserahkan berdasarkan resep dokter (Wijoyo, 2011).

D.     Macam-Macam  Penyakit     Yang  Menggunakan  Obat  bebas  dan  Obat Bebas Terbatas

Menurut pedoman obat bebas dan obat bebas terbatas depkes 2007, penyakit yang sering menggunakan obat bebas dan obat bebas terbatas yaitu
1.      Batuk
Batuk merupakan refleks yang terangsang oleh iritasi paru-paru atau saluran pernapasan. Contoh obat batuk : Obat Batuk Berdahak (Ekspektoran) : Gliseril Guaiakolat, Bromheksin, Obat Batuk Hitam (OBH), Obat Penekan Batuk (Antitusif) : Dekstrometorfan HBr, Difenhidramin HCl.
2.      Flu
Flu adalah suatu infeksi saluran pernapasan atas. Orang dengan daya tahan tubuh yang tinggi biasanya sembuh sendiri tanpa obat. Contoh obat flu yaitu Efedrin.




3.      Demam
Demam bukan merupakan suatu penyakit, tetapi hanyalah merupakan gejala dari suatu penyakit. Suhu tubuh normal adalah 3700 C. Contoh obat demam : Parasetamol/Asetaminofen, Asetosal (Aspirin).
4.      Nyeri
Nyeri merupakan suatu gejala yang menunjukkan adanya gangguan-gangguan ditubuh seperti peradangan, infeksi dan kejang otot. Contoh obat nyeri yaitu Ibuprofen.
5.      Sakit maag
Sakit maag adalah peningkatan produksi asam lambung sehingga terjadi iritasi lambung. Maag atau sakit lambung memiliki gejala khas berupa rasa nyeri atau pedih pada ulu hati meskipun baru saja selesai makan. Contoh obat  maag
: Promaag, Antasid.
6.      Kecacingan
Kecacingan adalah penyakit dimana seseorang mempunyai cacing dalam ususnya dan menimbulkan gejala. Contoh obat cacing yaitu Mebendazol
7.      Diare
Diare adalah buang air besar dalam bentuk cair lebih dari tiga kali dalam sehari, biasanya disertai sakit dan kejang perut. Contoh obat diare yaitu Oralit
8.      Biang keringat
Biang keringat adalah masalah kulit yang biasa terjadi pada cuaca yang panas dan lembab, tetapi tidak berbahaya. Contoh obat biang keringat yaitu Salicyl talk dan sediaan yang mengandung Kalamin.
9.      Kadas, kurap dan panu
Penyakit kadas atau kurap adalah suatu infeksi bakteri pada kulit, panu merupakan suatu infeksi jamur pada kulit. Contoh obat kudas, kurap dan panu yaitu Obat yang mengandung Klotrimazol 1 %.
10.  Kudis
Kudis merupakan suatu penyakit kulit yang disebabkan oleh parasit, Meskipun tidak berbahaya, rasa gatal yang hebat dapat mengganggu.




E.      Efek Samping Penggunaan Obat Swamedikasi

1.      Obat salesma dan influenza
Salesma juga disebut “comman cold”, coryza atau rhinitis, adalah iritasi atau peradangan dari selaput lendir hidung akibat masuk angin dan atau infeksi dengan suatu virus atau bakteri.
Influenza “sejati” memperlihatkan antara lain gejala-gejala pilek, kepala merasa mampat, demam ringan, dan batuk bersin. Tetapi pada umumnya bersifat lebih berat.
a.        Obat influenza
Tablet dan sirop efedrin, fenilefrin, turunan fenilpropanolamin, banyak digunakan dalam sedian-sedian flu atau obat batuk bersama paracetamol. Efek dari obat penciut pembuluh ini dalam tablet atau sirop pada dosis rendah yang digunakan dapat sangat meragukan .Efek samping adakalanya terjadi ialah peningkatan tekanan darah akibat penciutan pembuluh dan debar jantung. Maka dari itu pasien-pasien jantung dan tekanan darah tinggi harus berhati-hati jangan terlalu sering atau terlalu lama menggunakannya. Pada anak kecil pun harus diperhatikan dengan seksama agar dosisnya jangan terlampau besar. Karena pada mereka permukaan mukosa yang tersedia untuk menyerap obat adalah 3 kali lebih luas dari pada orang dewasa (Tjay & Rahardja, 1993,27).
b.        Obat nyeri
1)                Asetosal kerapkali pada dosis biasa merangsang selaput lendir lambung, terlebih pula dimakan dengan perut kosong atau bersamaan dengan minuman yang mengandung alkohol. Pada anak-anak dengan salesma flu tidak dianjurkan memakannya. Karena ternyata dapat turut menimbulkan sejenis radang otak parah (penyakit rey). Begitu pula pada wanita hamil dan menyusui.
2)                Paracetamol penggunaan diatas 10 g sekaligus obat ini sangat berbahaya karena merusak hati.




3)                Prometazin, akhir-akhir ini (medio 1992) telah dilaporkan adanya hubungan antara penggunaan sirop prometazin dan kematiaan mendadak dari bayi.
2.      Obat Batuk Dan Asma
a.        Batuk kering
1)                Naskopin adalah suatu alkoloida dari candu dengan efek samping ketagihan, sesak napas dan sembelit.
2)                Dekstrometorfan adalah turunan buatan dari kodein dengan efek menekan batuk yang hampir sama. Efek sampingya yaitu hanya berupa rasa kantuk ringan dan perasaan mual dosis : 3- 4 kali sehari 15 mg.
b.        Asma
1)                Efedrin berdaya melebarkan bronci resiko efek-efek samping berupa debar jantung, sukar tidur, gelisah dan gemetar lebih besar dibandingkan teofilin (Tjay&Rahardja, 1993, 36).
3.      Obat-Obat Penghalang Nyeri Dan Demam
a.        Obat anti nyeri bebas
1)                Paracetamol efek samping : pada dosis terlalu tinggi (lebih  dari 3 g sehari) dapat terjadi mual, muntah dan menurunkan nafsu makan. Dosis diatas 5 g atau 10 tablet sudah dapat merusak sel-sel hati secara fatal pada anak-anak kecil.
2)                Asetosal efek samping : wanita menyusui tidak dianjurkan memakan obat ini tidak pula bagi banyi dibawah 1 tahun, mengetsa selaput lendir lambung, menciutkan bronki, merintangi pembekuaan darah.
3)                Asam mefenamat efek samping yang buruk  berupa rangsangan terhadap mukosa lambung yang kadang kala dapat menimbulkan luka-luka dan bahkan tukak lambung. Tinja berwarna hitam (Tjay & Rahardja, 1993, 50).
4.      Obat  Nyeri Kepala Dan Migrain
Metoklopramida adalah obat wajib apotik dengan khasiat anti mual, efek samping dari penggunaan obat ini adalah gelisah dan rasa  kantuk,




yang pada migraine justru menguntungkan, dapat pula menimbulkan keluhan-keluhan lambung usus dan gemetar, terutama pada anak kecil. Dosis : segera bila terasa migrain 1 tablet dari 10 mg, anak-anak maksimal 0,5 mg/kg bobot badan sehari (Tjay & Rahardja, 1993, 58).
5.      Obat lambung
Garam-garam alumunium dan kalsium berupa penyembelitan, sedangkan persenyawaannya magnesium mencahar. Bila digunakan bersamaan kedua efek samping ini di tiadakan. Zat-zat ini juga tidak diserap oleh usus, terkecuali bikarbonat, yang bila dimakan dalan jumlah besar dapat menyebabkan alkalosis, yakni kelebihan alkali dalam darah dan jaringan-jaringan, sehingga keseimbangan asam-basa dari tubuh terganggu. Disamping itu semua persenyawaan karbonat membentuk gas gas karbodioksida yang justru merangsang sekresi lebih banyak lagi asam lambung dengan resiko timbulnya lubang dan kebocoran pada dinding lambung (Tjay & Raharja, 1993, 97).
6.      Obat diare
a.        Susunan garam rehidrasi yang dianjurkan WHO (1989) untuk Negara-negara berkembang terdiri dari natriumklorida 3,5 g, kaliumklorida 1,5 g, natrium bikarbonat 2,5 g dan glukosa 20 g, komposisi ini terdapat dalam setiap kantong (sachet) dari sedian oralit untuk pembuatan 1 liter larutan. Efek samping hanya dapat terjadi pada takaran terlalu tinggi, misalnya larutan dibuat terlalu pekat dan timbul rasa kantuk, lidah bengkak, demam, denyut jantung cepat, kulit merah dan bengkak.
b.        Loperamide merupakan turunan dari zat narkotik yang mempunyai sifat antidiare yang kuat tanpa bahaya timbul ketagihan. Efek sampingnya dapat berupa mual, nyeri perut, pusing-pusing, kulit kering dan kelainan kulit mendadak, tidak dianjurkan pada wanita hamil dan anak dibawah usia 1 tahun (Tjay & Rahardja,1993, 118).




7.      Obat cacing
a)                 Mebendazol sistem kerjanya berdasarkan penghambatan pemasukan glukosa dan bahan makanan cacing lainnya. Efek samping dari penggunaan obat ini hanya ringan berhubung penyerapannya ke dalam kedalam darah hanya ringan yaitu (2- 10%). Kadang kala terjadi diare dan nyeri perut, juga reaksi-reaksi kepekaan berlebihan.
b)                Piperazine obat ini berkhasiat melumpuhkan cacing kermi dan gelang. Keberatannya pada pengobatan infeksi cacing kermi adalah 4-7 hari. Efek samping pada penggunaan obat ini jarang terjadi, pada dosis besar dapat terjadi gejala keracunan saraf  seperti kejang-kejang, pikiran kacau dan mengantuk, juga kesemutan dan gatal-gatal.
c)                 Pirantel obat ini sama efektif khasiatnya dengan mebendazol terhadap cacing-cacing kermi, gelang dan tambang. Daya kerjanya sama denan piperazin, yakni melumpuhkan cacing, yang kemudian dikeluarkan dengan peristaltik usus tanpa memerlukan laksans. Penyerapan kedalam darah hanya ringan. Efek sampingnya hanya terjadi pada dosis besar dan berupa mual, diare, nyeri kepala, demam dan ruam. Wanita hamil tidak dianjurkan menggunakan obat ini.
d)                Levamisol berkhasiat kuat terhadap cacing-cacing gelang dan tambang, sama efektifnya dengan mebendazol. Efek sampingnya hanya jarang terjadi dan ringan, berupa mual, muntah, nyeri hamil tidak dianjurkan minum obat ini (Tjay & Rahardja, 1993, 134)
8.      Obat-obat penguat badan
a) Kofein termasuk kelompok zat perangsan otak(stimulansia), yang juga mencakup obat keras wekamina. Obat ini berkhasiat meningkatkan hampir semua fungsi penting dari tubuh, termasuk kadar gula darah dan memobilisir cadangan energi. Efeknya  berupa stimulasi kewaspadaan dan semangat yang disebabkan oleh rangsangan dari susuna saraf pusat (otak). Di samping itu kofein




juga bekerja terhadap jantung: memperkuat dan memepercepat pukulan jantung dan memperbaiki peredaran darah. Pada  umumnya kofein mengakibatkan naiknya  tekanan  darah. Biasanya terkombinasi dengan zat anti nyeri (asetosal atau parasetamol) dan obat anti migraine (ergotamin) untuk memperkuat daya kerjanya. Efek samping pada penggunaan  kofein yang berlebih dapat menimbulkan efek samping buruk seperti debar jantung, gelisah, gugup dan sukar tidur. Orang yang biasa mengkonsumsi kofein dapat menjadi “ketagihan” dan senantiasa memerlukan lebih banyak lagi  untuk  mendapatkan efek menyegarkan yang sama (Tjay & Rahardja,1993,141).
9.      Obat-obat mabuk jalan dan anti mual
a)        Promotezin bersifat antihistaminik kuat dengan khasiat menenangkan. Efek samping yang sering terjadi adalah pusing- pusing, rasa kantuk dan daya koordinasi buruk. Selain itu juga mulut kering, penglihatan kabur, sukar kencing dan sembelit, daya konsentrasi dan reaksi dapat berkurang dan kelemahan otot. Oleh karena itu pengemudi kendaraan atau operator mesin perlu diberitahu mengenai efek samping yang berbahaya itu.
b)       Dimenhidraminat sifat antihistaminnya dapat disamakan dengan prometazin, begityu pila efek sampingnya. Tidak dianjurkan untuk wanita dengan mual kehamilan atau yang menyusui.
c)        Metoklopramida bekerja dengan jalan memblokir reseptor-reseptor dopamin di CTZ, sehingga rangsangan tidak mencapai pusat muntah lagi. Disamping itu juga menstumilir pergerakan lambung- usus. Tidak efektif pada mual akibat mabuk jalan atau akibat obat- obat kanker. Efek samping yang paling sering terjadi adalah rasa kantuk dan lelah dan juga gelisah, sembelit atau diare. Pada dosis tinggi dapat timbul kejang-kejang di otot muka serta gerakan- gerakan tidak terkendali dari kaki-tangan, terutama pada anak-anak kecil (Tjay & Rahardja, 1993, 152).




F.      Penggunaan Kerasionalitasan Obat

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 2011 tentang kebijakan obat rasional. Secara praktis, penggunaan obat dikatakan rasional jika memenuhi kriteria:
1.      Tepat Indikasi
Resiko dalam menggunakan obat swamedikasi bisa digunakan secara salah, terlalu lama atau dalam takaran yang terlalu besar sebagai salah salah satu contoh pemakaian obat tetes hidung dan obat-obat sembelit yang apabila digunakan terlalu lama malah dapat memperburuk keluhan, begitu pula apa yang dinamakan obat-obat alamiah yang mencakup ramuan jamu-jamu dan tumbuh-tumbuhan yang dikeringkan seringkali dianggap lebih baik dan lebih aman. Ini adalah salah satu kesalah pahaman, karena jamu adakalanya dapat mengandung zat-zat aktif dengan zat keras yang dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya ini tentunya jauh dari tepat indikasi yang diharapkan (Tjay & Rahardja,1993,1)
Dan begitu juga pada obat yang memiliki spektrum terapi yang spesifik. Misalnya antibiotik diindikasikan untuk infeksi bakteri. Dengan demikian, pemberian obat ini hanya dianjurkan untuk pasien gejala adanya infeksi bakteri. (Kemenkes, 2011)
2.      Tepat Cara Penggunaan
Ada beberapa obat yang memerlukan cara penggunaan yang khusus diantaranya :
a)  Obat cair dan obat tetes dalam bentuk ini biasanya sudah terlarut seluruhnya dan cairanya bening dalam bentuk suspensi lambat laun obat akan mengendap agar supaya obat terbagi dengan baik dalam cairan maka perlu sekali untuk mengocoknya agar suspensi dengan baik sebelum meminumnya.
b)  Obat kumur biasanya digunakan pada nyeri tenggorok untuk meringankan rasa nyeri. Digunakan langsung tanpa diencerkan dengan air, 4-6x sehari. Setiap kali berkumur-kumur selama 2-3 menit agar obat diberi  kesempatan melakukan kerjanya. Sesudahnya, obat dikeluarkan, jangan ditelan.




c)  Sedian supositoria jenis obat ini dimasukan untuk bekerja melalui dubur, dengan berbagai cara dalam pemakaiannya yaitu berbaring di tempat tidur dengan kaki bawah lurus dan kaki atas ditekuk dan dapat pula berjongkok atau berdiri dengan membungkuk kedepan.
d)  Obat yang harus dikunyah terlebih dahulu, umumnya tidak meninggalkan rasa tidak enak di rongga mulut, mudah ditelan.
e)  Obat yang tidak boleh dikunyah atau dipecah : Obat salut, tablet sublingual, tablet bukal, suppositoria, obat vagina, obat krim, obat tetes mata (Depkes, 2009 )
3.      Waktu minum obat yang tepat
Untuk mendapatkan efek obat yang optimal, obat harus diminum pada waktu yang tepat. Tepat bisa terkait dengan sebelum dan sesudah makan, atau terkait dengan waktu pagi, siang, atau malam. Beberapa obat mungkin bisa diminum setiap saat tanpa mempengaruhi efeknya, sedangkan obat lain sebaiknya diminum pada saat-saat tertentu. (Ikawati, 2010).
Pada umumnya untuk mencapai efek obat cepat obat harus dimakan  pada perut kosong, karena adanya makanan dalam lambung menghambat pelarutan dan penyerapannya oleh selaput lendir usus kecil. Zat-zat tertentu dari makanan mengikat obat, hingga penyerapannya dihindarkan contoh terkenal adalah zat-zat antibiotik.
Lama kerja obat berbeda-beda. Ada yang hanya bekerja beberapa menit, ada pula yang berkerja beberapa hari, bahkan beberapa minggu. Sifat ini terutama tergantung dari kecepatan perombakanya di dalam hati dan pengeluaranya oleh ginjal dari suatu dosis tertentu, jelaslah, bahwa obat yang hanya bekerja selama misalnya 2 jam, perlu dimakan jauh lebih sering seharinya dari pada obat yang efeknya 12 jam. Penakaran setiap obat yang di perdagangkan selalu dicantumkan pada aturan pakainya, yang berdasarkan lama kerja obat tersebut didalam tubuh pada dosis tertentu. Maka dari itu petunjuk-petunjuk dari pabrik obat hendaknya selalu di taati (Tjay & Rahardja, 1993, 14).
Ada beberapa obat yang tidak boleh dimakan secara bersamaan dengan makanan   misalnya   susu   atau   produk-produk   susu   karena mengandung




kalsium khususnya zat-zat antibiotik terikat oleh kalsium hingga tidak dapat diserap lagi dari usus ke dalam darah. (Tjay & Rahardja,1993,15).
4.      Tepat Dosis
Dosis merupakan jumlah tertentu yang ditunjukan dengan jumlah gram atau volume dan frekwensi pemberian obat untuk dicatat sesuai dengan umur dan berat badan pasien (wijoyo).
Dosis, cara dan lama pemberian obat sangat berpengaruh terhadap  efek terapi obat. Pemberian dosis yang berlebihan, khususnya untuk obat yang dengan rentang terapi yang sempit, akan sangat beresiko timbulnya efek samping. Sebaliknya dosis yang terlalu kecil tidak akan menjamin tercapainya kadar terapi yang diharapkan. (Kemenkes, 2011)
5.      Tepat Interval Waktu Pemberian
Cara pemberian obat hendaknya dibuat sesederhana mungkin dan  praktis, agar mudah ditaati oleh pasien. Makin sering frekuensi pemberian obat per hari (misalnya 4 kali sehari), semakin rendah tingkat ketaatan minum obat. Obat yang harus diminum 3 x sehari harus diartikan bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval setiap 8 jam. (Kemenkes, 2011)
Guna mencapai efek obat yang merata sepanjang hari maka  penggunaan harus dibagi sama selama 24 jam, jadi bukannya hanya pada siang  hari selama kita tidak tidur. Dengan demikian 2x dan 3x sehari berarti obat harus ditelan masing-masing setiap 12 dan 8 jam, maka pentakaran 4x sehari, yang berarti setiap 6 jam, sukar diwujudkan. Dalam hal itu sebaiknya diminum sebelum dan sesudah tidur serta dua kali lagi dibagi rata sepanjang hari (Tjay & Rahardja, 1993, 14).
6.      Tepat Interval Waktu Pemberian
Efek samping dari suatu obat dapat didefinisikan sebagai semua khasiat yang tidak diinginkan yang tidak diinginkan untuk pengobatan suatu keluhan atau gangguan tertentu. Pada umumnya obat memiliki lebih dari satu khasiat, malah tak jarang sampai empat atau lima, lazimnya terdapat khasiat utama dengan beberapa efek samping yang tidak diinginkan. Misalnya asetosal berkhasiat anti nyeri dan anti demam, selain itu juga mengesta selaput lendir lambung,  hingga kerap  kali  mengakibatkan  nyeri atau bahkan   perdarahan.




Efek samping menjadi efek utama, selain efek samping yang merugikan itu, asetosal bekerja mengencerkan darah karena merintangi penggumpalan pelat- pelat darah. Bila dimakan sebagai obat antinyeri sesudahnya pencabutan gigi, maka sifat yang mengencerkan darah tidaklah diinginkan. Akan tetapi bila asetosal diberikan pada penderita infrak jantung untuk mengencerkan darahnya dan dengan demikian menghindarkan serangan kedua, maka efek samping itu digunakan sebagai efek utama yang bermanfaat. Dari contoh ini jelaslah kiranya, bahwa suatu efek samping dari obat pada penggunaan untuk tujuaan tertentu, dapat menjadi efek utama pada penggunaan untuk tujuan lain (Tjay & Rahardja, 1993).
Pemberian obat potensial menimbulkan efek samping, yaitu efek tidak diinginkan yang timbul pada pemberian obat dengan dosis terapi, karena itu muka merah setelah pemberian atropin bukan alergi, tetapi efek samping sehubungan vasodilatasi pembuluh darah di wajah. Pemberian tetrasiklin  tidak boleh dilakukan pada anak kurang dari 12 tahun, karena menimbulkan kelainan pada gigi dan tulang yang sedang tumbuh (Kemenkes RI, 2011)

G.     Definisi Apotek

a.        Definisi Apotek
Apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat (PP no 25 Tahun 1965)
b.        Tugas dan Fungsi Apotek
1)                Tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker.
2)                Sarana farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat.
3)                Sarana penyalur pembekalan farmasi harus menyebarkan obat yang di perlukan masyarakat secara meluas dan merata.




H.     Kerangka teori




Text Box: Upaya Kesehatan








Promotif                           Preventif                             Kuratif                         Rehabilitatif










Pengobatan Dengan Resep Dokter

Swamedikasi








Gambaran Swamedikasi:
1.      Karakteristik responden
a)      Jenis kelamin
b)      Usia
c)      Pengobatan diri sendiri
d)      pendidikan
2.      penggolongan obat berdasarkan tingkat keamanan.
3.      Ketepatan swamedikasi
a)      ketepatan indikasi obat
b)      ketepatan cara penggunaan obat
c)      ketepatan waktu penggunaan obat
d)      ketepatan dosis obat
e)      ketepatan interval obat
4.      Rasionalitas swamedikasi
5.      pengetahuan efek samping obat (Kemenkes  POR 2011)



Gambar 2.6 Kerangka teori





I.   Kerangka Konsep








Gambar 2.7 Kerangka Konsep





J. Definisi Operasional

Tabel 2.1 Definisi Operasional


No

Variabel

Definisi Operasional

Cara ukur

Alat ukur

Hasil ukur

Skala ukur
1.
Karakteristik Respoden
Karakteristik responden berdasarkan :
1.      Jenis kelamin
2.      Usia
3.      Untuk siapa membeli obat
4.      pendidikan
Wawancara terpimpin
kuisioner
Persentase
Ordinal
2.
Penggolongan obat
Penggolongan obat berdasarkan peraturan menteri kesehatan RI tentang obat swamedikasi:
1.      Obat bebas
2.      Bebas terbatas
3.      Obat wajib Apotek
Observasi
Ceklis
1.    Sesuai
2.    Tidak sesuai
Ordinal
3.
Ketepatan Indikasi Obat
Kegunaan suatu obat pada kondisi penyakit tertentu
Wawancara terpimpin
Kuisioner
1.    Tepat, jika sesuai dengan indikasi
2.    Tidak tepat, jika tidak sesuai dengan indikasi (ISO, 2011)
Ordinal
4.
Ketepatan Cara penggunaan
Cara penggunaan obat harus sesuai dengan anjuran pada masing-masing obat
Wawancara terpimpin
Kuisioner
1.    Tepat, jika sesuai dengan cara penggunaan yang dianjurkan
2.    Tidak tepat, jika tidak sesuai
Ordinal









dengan cara penggunaan

5.
Ketepatan Waktu penggunaan obat
Waktu penggunaan obat harus sesuai dengan anjuran pada masing-masing obat
Wawancara terpimpin
kuisioner
1.    Tepat, jika sesuai dengan waktu penggunaan yang dianjurkan
2.    Tidak tepat, jika tidak sesuai dengan waktu penggunaan yang dianjurkan (MIMS 2013)
Ordinal
6.
Ketepatan dosis
Dosis obat yang diminum sesuai dengan range terapi dan tidak melebihi dari dosis maksimal
Wawancara terpimpin
Kuesioner
1.    Tepat, jika berada dalam range terapi
2.    Tidak tepat, jika diluar dari range terapi (FI.III, 1979)
Ordinal
7.
Ketepatan interval obat
Interval atau jarak minum obat harus sesuai dengan anjuran dokter/apoteker dan anjuran masing-masing obat
Wawancara terpimpin
Kuesioner
1.      Tepat, jika sesuai dengan interval obat atau yang di anjurkan
2.      Tidak tepat, jika tidak sesuai dengan interval obat atau yang di anjurkan
Ordinal
9.
Rasionalitas swamedikasi
Ketepatan swamedikasi meliputi:
1. Tepat indikasi
Observasi
Ceklis
1 = rasional
0 = tidak rasional
0rdinal






2.      Tepat cara penggunaan obat
3.      Tepat waktu
4.      Tepat dosis
5.      Tepat interval penggunaan obat.




8.
Pengetahuan efek samping obat
Pengetahuan efek samping dari obat yang dipilih oleh pasien
Wawancara terpimpin
Kuisioner
1.    Benar
2.    Tidak benar
3.    Tidak tau
Ordinal

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

A.        Rancangan Penelitian
Jenis penelitian ini yaitu bersifat deskriptif dengan rancangan  penelitiannya adalah Cross Sectional dimana penelitian yang dilakukan pada satu waktu dan satu kali tidak ada Follow up untuk mencari hubungan antara variabel independen (faktor resiko) dengan variabel dependen (efek), teknik pengambilan sampel Accidental Kuota Sampling dengan kriteria inklusi yang telah di tentukan dengan menggunakan skala ukur Ordinal yang diperoleh dari kuisioner oleh peneliti di Apotek yang tujuan utamanya adalah mengetahui “Gambaran Rasionalitas Swamedikasi Pada Pasien di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung” yang kemudian sampel akan dikelompokan, dibuat tabel frekuensi dan kemudian disimpulkan.

B.        Subyek Penelitian

1.        Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang akan diteliti (Notoatmodjo, 2010). Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh pembeli obat yang dimaksudkan untuk pengobatan sendiri (swamedikasi).
2.        Sampel
Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan cara Accidental Kuota Sampling. Acidental yaitu dimana pengambilan sampel dilakukan dengan mengambil kasus atau responden yang kebetulan ada disuatu tempat sesuai dengan konteks penelitian dan dipilih data yang masuk dalam kriteria sampel, sehingga didapatkan sampel yaitu pengunjung yang melakukan pembelian obat tanpa resep di Apotek Alpha Kemiling  Bandar  Lampung pada bulan April-Mei Tahun 2017 sebanyak sampel yang diperlukan.
Sampel adalah objek yang diteliti dan dianggap mewakili seluruh populasi. (Notoatmodjo, 2010). Sampel dalam penelitian ini adalah    pembeli




26




yang membeli obat-obatan tanpa resep di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung  Pada Bulan April-Mei Tahun 2017.
Dengan perhitungan rumus sebagai beriut :

=








=

=


Keterangan:
n = Besar Sampel
p = Proporsi Suatu Kasus Terhadap Populasi, Bila Tidak diketahui Proporsinya ditetapkan 50% (0,50).
z = Derajat kemaknaan (biasanya 95% = 1,96) d = Derajat Penyimpangan 0,1 (10%)
3.        Kriteria Inklusi
Kriteria inklusi adalah kriteria atau ciri-ciri yang perlu dipenuhi oleh setiap anggota populasi yang dapat diambil sebagai sampel. Kriteria inklusi penelitian ini yaitu
a.              Pengujung yang membeli obat tanpa resep di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung pada bulan April-Mei Tahun 2017.
b.              Pengunjung yang membeli obat bebas dan obat bebas terbatas.
c.               Pengujung yang membeli obat yang berumur 18 tahun ke atas.
d.              Bersedia menjadi responden penelitian
4.        Kriteria Eksklusi
Kriteria Eksklusi adalah cirri-ciri anggota populasi yang tidak dapat dianggap sebagai sampel. Kriteria eksklusi dalam penelitian ini yaitu
a.              Pengunjung yang membeli obat dibawah 18 tahun.
b.              Tidak bersedia menjadi responden penelitian.




C.       Prosedur kerja penelitian

Mengambil   data   populasi    di   Apotek   Alpha   Kemiling    Bandar Lampung pada bulan Maret-April tahun 2017.
1.        Memilih data yang memenuhi kriteria inklusi
2.        Mengelompokkan data sampel.
3.        Melakukan analisa data
4.        Membuat distribusi grafik/tabel frekuensi
5.        Membuat pembahasan dan kesimpulan.


D.       Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di Apotek Alpha Kemiling Bandar  Lampung  pada bulan April-Mei Tahun 2017. Penelitian dilakukan setiap hari mulai sore hari pada pukul 15.30-20.00 WIB karena menurut pengelola Apotek pengunjung cenderung  ramai  mulai  dari  sore hari.

E.        Teknik Pengumpulan data

Teknik pengumpulan data tentang “Gambaran Rasionalitas Swamedikasi  Pada Pasien Di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung pada bulan April-Mei Tahun 2017’’ dalam penelitian ini yaitu dengan cara mewawancarai responden secara terpimpin dengan alat ukur berupa lembar kuisioner.

F.         Pengolahan Data dan Analisis Data

1.     Cara Pengolahan Data
a.         Editing
Hasil kuisioner yang diperoleh dikumpulkan untuk dilakukan  proses editing yaitu pengecekan isi jawaban lembar kuesioner jika jawaban benar diberi tanda ceklis yang sesuai dengan kriteria.
b.         Coding
Setelah semua lembar kuesioner diedit, selanjutnya dilakukan pengkodean atau coding, mengubah data berbentuk kalimat atau huruf menjadi angka atau bilangan jika 1 rasional dan 0 adalah tidak rasional.




c.          Data Entry atau Processing
Data (jawaban-jawaban) dari masing – masing responden yang telah selesai di editing dan coding, selanjutnya data primer yang didapatkan dari kuesioner nantinya dikumpulkan dalam tabel dan disimpulkan.
d.         Cleaning
Setelah data selesai dimasukkan, dilakukan pengecekan kemungkinan adanya kesalahan kode.  Apabila  data  sudah  terbebas dari kesalahan, langkah selanjutnya adalah analisa data.
e.          Tabulasi
Membuat tabel data sesuai dengan tujuan penelitian.
2.        Analisa Data
Analisa data yang digunakan adalah analisa univariat, dimana setelah semua data diolah kemudian data disajikan dalam bentuk presentase dalam tabel distribusi frekuensi untuk menyimpulkan data (Notoatmodjo, 2010).  Data yang diperoleh selanjutnya disimpulkan.

BAB IV

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN


A.               Hasil Penelitian
Penelitian Gambaran Swamedikasi obat bebas dan obat bebas terbatas Pada Pasien di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung dengan waktu  penelitian pada bulan April-Mei 2017 yaitu dengan menggunakan metode wawancara berdasarkan kuesioner terhadap 100 responden yang melakukan pembelian obat untuk swamedikasi. Adapun hasil wawancara terpimpin tentang Gambaran Swamedikasi obat bebas dan obat bebas terbatas Pada Pasien  di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Tahun 2017 adalah sebagai berikut :
1.        Karakteristik Responden

Tabel 4.1 Tabel Karakteristik Responden


Nomor
Karakteristik Responden
Jumlah (Responden)
Persentase (%)
1.
Jenis kelamin
1.        Perempuan

2.        Laki-laki

54

46

54

46

Jumlah
100
100
2.
Usia responden



1.     18-26
13
13

2.     26-35
26
26

3.     36-66
59
59

4.     67-80
2
2

Jumlah
100
100
3.
Untuk siapa membeli obat



1.     Diri sendiri
58
58

2.     Suami/istri
2
2

3.     Anak
27
27

4.     orang tua
6
6

5.     saudara
7
7

Jumlah
100
100
4
Pendidikan akhir



1.     S1
10
10

2.     D3
5
5

3.     SMA
76
76

4.     SMP
4
4

5.     SD
5
5

jumlah
100
100

Berdasarkan tabel 4.1 diketahui bahwa persentase karakteristik responden yang        paling   banyak   yaitu   berdasarkan   jenis   kelamin   perempuan    54%,




30




berdasarkan usia 36-66 59%, untuk siapa membeli obat yang paling banyak 58% untuk diri sendiri dan jenjang  pendidikan yang paling banyak SMA 76%.
2.        Golongan Obat Yang Dibeli

Tabel 4.2 Distribusi Frekuensi Golongan Obat Yang Dibeli


No.
Golongan obat
Jumlah
Persentase (%)
1.
Obat Bebas
59
59
2.
Obat Bebas terbatas
41
41

Jumlah
100
100

Berdasarkan tabel 4.2 diketahui bahwa persentase golongan obat yang dibeli oleh responden yang melakukan swamedikasi di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Pada Bulan April – Mei Tahun 2017 yang paling banyak adalah obat bebas yaitu (59%).
3.        Persentase Distribusi ketepatan Swamedikasi berdasarkan Indikator Tepat Indikasi, Tepat Cara Penggunaan, Tepat Waktu Penggunaan, Tepat Dosis, Tempat Penggunaan Interval Obat.

Tabel 4.3 Distribusi Frekuensi Ketepatan Swamedikasi Berdasarkan Indikator Tepat Indikasi, Tepat Cara Penggunaan, Tepat Waktu Penggunaan, Tepat dosis tepat interval penggunaa obat



No

Penyakit
Variabel
Tepat indikasi
Tepat Carapengguna an
Tepat Waktu penggunaan
Tepat Dosis
Tepat interval


Jum lah
%
jumlah
%
jumlah
%
jumlah
%
Jumlah
%
1.
Tepat
98
98
100
100
96
96
65
65
60
60
2.
Tidak Tepat
2
2
0
0
4
4
35
35
40
40

Total
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100

Berdasarkan tabel 4.3 diketahui bahwa dari 100 responden yang melakukan swamedikasi di Apotek Alpha Kemiling Bandar  Lampung  Pada Bulan April – Mei Tahun 2017 untuk variable tepat indikasi terdapat 98  responden (98%) tepat indikasi. Untuk variabel cara penggunaan obat terdapat (100%) yang tepat cara penggunaan, Untuk variabel waktu penggunaan obat 96 responden (96%) yang tepat waktu penggunaan obat,  varibel tepat dosis   terdapat




65 responden (65%) yang tepat dosis, sedangkan variabel interval penggunaan obat 60 respoden (60%) tepat interval penggunaan obat.
4.        Persentase Rasionalitas Swamedikasi.
Berdasarkan perhitungan Rasionalitas Swamedikasi pada 100 respoden yang melakukan swamedikasi berdasarkan lampiran halaman 57 adalah sebagai berikut :




Gambar 4.1 Distribusi frekuensi Rasionalitas Swamedikasi pada Pasien di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lanpung Tahun 2017
5.        Pengetahuan efek samping obat
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan distribusi frekuensi efek samping obat yang dirasakan atau diketahui oleh 100 responden sebagai berikut.

Tabel 4.4 Distribusi Frekuensi Pengetahuan Efek Samping Obat


No.
Efek Samping Obat
Jumlah(orang)
Persentase (%)
1.
Tahu
20
20
2.
TidakTahu
80
80

Jumlah
100
100

Berdasarkan tabel 4.9 diketahui bahwa persentase pengetahuan efek samping obat yang dibeli oleh responden yang melakukan swamedikasi di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Pada Bulan April – Mei Tahun 2017  sebanyak
20  responden  tahu  efek  samping   dan  80    responden  tidak  mengetahui  efek samping obat.





B.      Pembahasan

1.        Karakteristik responden
Tindakan swamedikasi dapat dilakukan pada kondisi dan kasus seperti pada cidera ringan, penyakit yang dapat sembuh sendiri dengan bertambahnya daya tahan tubuh, pencegahan dan penyembuhan penyakit ringan, penyakit kronis yang sebelumnya sudah didiagnosis dokter atau tenaga medis profesional lainnya, seperti asma, keadaan yang perlu penanganan segera (Djunarko dan Hermawati, 2011).
Hasil penelitian menunjukan bahwa karakteristik responden yang paling banyak membeli obat untuk swamedikasi adalah responden jenis kelamin perempuan dengan persentase 54%. Hal ini terjadi karena perempuan memiliki peran utama sebagai pemegang kendali yang ada dirumah dan mencari solusi khususnya dalam masalah kesehatan, sedangkan untuk frekuensi karakteristik responden berdasarkan usia 36-66 tahun sebesar 59%.
Hasil frekuensi dalam melakukan swamedikasi obat bebas dan bebas terbatas untuk diri sendiri adalah sebesar 58%. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh pratikawati tahun 2016 persentase terbesar responden yang melakukan pengobatan sendiri dengan alasan persepsi sakit ringan dengan persentase 57%. Sebagian besar responden menyatakan bahwa mereka  pergi ke dokter hanya untuk mengobati penyakit yang berat dan untuk penyakit yang tak kunjung sembuh dalam pengobatan sendiri. Responden juga mengatakan bahwa biaya yang harus dibayar untuk pergi ke dokter cukup mahal, maka dari itu responden lebih memilih untuk membeli obat di apotek, karena di apotek tidak perlu membayar dengan harga yang mahal. Selain itu juga di apotek terdapat tenaga kefarmasian yang memberikan informasi obat dalam penggunaan obat.
2.        Golongan Obat Swamedikasi
Berdasarkan penelitian Dari 100 respoden yang melakukan swamedikasi di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung yang paling banyak menggunakan obat bergolongan obat bebas  sebanyak 56  respoden.




Hal ini disebabkan gencarnya berbagai promosi mengenai obat bebas dan bebas terbatas baik melalui media cetak ataupun elektronik sehingga meningkatkan pengenalan dan penggunaan obat kepada masyarakat, terutama obat tanpa resep dalam swamedikasi (Manan,2014). Contoh obat obat bebas antara lain Pamol®, Polysilent®, Mylanta®, bebas terbatas antara lain obat analgetik antipiretik seperti Obat batuk dan flu seperti OBH Combi batuk dan flu®,dan Hufagrip Forte®. dalam penelitian ini juga terdapat obat bebas terbatas yaitu sebesar 41%.
Dengan banyaknya promosi yang dilakukan melalui iklan televisi, radio, media cetak dan lainya maka peran tenaga kefarmasian sangat besar bagi masyarakat untuk membantu memilih obat yang tepat, tepat indikasi, tepat cara, tepat waktu, tepat dosis, tepat interval penggunaan obat dan memberi informasi terkait obat apa saja yang diperbolehkan dalam swamedikasi.
3.        Ketepatan Swamedikasi dengan Indikator Tepat Indikasi, Tepat Cara Penggunaan, Tepat Waktu Penggunaan obat, Tepat Dosis, dan tepat  interval penggunaan obat.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat ketepatan rasionalitas swamedikasi yang dilakukan pengunjung Apotek Alpha antara lain:
a).   Tepat indikasi
Berdasarkan hasil penelitian dari 100 respoden yang melakukan swamedikasi didapat 98 respoden tepat melakuan pembelian obat yang sesuai dengan sakit yang dideritanya, hanya 2 respoden yang tidak tepat melakuan swamedikasi salah satunya dikarenakan obat yang dibeli tidak sesuai dengan keluhan yang dirasakan. Respoden merakasan keluhan pada telinga tetapi obat dibeli yaitu paracetamol sedangkan obat paracetamol diindikasikan sebagai analgetik antipiretik. Apabila penggunakan terlalu lama dapat memperburuk keluhan.
b).   Tepat waktu penggunaan
Berdasarkan hasil penelitian dari 100 respoden yang melakukan swamedikasi hanya 4 respoden yang tidak tepat    waktu penggunaan obat,




beberapa respoden tidak tepat waktu penggunaann diantaranya menggunakan obat gangguan pencernaaan seperti obat Antasid yang seharusnya penggunaan obat yang berbentuk tablet harus telebih dahulu dikunyah dan diminum sebelum makan tetapi respoden menggunakan obat sesudah makan tidak dikunyah terlebih dahulu ataupun obat maag yang sedian sirup harus dikocok dahulu ( MIMS).
c).   Tepat dosis
Berdasrkan hasil penelitian diperoleh 65 respoden  yang  melakukan swamedikasi (65%) tepat dosis sedangkan 35 respoden (35%) tidak tepat dosis. Setelah dianalisis berdasarkan dosis dan jumlah obat yang di konsumsi tidak sesuai dengan dosis obat yang di beli hal ini dikarenakan respoden tidak membaca dosis, jumlah obat , yang tertera pada brosur obat yang terdapat pada kemasan obat dan juga pasien tidak patuh terhap pemakian obat. Beberapa pasien meminium obat pada waktu sakit saja seperti obat Paracetamol sedangkan untuk mencapai efek terapi paracetamol harus di minum 3 x sehari. Dosis, jumlah dan  lama  pemberian obat sangat berpengaruh terhadap efek terapi obat. Pemberian dosis yang berlebih khususnya untuk obat dengan terapi yang sempit akan sangat beresiko timbulnya efek samping ( Tjay & Rahardja). Oleh karena itu dalam swamedikasi haruslah bijak dalam memilih serta menggunakan jumlah obat, lebih baik meminta informasi obat kepada petugas apotek mengenai cara penggunaan obat, agar obat yang di pakai untuk swamedikasi tepat, benar dan sesuai dengan penyakit yang diderita.
d).  Tepat interval obat
Berdasarkan data ketepatan respoden yang tepat interval penggunaan obat sebanyak 60 responden dan 40 respoden (40%) tidak tepat interval penggunaan obat dikarenakan setelah dianalisis berdasarkan aturan pakai dan jumlah obat yang digunakan tidak sesuai dengan aturan pakai dan lama penggunaan obat dari satu waktu kewaktu berikutnya . Makin sering frekuensi pemberian obat perhari misalnya 4 x sehari semakin rendah ketaatan minum obat. Obat yang harus di minum 3 x




sehari harus diartikan bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval 8 jam (kemenkes, 2011).
4.        Rasionalitas Swamedikasi.
Berdasarkan hasil penelitian tingkat ketepatan rasionalitas swamedikasi yang dilakukan pengunjung Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Tahun 2017 yaitu sebesar 52%. Hal ini di karenakan pertama, peneliti melihat sebagian respoden memiliki jenjang pendidikan SMA. Semakin tinggi jejang pendidikan maka diharapkan meningkatnya swamedikasi. Kedua, sebagian respoden belum memahami  pemakain  dosis terapi obat yang dibeli dikarenakan saat menggunakan obat  respoden  tidak  membaca  aturan  pakai  yang  terdapat  pada  brosur obat.
Salah satu contohnya, pasien salah dalam memakai obat sedian sirup seperti obat batuk pilek OBH Nelco® dosis dewasa 3 x sehari 3 sendok takar, tetapi respoden meminum obat dengan sendok makan bukan dengan sendok takar obat. Satu sendok takar obat berukuran 5 ml sedangkan satu sendok makan berukuran 15 ml (IMO) sehingga sendok takar obat dan
sendok makan tidak sama takarannya. Apalagi saat ini sendok makan memiliki berbagai ukuran sehingga kita tidak mengetahui pasti berapa ukuran sebenarnya. Untuk itu peneliti menyarankan kepada pasien agar dalam pemakaian obat dalam bentuk sediaan sirup hendaknya menggunakan sendok takar obat yang sudah disediakan di dalam kemasan obat atau membeli sendok takar obat di apotek agar penggunaan obat tepat dosis. Ketiga kurangnya kepatuhan respoden dalam menggunkan obat seperti yang didapat dari hasil penelitian ketepatan interval penggunaan obat yaitu dari 100 respoden 40% tidak tepat interval penggunaan obat.  Hal ini dikarenakan pasien tidak mengerti dosis, jumlah dan jarak antara dosis satu dengan yang lainnya, dari beberapa respoden menjawab tidak mengerti dan tidak tentu interval obat yang dibeli saat peneliti mengajukan pertayaan.




5.        Pengetahuan Efek Samping Obat
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa 80% responden tidak mengetahui efek samping dari obat yang digunakan,  hanya 20% yang mengetahui efek samping. Salah satu contoh responden yang mengetahui efek samping obat yaitu responden mengatakan mengetahui efek samping obat yang dibeli antara lain obat untuk meredakan batuk pilek anak seperti obat OBH combi anak menyebabkan lemas dan mengantuk dikarenakan responden merasakan mengantuk dan lemas saat menggunakan obat tersebut.

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN


A.     Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian tentang Gambaran Swamedikasi Obat  Bebas dan Obat Bebas Terbatas di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Tahun 2017 dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.        Responden terbanyak yang membeli obat bebas dan bebas terbatas adalah perempuan (54%), usia 36-66 tahun (59%), membeli obat untuk diri  sendiri (57%) dan jenjang pendidikan SMA (76%).
2.        Golongan obat yang paling banyak dibeli adalah obat bebas (59%)
3.        Responden yang melakukan swamedikasi menggunakan obat bebas dan bebas terbatas  98% tepat indikasi, 100% tepat cara penggunaan, 96%  tepat waktu penggunaan, 65% tepat dosis dan 60% tepat interval penggunaan obat.
4.        Sebayak 52%  responden yang menggunakan obat rasional.
5.        Sebanyak 80% responden tidak mengetahui efek samping obat  yang  dibeli.

B.      Saran

Berdasarkan kesimpulan yang didapat dari penelitian tentang profil pengobatan swamedikasi di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Pada Bulan April – Mei Tahun 2017 dapat disarankan sebagai berikut.
1.     Bagi apotek .
Diharapkan dapat melaksanakan Pemberian Informasi Obat (PIO) secara berkesinambungan kepada setiap pasien yang membeli obat di Apotek .
2.     Bagi peneliti selanjutnya
Dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhi pola pemilihan obat sebagai upaya swamedikasi.






38




DAFTAR PUSTAKA




Badan Pusat Statistik, 2012, .Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi lampung. Bandar lampung Bandar lampung. Tersedia: (http:// www. bappeda. lampungprov. go. id)

Badan Pusat Statistik,2013, Gambran Umum Daerah Penelitian Kecamatan Kemiling. Bandar lampung. Bandar Lampung          Tersedia:                                                          (http:// digilib. unila. ac. id/ 7489/ 14/ BABIV.pdf)

Dinas kesehatan Provinsi Lampung. Daftar Nama Alamat Apotek dan Penanggung Jawab Dipropinsi lampung. Tersedia: (http:// binfar. depkes. go. id/dat/lama/1228725001 AP0 TIK%20LAMPUNG%20%202008.pdf)

Departemen Kesehatan RI. 2007. Pedoman Obat Bebas dan  Obat  Bebas  Terbatas  Tahun 2007. Depkes RI. Jakarta

Departemen Kesehatan RI. 2007. Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas.
Jakarta

Departemen Kesehatan RI. 2009, Informasi Tentang Obat-obat yang memerlukan perhatian khusus, Jakarta

Departemen Kesehatan. RI. 2011. Profil Kesehatan Indonesia 2010. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Djunarko, Ipang; Hendrawati, Y. Dian, 2011, Swamedikasi yang Baik dan  Benar,
Citra Aji Parama ,Yogyakarta.

Ikawati, Zullies. 2010. Kenali obat-obatan di sekitar kita–awas efek samping obat-hindari penyalahgunaan obat. Jakarta: Kanisius. 111 halaman

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Modul Penggunaan Obat Rasional.
Jakarta. 2011.

Kementerian  Kesehatan  Republik  Indonesia,  Profil  Data  Kesehatan Indonesia.
Jakarta. 2012.

Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: 2380/A/SK/VI/83 Tentang Tanda Khusus Untuk Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas, Dit. Jend POM, Jakarta

Menteri Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 919/MENKES/PER/X/1993 Tentang Kriteria Obat yang Dapat Diserahkan Tanpa  Resep. Jakarta: 1993





Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: 949/Menkes/Per/VI/2000 Tentang Penggolongan Obat.  Jakarta: 2000

Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 347/MENKES/PER/X/1993 Tentang Obat Wajib Apotik Nomor 1 Jakarta: Menkes.

Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 924/menkes/per/x/1993 tentang obat wajib apotik nomor 2.Jakarta: menkes

Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republic Indonesia Nomor: 1176/MENKES/SK/X/1999 Tentang Obat Wajib Apotik nomor 3. Jakarta: menkes.

Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republic Indonesia Nomor:925/MENKES/PER/X/1993 Tentang Perubahan Golongan Obat Wajib  Apotek. Nomor 1. Jakarta: menkes
Notoatmodjo, S. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta Tjay, H.T; dan Rahardja, K. 1993. Cara-cara mengobati gangguan sehar-hari
dengan obat-obat bebas sederhana, Edisi Pertama, jakarta. Edisi pertama.

Undang-Undang Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992. Tentang upaya Kesehatan
Undangan    undangan  Kesehatan  Republik  Indonesia  Nomor  9  Tahun   2017
tentang apotek
Undang – Undang Kesehatan Republik Indonesia. No. 36 Tahun 2009 Wijoyo, 2011. Penggolongan Obat. PT. Intan Sejati. Klaten
Yosef Wijoyo.2011. penggolongan ob





















Komentar

Postingan Populer