GAMBARAN SWAMEDIKASI OBAT BEBAS DAN OBAT BEBAS TERBATAS PADA PASIEN DI APOTEK ALPHA KEMILING BANDAR LAMPUNG TAHUN 2017

GAMBARAN SWAMEDIKASI OBAT BEBAS DAN OBAT BEBAS TERBATAS PADA PASIEN DI APOTEK ALPHA KEMILING BANDAR LAMPUNG TAHUN 2017
Laporan
Tugas Akhir Ini Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Menyelesaikan Pendidikan
Pada Program Diploma III Jurusan Farmasi
Politeknik
Kesehatan Tanjung Karang
Oleh
RIDWAN APRIANDI NIM. 133.900.31
LAPORAN TUGAS AKHIR POLITEKNIK KESEHATAN TANJUNG KARANG
PROGRAM
STUDI DIII FARMASI TAHUN 2017
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu upaya kesehatan yaitu penyembuhan penyakit
dan pemulihan kesehatan yang optimal
bagi masyarakat dengan
cara pendekatan pemeliharaan,
peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan
penyakit (preventif),
penyembuhan penyakit (kuratif) dan
pemulihan kesehatan (rehabilitatif)
yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Berbagai
upaya telah ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut agar tercapai derajat
kesehatan masyarakat yang
diharapkan. Untuk itu agar upaya kesehatan terwujud perlu
sekali diberikan informasi kepada masyarakat dalam kemampuan menolong dirinya
sendiri dalam bidang kesehatan, melalui penyedian obat
untuk pengobatan sendiri terutama untuk penyakit ringan. Disadari bahwa
pengobatan sendiri dengan obat
bebas dan obat bebas terbatas yang dapat
diperoleh tanpa resep dokter dapat membantu mengatasi kasus-kasus ringan
terutama untuk masyarakat di daerah yang
jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan.
Menurut Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993 secara
sederhana swamedikasi atau pengobatan sendiri
adalah upaya seseorang
dalam mengobati gejala sakit
atau penyakit tanpa
berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Swamedikasi boleh
dilakukan untuk kondisi penyakit yang
ringan, umum dan tidak akut (Depkes, RI. 2011).
Pengobatan sendiri
dalam hal ini dibatasi untuk obat-obat modern,
yaitu obat bebas, obat bebas terbatas.
Obat bebas dan obat bebas terbatas bukan
berarti bebas dari efek samping, Pada jumlah tertentu yang lebih besar
perlu diwaspadai bahwa pengobatan sendiri dapat mengakibatkan kesalahan
penggunaan yang kurang tepat dan berlebihan, dapat memberikan efek yang tidak diinginkan, sehingga pemakaiannya
harus sesuai dengan aturan pakai, dosis, lama pemakaian yang benar, dan
disertai dengan pengetahuan mengenai efek samping dan kontra indikasinya.
Seperti diketahui obat swamedikasi untuk penyakit flu
dan batuk yaitu efedrin,
fenilpropanolamin yang
dikombinasikan
1
dengan paracetamol dengan dosis
rendah yang digunakan sangat meragukan, efek samping yang terjadi ialah
peningkatan tekanan darah akibat penciutan
pembuluh darah dan debar jantung. Maka dari itu pasien-pasien jantung
dan tekanan darah tinggi harus berhati-hati jangan terlalu sering atau terlalu
lama menggunakanya. Terutama pada anak kecil harus diperhatikan dengan seksama
agar dosisnya jangan terlampau besar. Penggunaan paracetamol secara tunggal
pada dosis terlampau tinggi lebih 3 gram dalam sehari dapat terjadi mual,
muntah, dan menurunnya nafsu makan. Pada penggunaan dosis diatas 5 gram
atau 10 tablet sudah dapat merusak sel-sel hati, secara fatal pada anak-anak
kecil (Tjay & Rahardja, 1993, 27)
Saat ini banyak sekali beredar obat bebas dan
obat bebas terbatas
di pasaran dengan berbagai merek
yang dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat. Banyak iklan ditemui yang
tidak sesuai dengan aturan dalam etika promosi obat bebas dan obat bebas terbatas sesuai dengan keputusan Menkes No. 386 tahun 1994. Bagi masyarakat yang relatif awam terhadap obat,
tentu akan sulit menentukan obat apakah
yang paling sesuai
dengan yang dibutuhkan untuk mengobati gejala yang
dideritanya. Disinilah perlu mencari seseorang tenaga teknis kefarmasian
untuk memberikan informasi
yang lengkap dan tidak
menyesatkan mengenai penggunaan
obat kepada masyarakat yang
melakukan swamedikasi, sehingga
obat yang digunakan
untuk swamedikasi tepat indikasi, tepat dosis, tepat cara penggunaan
obat dan tepat waktu penggunaan obat.
Pada tahun 2010, persentase penduduk di Provinsi
Lampung yang mempunyai
keluhan kesehatan antara
lain panas/demam 51.97 %, sakit kepala
5.21 %, batuk 3.86 %, pilek 5.97 %, diare 30.10 %, asma 34.65 %, sakit
gigi 5.97% keluhan lainnya (Kemenkes, 2012). Hal ini secara tidak langsung
dapat meningkatkan swamedikasi dengan obat modern di Provinsi Lampung.
Sesuai
data dari indikator
Kesehatan Rakyat Provinsi
Lampung tahun 2012 menunjukan
persentase penduduk yang
masih memilih mengobati
sendiri keluhan kesehatan yang dialami ternyata lebih besar dari
persentase penduduk yang berobat jalan, sebanyak 70,98% penduduk yang memiliki
keluhan kesehatan memilih
untuk mengobati sendiri.
Persentase ini lebih tinggi
dibandingkan tahun 2011 yaitu
sebesar 69,87%. Persentase
penduduk yang lebih memilih
mengobati sendiri untuk
provinsi lampung sebesar 70,74%
untuk wilayah perkotaan dan 71,07
% untuk pedesaan (Badan pusat Statistik/
BPS 2012).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Rendi
Eka Saputra yang
berjudul ”Profil Swamedikasi Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas di
Apotek Rosa Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung Tahun 2015”. Diketahui
bahwa obat untuk swamedikasi terdiri dari obat bebas dan obat bebas
terbatas. Selain itu rasionalitasnya
94% tepat indikasi,
92% tepat cara
penggunaan, 95% tepat waktu penggunaan obat dan 93% tepat dosis.
Sedangkan persentase pengetahuan efek samping
obat yang dibeli
oleh reponden sebanyak
86% tidak mengetahui efek samping obat yang dibeli dan 14% responden
yang mengetahui efek samping obat.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan sebelumnya bahwa
pengujung yang melakukan swamedikasi menggunakan obat bebas dan obat
bebas terbatas cukup besar dibandingkan berobat dengan
menggunakan resep dokter,
membuat Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian swamedikasi yang
menggunakan obat bebas dan obat bebas terbatas, penelitian ini dilakukan di
kecamatan kemiling, berdasarkan data
yang di peroleh
dari Badan Pusat
Statistik (BPS) tahun 2012 Kecamatan Kemiling merupakan kecamatan yang
mempunyai luas wilayah terbesar di Kota Bandar lampung yaitu 27,65 km2 yang terdiri dari tujuh
kelurahan dengan jumlah penduduk 9,050 jiwa. Dari sebelas apotek yang
berada di Kemiling,
Apotek Alpha adalah
salah satu apotek
yang ramai pengunjung dan ketersediaan obat yang memadai karena lokasi berada di Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling
Bandar Lampung yang berdekatan dengan terminal
dan pusat pembelanjaan
yang berada di
daerah tersebut. Hasil prasurvei
yang dilakukan oleh peneliti, Apotek Alpha melayani banyak pembeli yang
melakukan swamedikasi dibandingkan dengan pembeli yang menggunakan resep dokter
yang dalam sehari terdapat kurang
lebih 100 pembeli dari jam 08.00 s.d 21.00.
Berdasarkan latar belakang dan hasil pengamatan yang dilakukan oleh
peneliti, membuat peneliti ingin
mengetahui bagaimana Gambaran
Swamedikasi
Obat Bebas Dan
Obat Bebas Terbatas pada pasien di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Tahun
2017.
B. Rumusan Masalah
Melihat banyaknya masyarakat yang melakukan
swamedikasi namun masyarakat relatif awam
pengetahuan terhadap obat
sedangkan untuk mencapai
efek terapi obat
harus memenuhi standarnya.
Berdasarkan uraian latar belakang dan
rumusan masalah membuat peneliti
ingin melakukan penelitian
tentang : “Gambaran Swamedikasi obat bebas dan obat bebas terbatas Pada Pasien
di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Tahun 2017”.
C. Tujuan Penelitian
1.
Tujuan umum
Tujuan umum penelitian ini adalah
Mengetahui Gambaran Swamedikasi Obat Bebas Dan Obat Bebas
Terbatas pada Pasien di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung
Tahun 2017
2.
Tujuan khusus :
Tujuan khusus penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran swamedikasi
obat bebas dan obat bebas terbatas yang dilakukan masyarakat di Apotek Alpha
Kemiling Bandar Lampung yang
meliputi :
a. Karakteristik responden
1) Jenis kelamin
2) Usia
3)
Pengobatan untuk diri
sendiri
4)
Pendidikan
b. Penggolongan obat
c. Ketepatan swamediksi
1)
Ketepatan
indikasi obat
2)
Ketepatan
cara penggunaan obat
3)
Ketepatan
waktu penggunaan obat
4)
Ketepatan
dosis penggunaan obat
5)
Ketepatan
interval penggunaan obat
d. Rasionalitas swamedikasi
e. Mengetahui efek samping obat
D. Manfaat Penelitian
1.
Bagi Institusi
Menambah informasi dan pustaka bagi mahasiswa Politeknik Kesehatan
Kementrian Kesehatan Tanjung Karang Jurusan Farmasi terutama yang berkaitan
dengan swamedikasi (golongan obat bebas, obat bebas terbatas).
2.
Bagi Apotek
Dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan agar dapat
memberikan informasi mengenai obat-obatan golongan bebas, golongan bebas
terbatas dan obat wajib apotek yang digunakan dalam upaya pengobatan sendiri.
3.
Bagi Penulis
Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang obat golongan bebas, bebas
terbatas yang digunakan dalam pengobatan sendiri dan pengalaman untuk
mengaplikasikan teori yang telah didapat pada saat perkuliahan.
4.
Bagi Masyarakat.
Dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang
pemilihan obat sebagai salah satu upaya swamedikasi.
E. Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah Gambaran
Swamedikasi Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas pada Pasien di Apotek Alpha
Kemiling Bandar Lampung Tahun 2017 berdasarkan karakteristik responden,
penggolongan obat, ketepatan swamedeikasi yang meliputi: tepat indikasi obat,
tepat waktu penggunaan obat, tepat dosis, tepatan interval penggunaan obat,
rasionalitas swamedikasi dan pengetahuan efek samping obat. Populasi penelitian
ini adalah seluruh pengunjung yang membeli
obat di Apotek Alpha Kemiling Bandar
Lampung dan sampel penelitian ini
adalah pengunjung yang membeli
obat tanpa resep obat bebas, bebas
terbatas yang memenuhi
kriteria sampel.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.
Definisi Obat dan Pengobatan
Obat merupakan produk biologi yang digunakan untuk
mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam
rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan
kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia (Undang-undang Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 36 Tahun 2009). Pengobatan merupakan suatu proses ilmiah yang
dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama anamnesis
dan pemeriksaan. Dalam proses pengobatan terkandung keputusan ilmiah yang
dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan intervensi
pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko sekecil mungkin bagi
pasien. Hal tersebut dapat dicapai dengan melakukan pengobatan yang rasional
(Depkes, 2007)
B. Pengertian Swamedikasi
Menurut Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, secara
sederhana swamedikasi merupakan upaya seseorang dalam mengobati gejala sakit
atau penyakit tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Namun bukan
berarti asal mengobati, justru pasien harus mencari informasi obat yang sesuai
dengan penyakitnya .
1. Jenis obat yang digunakan
dalam swamedikasi
a.
Obat tanpa resep dokter :
1)
Obat bebas : tanda lingkaran hitam, dasar hijau
2)
Obat bebas terbatas : tanda lingkaran hitam, dasar biru
b.
Obat Wajib Apotek (OWA) Merupakan obat keras yang
dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek, tanda lingkaran
hitam, dasar merah
2.
Kriteria obat yang diserahkan tanpa
resep berdasarkan Permenkes No. 919/MENKES/PER/X /1993 pasal 2 adalah sebagai berikut:
6
1.
Tidak diindikasikan untuk penggunaan pada:
a. Wanita hamil,
b. Anak di bawah
umur 2 tahun, dan
c. Orang berusia
di atas 65 tahun
2. Obat
swamedikasi tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit.
3.
Penggunaannya tidak memerlukan cara atau
alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga
kesehatan.
4. Penggunaannya
diperlukan untuk penyakit ringan dan umum
5.
Obat memiliki rasio khasiat yang aman
dan dapat di pertanggungjawabkan untuk swamedikasi.
C. Penggolongan Obat Berdasarkan Perarturan Menteri Kesehatan RI Nomor 949/Menkes/Per/VI/2000 yaitu :
1. Obat bebas
![]() |
Gambar
2.1 Logo obat bebas
Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran
dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Obat golongan ini termasuk obat yang
relatif paling aman. Penandaan obat bebas diatur berdasarkan SK Menkes RI Nomor
2380/A/SK/VI/1983 tentang tanda khusus untuk untuk obat bebas dan untuk obat
bebas terbatas. Tanda khusus untuk obat bebas yaitu bulatan berwarna hijau
dengan garis tepi warna hitam, seperti terlihat pada gambar 1. Contoh obat yang
termasuk obat bebas,
yaitu parasetamol, vitamin
C, asetosal
(Aspirin®), antasida, oralit,
tablet multivitamin, vitamin B complex, dan
Obat
Batuk Hitam (OBH).
2. Obat bebas terbatas
Gambar
2.2 Logo obat bebas terbatas
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Tahun 1983 yang
menetapkan obat-obatan kedalam
daftar obat “W”
(Waarschuwing)
memberikan pengertian obat bebas terbatas adalah obat keras yang dapat
diserahkan kepada pemakainya tanpa resep dokter, bila penyerahannya memenuhi
persyaratan sebagai yaitu.
a.
Obat tersebut hanya boleh dijual dalam bungkusan asli
dari pabriknya atau pembuatnya.
b.
![]() |
![]() |
Pada penyerahannya oleh pembuat atau penjual harus mencantumkan tanda peringatan. Tanda peringatan tersebut berwarna hitam, berukuran panjang 5 cm, lebar 2 cm dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut :
Gambar 2.3 Penandaan dan
peringatan obat bebas terbatas
Contoh obat bebas terbatas antara lain antimo
(P.No.1), gargarisma khan (P.No.2), Obat untuk luka, berbagai salep, dan tetes
mata (P.No.3), obat nyamuk (P.No.4), obat kompres luka seperti Rivanol,
(P.No.5), dan obat suppositoria untuk hemoroid/wasir (P,No.6). (Djunarko dan
Hendrawati, 2011). Penandaannya diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan
RI No.2380/A/SK/VI/83 tanda khusus untuk obat bebas terbatas berupa lingkaran
berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam seperti pada Gambar 2.
3. Obat Wajib Apotek
Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat
diserahkan oleh apoteker di apotek tanpa resep dokter. Menurut keputusan mentri
kesehatan RI Nomor 347/Menkes/SK/VIII/1990 yang telah diperbaharui Menteri
Kesehatan Nomor 924/Menkes/Per/X/1993 dikeluarkan
dengan pertimbangan yaitu
pertimbangan utama untuk obat wajib apotek ini sama dengan pertimbangan
obat yang diserahkan tanpa resep dokter, yaitu meningkatkan kemampuan
masyarakat dalam menolong dirinya sendiri guna mengatasi masalah kesehatan,
dengan meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat, aman dan rasional.
Pertimbangan yang kedua untuk meningkatkan peran
apoteker di apotek dalam pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi serta
pelayanan obat kepada masyarakat. Pertimbangan ketiga untuk peningkatan
penyediaan obat yang dibutuhkan untuk pengobatan sendiri (Depkes, 1993).
4. Obat Keras
![]() |
Obat keras adalah obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SKA/III/1986 penandaan obat keras dengan lingkaran bulat berwarna merah dan garis tepi berwarna hitam serta huruf K yang menyentuh garis tepi, Golongan ini disebut golongan G (gevaarlijk) yang artinya berbahaya (Wijoyo, 2011).
Gambar 2.4 Logo obat keras
Obat keras dibedakan menjadi beberapa golongan, yaitu
Obat Wajib Apotek (OWA), obat daftar G, dan psikotropika. Berdasarkan Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 924/Menkes/Per/X/1993 tentang OWA, obat wajib apotek
adalah adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker di apotek kepada
pasien tanpa resep dokter.
Contoh : antalgin, asam mefenamat, cimetidin, dan pil
KB (Djunarko dan Hendrawati, 2011). Obat daftar G adalah obat keras yang hanya
diserahkan dengan resep dokter. Contoh :amoksisilin, ciprofloksasin, captropil,
dan glibenklamid. (Djunarko dan Hendrawati, 2011).
5. Obat psikotropika
Obat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku. Penandaannya serupa dengan obat keras, yakni huruf K dalam
lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : diazepam,
fenobarbital, dan alprazolam (Djunarko dan Hendrawati, 2011).
6. Obat Narkotika
![]() |
Gambar 2.5 Logo obat narkotika
Obat narkotika adalah zat atau obat yang menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangakan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : kodein, petidin, dan
morfin (Djunarko dan Hendrawati, 2011).
Penyerahan obat narkotika oleh rumah sakit, apotek, puskesmas, dan balai
pengobatan kepada pasien hanya dapat diserahkan berdasarkan resep dokter
(Wijoyo, 2011).
D. Macam-Macam Penyakit Yang Menggunakan Obat bebas dan Obat Bebas Terbatas
Menurut pedoman obat bebas dan obat bebas terbatas depkes 2007, penyakit
yang sering menggunakan obat bebas dan obat bebas terbatas yaitu
1. Batuk
Batuk merupakan refleks yang terangsang oleh iritasi paru-paru atau
saluran pernapasan. Contoh obat batuk : Obat Batuk Berdahak (Ekspektoran) :
Gliseril Guaiakolat, Bromheksin, Obat Batuk Hitam (OBH), Obat Penekan Batuk
(Antitusif) : Dekstrometorfan HBr, Difenhidramin HCl.
2. Flu
Flu adalah suatu infeksi saluran pernapasan atas. Orang dengan daya tahan
tubuh yang tinggi biasanya sembuh sendiri tanpa obat. Contoh obat flu yaitu
Efedrin.
3. Demam
Demam bukan merupakan suatu penyakit, tetapi hanyalah merupakan gejala
dari suatu penyakit. Suhu tubuh normal adalah 3700 C. Contoh obat demam : Parasetamol/Asetaminofen,
Asetosal (Aspirin).
4. Nyeri
Nyeri merupakan suatu gejala yang menunjukkan adanya gangguan-gangguan
ditubuh seperti peradangan, infeksi dan kejang otot. Contoh obat nyeri yaitu
Ibuprofen.
5. Sakit maag
Sakit maag adalah peningkatan produksi asam lambung sehingga terjadi
iritasi lambung. Maag atau sakit lambung memiliki gejala khas berupa rasa nyeri
atau pedih pada ulu hati meskipun baru saja selesai makan. Contoh obat maag
: Promaag,
Antasid.
6. Kecacingan
Kecacingan adalah penyakit dimana seseorang mempunyai cacing dalam
ususnya dan menimbulkan gejala. Contoh obat cacing yaitu Mebendazol
7. Diare
Diare adalah buang air besar dalam bentuk cair lebih dari tiga kali dalam
sehari, biasanya disertai sakit dan kejang perut. Contoh obat diare yaitu
Oralit
8. Biang keringat
Biang keringat adalah masalah kulit yang biasa terjadi pada cuaca yang
panas dan lembab, tetapi tidak berbahaya. Contoh obat biang keringat yaitu
Salicyl talk dan sediaan yang mengandung Kalamin.
9. Kadas, kurap dan panu
Penyakit kadas atau kurap adalah suatu infeksi bakteri pada kulit, panu
merupakan suatu infeksi jamur pada kulit. Contoh obat kudas, kurap dan panu
yaitu Obat yang mengandung Klotrimazol 1 %.
10. Kudis
Kudis merupakan suatu penyakit kulit yang disebabkan oleh parasit,
Meskipun tidak berbahaya, rasa gatal yang hebat dapat mengganggu.
E. Efek Samping Penggunaan Obat Swamedikasi
1. Obat salesma dan influenza
Salesma juga disebut “comman cold”,
coryza atau rhinitis, adalah iritasi
atau peradangan dari selaput lendir hidung akibat masuk angin dan atau infeksi
dengan suatu virus atau bakteri.
Influenza “sejati” memperlihatkan antara lain gejala-gejala pilek, kepala
merasa mampat, demam ringan, dan batuk bersin. Tetapi pada umumnya bersifat
lebih berat.
a.
Obat influenza
Tablet dan sirop efedrin, fenilefrin, turunan fenilpropanolamin, banyak
digunakan dalam sedian-sedian flu atau obat batuk bersama paracetamol. Efek dari
obat penciut pembuluh ini dalam tablet atau sirop pada dosis rendah yang
digunakan dapat sangat meragukan .Efek samping adakalanya terjadi ialah
peningkatan tekanan darah akibat penciutan pembuluh dan debar jantung. Maka
dari itu pasien-pasien jantung dan tekanan darah tinggi harus berhati-hati
jangan terlalu sering atau terlalu lama menggunakannya. Pada anak kecil pun
harus diperhatikan dengan seksama agar dosisnya jangan terlampau besar. Karena
pada mereka permukaan mukosa yang tersedia untuk menyerap obat adalah 3 kali
lebih luas dari pada orang dewasa (Tjay & Rahardja, 1993,27).
b.
Obat nyeri
1)
Asetosal kerapkali pada dosis biasa merangsang selaput
lendir lambung, terlebih pula dimakan dengan perut kosong atau bersamaan dengan
minuman yang mengandung alkohol. Pada anak-anak dengan salesma flu tidak
dianjurkan memakannya. Karena ternyata dapat turut menimbulkan sejenis radang
otak parah (penyakit rey). Begitu pula pada wanita hamil dan menyusui.
2)
Paracetamol penggunaan diatas 10 g sekaligus obat ini sangat
berbahaya karena merusak hati.
3)
Prometazin, akhir-akhir ini (medio 1992) telah
dilaporkan adanya hubungan antara penggunaan sirop prometazin dan kematiaan
mendadak dari bayi.
2. Obat Batuk Dan Asma
a.
Batuk kering
1)
Naskopin adalah suatu alkoloida dari candu dengan efek
samping ketagihan, sesak napas dan sembelit.
2)
Dekstrometorfan adalah turunan buatan dari kodein
dengan efek menekan batuk yang hampir sama. Efek sampingya yaitu hanya berupa
rasa kantuk ringan dan perasaan mual dosis : 3-
4 kali sehari 15 mg.
b.
Asma
1)
Efedrin berdaya melebarkan bronci resiko efek-efek
samping berupa debar jantung, sukar tidur, gelisah dan gemetar lebih besar
dibandingkan teofilin (Tjay&Rahardja, 1993, 36).
3. Obat-Obat Penghalang Nyeri
Dan Demam
a.
Obat anti nyeri bebas
1)
Paracetamol efek samping : pada dosis terlalu tinggi
(lebih dari 3 g sehari) dapat terjadi
mual, muntah dan menurunkan nafsu makan. Dosis diatas 5 g atau 10 tablet sudah
dapat merusak sel-sel hati secara fatal pada anak-anak kecil.
2)
Asetosal efek samping : wanita menyusui tidak
dianjurkan memakan obat ini tidak pula bagi banyi dibawah 1 tahun, mengetsa
selaput lendir lambung, menciutkan bronki, merintangi pembekuaan darah.
3)
Asam mefenamat efek samping yang buruk berupa rangsangan terhadap mukosa lambung yang
kadang kala dapat menimbulkan luka-luka dan bahkan tukak lambung. Tinja
berwarna hitam (Tjay & Rahardja, 1993, 50).
4. Obat Nyeri Kepala Dan Migrain
Metoklopramida
adalah obat wajib apotik dengan khasiat anti mual, efek samping dari penggunaan
obat ini adalah gelisah dan rasa kantuk,
yang pada migraine justru menguntungkan, dapat pula menimbulkan
keluhan-keluhan lambung usus dan gemetar, terutama pada anak kecil. Dosis :
segera bila terasa migrain 1 tablet dari 10 mg, anak-anak maksimal 0,5 mg/kg
bobot badan sehari (Tjay & Rahardja, 1993, 58).
5. Obat lambung
Garam-garam alumunium dan kalsium berupa penyembelitan, sedangkan
persenyawaannya magnesium mencahar. Bila digunakan bersamaan kedua efek samping
ini di tiadakan. Zat-zat ini juga tidak diserap oleh usus, terkecuali
bikarbonat, yang bila dimakan dalan jumlah besar dapat menyebabkan alkalosis,
yakni kelebihan alkali dalam darah dan jaringan-jaringan, sehingga keseimbangan
asam-basa dari tubuh terganggu. Disamping itu semua persenyawaan karbonat
membentuk gas gas karbodioksida yang justru merangsang sekresi lebih banyak
lagi asam lambung dengan resiko timbulnya lubang dan kebocoran pada dinding
lambung (Tjay & Raharja, 1993, 97).
6. Obat diare
a.
Susunan garam rehidrasi yang dianjurkan WHO (1989)
untuk Negara-negara berkembang terdiri dari natriumklorida 3,5 g, kaliumklorida
1,5 g, natrium bikarbonat 2,5 g dan glukosa 20 g, komposisi ini terdapat dalam
setiap kantong (sachet) dari sedian oralit untuk pembuatan 1 liter larutan.
Efek samping hanya dapat terjadi pada takaran terlalu tinggi, misalnya larutan
dibuat terlalu pekat dan timbul rasa kantuk, lidah bengkak, demam, denyut
jantung cepat, kulit merah dan bengkak.
b.
Loperamide merupakan turunan dari zat narkotik yang
mempunyai sifat antidiare yang kuat tanpa bahaya timbul ketagihan. Efek
sampingnya dapat berupa mual, nyeri perut, pusing-pusing, kulit kering dan
kelainan kulit mendadak, tidak dianjurkan pada wanita hamil dan anak dibawah
usia 1 tahun (Tjay & Rahardja,1993, 118).
7. Obat cacing
a)
Mebendazol sistem kerjanya berdasarkan penghambatan
pemasukan glukosa dan bahan makanan cacing lainnya. Efek samping dari
penggunaan obat ini hanya ringan berhubung penyerapannya ke dalam kedalam darah
hanya ringan yaitu (2- 10%). Kadang kala terjadi diare dan nyeri perut, juga
reaksi-reaksi kepekaan berlebihan.
b)
Piperazine obat ini berkhasiat melumpuhkan cacing
kermi dan gelang. Keberatannya pada pengobatan infeksi cacing kermi adalah 4-7
hari. Efek samping pada penggunaan obat ini jarang terjadi, pada dosis besar
dapat terjadi gejala keracunan saraf
seperti kejang-kejang, pikiran kacau dan mengantuk, juga kesemutan dan gatal-gatal.
c)
Pirantel obat ini sama efektif khasiatnya dengan
mebendazol terhadap cacing-cacing kermi, gelang dan tambang. Daya kerjanya sama
denan piperazin, yakni melumpuhkan cacing, yang kemudian dikeluarkan dengan
peristaltik usus tanpa memerlukan laksans. Penyerapan kedalam darah hanya
ringan. Efek sampingnya hanya terjadi pada dosis besar dan berupa mual, diare,
nyeri kepala, demam dan ruam. Wanita hamil tidak dianjurkan menggunakan obat ini.
d)
Levamisol berkhasiat kuat terhadap cacing-cacing
gelang dan tambang, sama efektifnya dengan mebendazol. Efek sampingnya hanya
jarang terjadi dan ringan, berupa mual, muntah, nyeri hamil tidak dianjurkan
minum obat ini (Tjay & Rahardja, 1993, 134)
8. Obat-obat penguat badan
a) Kofein termasuk kelompok zat perangsan
otak(stimulansia), yang juga mencakup obat keras wekamina. Obat ini berkhasiat
meningkatkan hampir semua fungsi penting dari tubuh, termasuk kadar gula darah
dan memobilisir cadangan energi. Efeknya
berupa stimulasi kewaspadaan dan semangat yang disebabkan oleh
rangsangan dari susuna saraf pusat
(otak). Di samping
itu kofein
juga bekerja terhadap jantung: memperkuat dan memepercepat pukulan
jantung dan memperbaiki peredaran darah. Pada
umumnya kofein mengakibatkan naiknya
tekanan darah. Biasanya
terkombinasi dengan zat anti nyeri (asetosal atau parasetamol) dan obat anti
migraine (ergotamin) untuk memperkuat daya kerjanya. Efek samping pada
penggunaan kofein yang berlebih dapat
menimbulkan efek samping buruk seperti debar jantung, gelisah, gugup dan sukar
tidur. Orang yang biasa mengkonsumsi kofein dapat menjadi “ketagihan” dan
senantiasa memerlukan lebih banyak lagi
untuk mendapatkan efek
menyegarkan yang sama (Tjay & Rahardja,1993,141).
9. Obat-obat mabuk jalan dan
anti mual
a)
Promotezin bersifat antihistaminik kuat dengan khasiat
menenangkan. Efek samping yang sering terjadi adalah pusing- pusing, rasa kantuk
dan daya koordinasi buruk. Selain itu juga mulut kering, penglihatan kabur,
sukar kencing dan sembelit, daya konsentrasi dan reaksi dapat berkurang dan
kelemahan otot. Oleh karena itu pengemudi kendaraan atau operator mesin perlu
diberitahu mengenai efek samping yang berbahaya itu.
b)
Dimenhidraminat sifat antihistaminnya dapat disamakan
dengan prometazin, begityu pila efek sampingnya. Tidak dianjurkan untuk wanita
dengan mual kehamilan atau yang menyusui.
c)
Metoklopramida bekerja dengan jalan memblokir reseptor-reseptor
dopamin di CTZ, sehingga rangsangan tidak mencapai pusat muntah lagi. Disamping
itu juga menstumilir pergerakan lambung- usus. Tidak efektif pada mual akibat
mabuk jalan atau akibat obat- obat kanker. Efek samping yang paling sering
terjadi adalah rasa kantuk dan lelah dan juga gelisah, sembelit atau diare.
Pada dosis tinggi dapat timbul kejang-kejang di otot muka serta gerakan-
gerakan tidak terkendali dari kaki-tangan, terutama pada anak-anak kecil (Tjay
& Rahardja, 1993, 152).
F. Penggunaan Kerasionalitasan Obat
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
2011 tentang kebijakan obat rasional. Secara praktis, penggunaan obat dikatakan
rasional jika memenuhi kriteria:
1. Tepat Indikasi
Resiko dalam menggunakan obat swamedikasi bisa
digunakan secara salah, terlalu lama atau dalam takaran yang terlalu besar
sebagai salah salah satu contoh pemakaian obat tetes hidung dan obat-obat
sembelit yang apabila digunakan terlalu lama malah dapat memperburuk keluhan,
begitu pula apa yang dinamakan obat-obat alamiah yang mencakup ramuan jamu-jamu
dan tumbuh-tumbuhan yang dikeringkan seringkali dianggap lebih baik dan lebih
aman. Ini adalah salah satu kesalah pahaman, karena jamu adakalanya dapat
mengandung zat-zat aktif dengan zat keras yang dapat menimbulkan efek samping
yang berbahaya ini tentunya jauh dari tepat indikasi yang diharapkan (Tjay
& Rahardja,1993,1)
Dan begitu juga pada obat yang memiliki spektrum terapi yang spesifik.
Misalnya antibiotik diindikasikan untuk infeksi bakteri. Dengan demikian,
pemberian obat ini hanya dianjurkan untuk pasien gejala adanya infeksi bakteri.
(Kemenkes, 2011)
2. Tepat Cara Penggunaan
Ada beberapa obat yang memerlukan cara penggunaan yang khusus diantaranya
:
a)
Obat cair dan obat tetes dalam bentuk ini biasanya
sudah terlarut seluruhnya dan cairanya bening dalam bentuk suspensi lambat laun
obat akan mengendap agar supaya obat terbagi dengan baik dalam cairan maka
perlu sekali untuk mengocoknya agar suspensi dengan baik sebelum meminumnya.
b)
Obat kumur biasanya digunakan pada nyeri tenggorok
untuk meringankan rasa nyeri. Digunakan langsung tanpa diencerkan dengan air,
4-6x sehari. Setiap kali berkumur-kumur selama 2-3 menit agar obat diberi kesempatan melakukan kerjanya. Sesudahnya, obat
dikeluarkan, jangan ditelan.
c)
Sedian supositoria jenis obat ini dimasukan untuk
bekerja melalui dubur, dengan berbagai cara dalam pemakaiannya yaitu berbaring
di tempat tidur dengan kaki bawah lurus dan kaki atas ditekuk dan dapat pula
berjongkok atau berdiri dengan membungkuk kedepan.
d)
Obat yang harus dikunyah terlebih dahulu, umumnya
tidak meninggalkan rasa tidak enak di rongga mulut, mudah ditelan.
e)
Obat yang tidak boleh dikunyah atau dipecah : Obat
salut, tablet sublingual, tablet bukal, suppositoria, obat vagina, obat krim,
obat tetes mata (Depkes, 2009 )
3. Waktu minum obat yang tepat
Untuk mendapatkan efek obat yang optimal, obat harus
diminum pada waktu yang tepat. Tepat bisa terkait dengan sebelum dan sesudah
makan, atau terkait dengan waktu pagi, siang, atau malam. Beberapa obat mungkin
bisa diminum setiap saat tanpa mempengaruhi efeknya, sedangkan obat lain
sebaiknya diminum pada saat-saat tertentu. (Ikawati, 2010).
Pada umumnya untuk mencapai efek obat cepat obat harus
dimakan pada perut kosong, karena adanya
makanan dalam lambung menghambat pelarutan dan penyerapannya oleh selaput
lendir usus kecil. Zat-zat tertentu dari makanan mengikat obat, hingga
penyerapannya dihindarkan contoh terkenal adalah zat-zat antibiotik.
Lama kerja obat berbeda-beda. Ada yang hanya bekerja
beberapa menit, ada pula yang berkerja beberapa hari, bahkan beberapa minggu.
Sifat ini terutama tergantung dari kecepatan perombakanya di dalam hati dan
pengeluaranya oleh ginjal dari suatu dosis tertentu, jelaslah, bahwa obat yang
hanya bekerja selama misalnya 2 jam, perlu dimakan jauh lebih sering seharinya
dari pada obat yang efeknya 12 jam. Penakaran setiap obat yang di perdagangkan
selalu dicantumkan pada aturan pakainya, yang berdasarkan lama kerja obat tersebut
didalam tubuh pada dosis tertentu. Maka dari itu petunjuk-petunjuk dari pabrik
obat hendaknya selalu di taati (Tjay & Rahardja, 1993, 14).
Ada beberapa obat yang tidak boleh dimakan secara
bersamaan dengan makanan misalnya susu
atau produk-produk susu
karena mengandung
kalsium khususnya zat-zat antibiotik terikat oleh kalsium hingga tidak
dapat diserap lagi dari usus ke dalam darah. (Tjay & Rahardja,1993,15).
4. Tepat Dosis
Dosis merupakan jumlah tertentu yang ditunjukan dengan
jumlah gram atau volume dan frekwensi pemberian obat untuk dicatat sesuai
dengan umur dan berat badan pasien (wijoyo).
Dosis, cara dan lama pemberian obat sangat berpengaruh terhadap efek terapi obat. Pemberian dosis yang
berlebihan, khususnya untuk obat yang dengan rentang terapi yang sempit, akan
sangat beresiko timbulnya efek samping. Sebaliknya dosis yang terlalu kecil
tidak akan menjamin tercapainya kadar terapi yang diharapkan. (Kemenkes, 2011)
5. Tepat Interval Waktu Pemberian
Cara pemberian obat hendaknya dibuat sesederhana
mungkin dan praktis, agar mudah ditaati
oleh pasien. Makin sering frekuensi pemberian obat per hari (misalnya 4 kali
sehari), semakin rendah tingkat ketaatan minum obat. Obat yang harus diminum 3
x sehari harus diartikan bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval
setiap 8 jam. (Kemenkes, 2011)
Guna mencapai efek obat yang merata sepanjang hari maka penggunaan harus dibagi sama selama 24 jam,
jadi bukannya hanya pada siang hari
selama kita tidak tidur. Dengan demikian 2x dan 3x sehari berarti obat harus
ditelan masing-masing setiap 12 dan 8 jam, maka pentakaran 4x sehari, yang
berarti setiap 6 jam, sukar diwujudkan. Dalam hal itu sebaiknya diminum sebelum
dan sesudah tidur serta dua kali lagi dibagi rata sepanjang hari (Tjay &
Rahardja, 1993, 14).
6. Tepat Interval Waktu Pemberian
Efek samping dari suatu obat dapat didefinisikan
sebagai semua khasiat yang tidak diinginkan yang tidak diinginkan untuk
pengobatan suatu keluhan atau gangguan tertentu. Pada umumnya obat memiliki
lebih dari satu khasiat, malah tak jarang sampai empat atau lima, lazimnya
terdapat khasiat utama dengan beberapa efek samping yang tidak diinginkan.
Misalnya asetosal berkhasiat anti nyeri dan anti demam, selain itu juga
mengesta selaput lendir lambung, hingga
kerap kali mengakibatkan
nyeri atau bahkan perdarahan.
Efek samping menjadi efek utama, selain efek samping yang merugikan itu,
asetosal bekerja mengencerkan darah karena merintangi penggumpalan pelat- pelat
darah. Bila dimakan sebagai obat antinyeri sesudahnya pencabutan gigi, maka
sifat yang mengencerkan darah tidaklah diinginkan. Akan tetapi bila asetosal
diberikan pada penderita infrak jantung untuk mengencerkan darahnya dan dengan
demikian menghindarkan serangan kedua, maka efek samping itu digunakan sebagai
efek utama yang bermanfaat. Dari contoh ini jelaslah kiranya, bahwa suatu efek
samping dari obat pada penggunaan untuk tujuaan tertentu, dapat menjadi efek
utama pada penggunaan untuk tujuan lain (Tjay & Rahardja, 1993).
Pemberian obat potensial menimbulkan efek samping,
yaitu efek tidak diinginkan yang timbul pada pemberian obat dengan dosis
terapi, karena itu muka merah setelah pemberian atropin bukan alergi, tetapi
efek samping sehubungan vasodilatasi pembuluh darah di wajah. Pemberian
tetrasiklin tidak boleh dilakukan pada
anak kurang dari 12 tahun, karena menimbulkan kelainan pada gigi dan tulang
yang sedang tumbuh (Kemenkes RI, 2011)
G. Definisi Apotek
a.
Definisi Apotek
Apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan
kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat (PP no 25 Tahun 1965)
b.
Tugas dan Fungsi Apotek
1)
Tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah
mengucapkan sumpah jabatan apoteker.
2)
Sarana farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan
bentuk pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat.
3)
Sarana penyalur pembekalan farmasi harus menyebarkan
obat yang di perlukan masyarakat secara meluas dan merata.
H. Kerangka teori
![]() |
Promotif Preventif Kuratif Rehabilitatif
Pengobatan Dengan Resep Dokter
Swamedikasi
Gambaran Swamedikasi:
1. Karakteristik responden
a)
Jenis kelamin
b)
Usia
c)
Pengobatan diri sendiri
d)
pendidikan
2. penggolongan
obat berdasarkan tingkat keamanan.
3.
Ketepatan swamedikasi
a)
ketepatan indikasi obat
b)
ketepatan cara penggunaan obat
c) ketepatan
waktu penggunaan obat
d)
ketepatan dosis obat
e)
ketepatan interval obat
4.
Rasionalitas swamedikasi
5.
pengetahuan efek samping obat (Kemenkes POR 2011)
Gambar 2.6 Kerangka teori
I. Kerangka
Konsep
![]() |
Gambar 2.7 Kerangka Konsep
J. Definisi
Operasional
Tabel 2.1
Definisi Operasional
|
No
|
Variabel
|
Definisi Operasional
|
Cara ukur
|
Alat ukur
|
Hasil ukur
|
Skala ukur
|
|
1.
|
Karakteristik Respoden
|
Karakteristik
responden berdasarkan :
1.
Jenis kelamin
2.
Usia
3.
Untuk siapa
membeli obat
4. pendidikan
|
Wawancara
terpimpin
|
kuisioner
|
Persentase
|
Ordinal
|
|
2.
|
Penggolongan obat
|
Penggolongan obat
berdasarkan peraturan menteri kesehatan RI tentang obat swamedikasi:
1.
Obat bebas
2.
Bebas terbatas
3.
Obat wajib Apotek
|
Observasi
|
Ceklis
|
1. Sesuai
2.
Tidak sesuai
|
Ordinal
|
|
3.
|
Ketepatan Indikasi Obat
|
Kegunaan suatu
obat pada kondisi penyakit tertentu
|
Wawancara terpimpin
|
Kuisioner
|
1.
Tepat, jika
sesuai dengan indikasi
2.
Tidak tepat, jika
tidak sesuai dengan indikasi (ISO, 2011)
|
Ordinal
|
|
4.
|
Ketepatan Cara
penggunaan
|
Cara penggunaan obat harus sesuai dengan
anjuran pada masing-masing obat
|
Wawancara terpimpin
|
Kuisioner
|
1.
Tepat, jika
sesuai dengan cara penggunaan yang
dianjurkan
2.
Tidak tepat, jika
tidak sesuai
|
Ordinal
|
|
|
|
|
|
|
dengan cara
penggunaan
|
|
|
5.
|
Ketepatan Waktu penggunaan obat
|
Waktu penggunaan obat harus sesuai dengan
anjuran pada masing-masing obat
|
Wawancara terpimpin
|
kuisioner
|
1.
Tepat, jika
sesuai dengan waktu penggunaan yang
dianjurkan
2.
Tidak tepat, jika
tidak sesuai dengan waktu penggunaan yang
dianjurkan (MIMS 2013)
|
Ordinal
|
|
6.
|
Ketepatan dosis
|
Dosis obat yang
diminum sesuai dengan range terapi dan tidak melebihi dari dosis maksimal
|
Wawancara terpimpin
|
Kuesioner
|
1.
Tepat, jika
berada dalam range terapi
2.
Tidak tepat, jika
diluar dari range terapi (FI.III, 1979)
|
Ordinal
|
|
7.
|
Ketepatan
interval obat
|
Interval atau jarak minum obat harus sesuai
dengan anjuran dokter/apoteker dan anjuran masing-masing obat
|
Wawancara
terpimpin
|
Kuesioner
|
1.
Tepat, jika sesuai
dengan interval obat atau yang di anjurkan
2.
Tidak tepat, jika
tidak sesuai dengan interval obat atau yang di anjurkan
|
Ordinal
|
|
9.
|
Rasionalitas swamedikasi
|
Ketepatan
swamedikasi meliputi:
1. Tepat indikasi
|
Observasi
|
Ceklis
|
1 = rasional
0 = tidak rasional
|
0rdinal
|
|
|
|
2.
Tepat cara penggunaan obat
3. Tepat waktu
4.
Tepat dosis
5.
Tepat interval penggunaan obat.
|
|
|
|
|
|
8.
|
Pengetahuan efek samping obat
|
Pengetahuan efek
samping dari obat yang dipilih oleh pasien
|
Wawancara
terpimpin
|
Kuisioner
|
1. Benar
2. Tidak benar
3.
Tidak tau
|
Ordinal
|
A.
Rancangan Penelitian
Jenis penelitian ini yaitu bersifat deskriptif dengan rancangan penelitiannya adalah Cross Sectional dimana penelitian yang dilakukan pada satu waktu
dan satu kali tidak ada Follow up untuk
mencari hubungan antara variabel independen
(faktor resiko) dengan variabel dependen (efek), teknik pengambilan sampel Accidental Kuota Sampling dengan
kriteria inklusi yang telah di tentukan dengan menggunakan skala ukur Ordinal yang diperoleh dari kuisioner
oleh peneliti di Apotek yang tujuan utamanya adalah mengetahui “Gambaran
Rasionalitas Swamedikasi Pada Pasien di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung”
yang kemudian sampel akan dikelompokan, dibuat tabel frekuensi dan kemudian disimpulkan.
B. Subyek Penelitian
1.
Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang akan
diteliti (Notoatmodjo, 2010). Populasi yang digunakan dalam penelitian ini
adalah seluruh pembeli obat yang dimaksudkan untuk pengobatan sendiri
(swamedikasi).
2.
Sampel
Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan cara Accidental Kuota Sampling. Acidental yaitu
dimana pengambilan sampel dilakukan dengan mengambil kasus atau responden yang
kebetulan ada disuatu tempat sesuai dengan konteks penelitian dan dipilih data
yang masuk dalam kriteria sampel, sehingga didapatkan sampel yaitu pengunjung
yang melakukan pembelian obat tanpa resep di Apotek Alpha Kemiling Bandar
Lampung pada bulan April-Mei Tahun 2017 sebanyak sampel yang diperlukan.
Sampel adalah objek yang diteliti dan dianggap
mewakili seluruh populasi. (Notoatmodjo, 2010). Sampel dalam penelitian ini
adalah pembeli
26
Dengan perhitungan rumus sebagai
beriut :
Keterangan:
n = Besar Sampel
p = Proporsi Suatu Kasus Terhadap Populasi, Bila Tidak diketahui Proporsinya
ditetapkan 50% (0,50).
z = Derajat
kemaknaan (biasanya 95% = 1,96) d = Derajat Penyimpangan 0,1 (10%)
3.
Kriteria Inklusi
Kriteria inklusi adalah kriteria atau ciri-ciri yang perlu dipenuhi oleh
setiap anggota populasi yang dapat diambil sebagai sampel. Kriteria inklusi
penelitian ini yaitu
a.
Pengujung yang membeli obat tanpa resep di Apotek
Alpha Kemiling Bandar Lampung pada bulan April-Mei Tahun 2017.
b.
Pengunjung yang membeli obat bebas dan obat bebas terbatas.
c.
Pengujung yang membeli obat yang berumur 18 tahun ke atas.
d.
Bersedia menjadi responden penelitian
4.
Kriteria Eksklusi
Kriteria Eksklusi adalah cirri-ciri anggota populasi yang tidak dapat
dianggap sebagai sampel. Kriteria eksklusi dalam penelitian ini yaitu
a.
Pengunjung yang membeli obat dibawah 18 tahun.
b.
Tidak bersedia menjadi responden penelitian.
C. Prosedur kerja penelitian
Mengambil data
populasi di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung pada bulan Maret-April tahun 2017.
1.
Memilih data yang memenuhi kriteria
inklusi
2.
Mengelompokkan data sampel.
3.
Melakukan analisa data
4.
Membuat distribusi grafik/tabel frekuensi
5.
Membuat pembahasan dan kesimpulan.
D. Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Apotek Alpha Kemiling
Bandar Lampung pada bulan April-Mei Tahun 2017. Penelitian
dilakukan setiap hari mulai sore hari pada pukul 15.30-20.00 WIB karena menurut
pengelola Apotek pengunjung cenderung
ramai mulai dari
sore hari.
E. Teknik Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data tentang “Gambaran Rasionalitas
Swamedikasi Pada Pasien Di Apotek Alpha
Kemiling Bandar Lampung pada bulan April-Mei Tahun 2017’’ dalam penelitian ini
yaitu dengan cara mewawancarai responden secara terpimpin dengan alat ukur
berupa lembar kuisioner.
F. Pengolahan Data dan Analisis Data
1. Cara Pengolahan Data
a.
Editing
Hasil kuisioner yang diperoleh dikumpulkan untuk
dilakukan proses editing yaitu pengecekan isi jawaban lembar kuesioner jika jawaban
benar diberi tanda ceklis yang sesuai dengan
kriteria.
b.
Coding
Setelah semua lembar kuesioner diedit, selanjutnya
dilakukan pengkodean atau coding,
mengubah data berbentuk kalimat atau huruf menjadi angka atau bilangan jika 1
rasional dan 0 adalah tidak rasional.
c.
Data Entry atau Processing
Data (jawaban-jawaban) dari masing – masing responden
yang telah selesai di editing dan coding, selanjutnya data primer yang
didapatkan dari kuesioner nantinya dikumpulkan dalam tabel dan disimpulkan.
d.
Cleaning
Setelah data selesai dimasukkan, dilakukan pengecekan
kemungkinan adanya kesalahan kode.
Apabila data sudah
terbebas dari kesalahan, langkah selanjutnya adalah analisa data.
e.
Tabulasi
Membuat tabel data sesuai dengan
tujuan penelitian.
2.
Analisa Data
Analisa data yang digunakan adalah analisa univariat,
dimana setelah semua data diolah kemudian data disajikan dalam bentuk
presentase dalam tabel distribusi frekuensi untuk menyimpulkan data
(Notoatmodjo, 2010). Data yang diperoleh
selanjutnya disimpulkan.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Hasil Penelitian
Penelitian Gambaran Swamedikasi obat bebas dan obat
bebas terbatas Pada Pasien di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung dengan
waktu penelitian pada bulan April-Mei
2017 yaitu dengan menggunakan metode wawancara berdasarkan kuesioner terhadap
100 responden yang melakukan pembelian obat untuk swamedikasi. Adapun hasil
wawancara terpimpin tentang Gambaran Swamedikasi obat bebas dan obat bebas
terbatas Pada Pasien di Apotek Alpha
Kemiling Bandar Lampung Tahun 2017 adalah sebagai berikut :
1.
Karakteristik Responden
Tabel 4.1 Tabel Karakteristik Responden
|
Nomor
|
Karakteristik
Responden
|
Jumlah (Responden)
|
Persentase (%)
|
|
1.
|
Jenis kelamin
1.
Perempuan
2.
Laki-laki
|
54
46
|
54
46
|
|
|
Jumlah
|
100
|
100
|
|
2.
|
Usia responden
|
|
|
|
|
1. 18-26
|
13
|
13
|
|
|
2. 26-35
|
26
|
26
|
|
|
3. 36-66
|
59
|
59
|
|
|
4. 67-80
|
2
|
2
|
|
|
Jumlah
|
100
|
100
|
|
3.
|
Untuk siapa
membeli obat
|
|
|
|
|
1. Diri sendiri
|
58
|
58
|
|
|
2. Suami/istri
|
2
|
2
|
|
|
3. Anak
|
27
|
27
|
|
|
4. orang tua
|
6
|
6
|
|
|
5. saudara
|
7
|
7
|
|
|
Jumlah
|
100
|
100
|
|
4
|
Pendidikan akhir
|
|
|
|
|
1. S1
|
10
|
10
|
|
|
2. D3
|
5
|
5
|
|
|
3. SMA
|
76
|
76
|
|
|
4. SMP
|
4
|
4
|
|
|
5. SD
|
5
|
5
|
|
|
jumlah
|
100
|
100
|
Berdasarkan tabel 4.1 diketahui bahwa persentase
karakteristik responden yang paling banyak
yaitu berdasarkan jenis
kelamin perempuan 54%,
30
berdasarkan usia
36-66 59%, untuk siapa membeli obat yang paling banyak 58% untuk diri sendiri
dan jenjang pendidikan yang paling
banyak SMA 76%.
2.
Golongan Obat Yang Dibeli
Tabel 4.2 Distribusi Frekuensi Golongan Obat Yang Dibeli
|
No.
|
Golongan obat
|
Jumlah
|
Persentase (%)
|
|
1.
|
Obat Bebas
|
59
|
59
|
|
2.
|
Obat Bebas terbatas
|
41
|
41
|
|
|
Jumlah
|
100
|
100
|
Berdasarkan tabel 4.2 diketahui bahwa persentase
golongan obat yang dibeli oleh responden yang melakukan swamedikasi di Apotek
Alpha Kemiling Bandar Lampung Pada Bulan April – Mei Tahun 2017 yang paling
banyak adalah obat bebas yaitu (59%).
3.
Persentase Distribusi ketepatan Swamedikasi
berdasarkan Indikator Tepat Indikasi, Tepat Cara Penggunaan, Tepat Waktu
Penggunaan, Tepat Dosis, Tempat Penggunaan Interval Obat.
Tabel 4.3 Distribusi Frekuensi Ketepatan Swamedikasi Berdasarkan Indikator Tepat Indikasi, Tepat Cara Penggunaan, Tepat Waktu Penggunaan, Tepat dosis tepat interval penggunaa obat
|
No
|
Penyakit
|
Variabel
|
|||||||||
|
Tepat indikasi
|
Tepat Carapengguna an
|
Tepat Waktu penggunaan
|
Tepat Dosis
|
Tepat interval
|
|||||||
|
|
|
Jum lah
|
%
|
jumlah
|
%
|
jumlah
|
%
|
jumlah
|
%
|
Jumlah
|
%
|
|
1.
|
Tepat
|
98
|
98
|
100
|
100
|
96
|
96
|
65
|
65
|
60
|
60
|
|
2.
|
Tidak Tepat
|
2
|
2
|
0
|
0
|
4
|
4
|
35
|
35
|
40
|
40
|
|
|
Total
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
Berdasarkan tabel 4.3 diketahui bahwa dari 100
responden yang melakukan swamedikasi di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung
Pada Bulan April – Mei Tahun 2017 untuk variable tepat indikasi terdapat
98 responden (98%) tepat indikasi. Untuk
variabel cara penggunaan obat terdapat (100%) yang tepat cara penggunaan, Untuk
variabel waktu penggunaan obat 96 responden (96%) yang tepat waktu penggunaan
obat, varibel tepat dosis terdapat
65 responden
(65%) yang tepat dosis, sedangkan variabel interval penggunaan obat 60 respoden
(60%) tepat interval penggunaan obat.
4.
Persentase Rasionalitas Swamedikasi.
Berdasarkan perhitungan Rasionalitas Swamedikasi pada
100 respoden yang melakukan swamedikasi berdasarkan lampiran halaman 57 adalah
sebagai berikut :
![]() |
Gambar 4.1
Distribusi frekuensi Rasionalitas Swamedikasi pada Pasien di Apotek Alpha
Kemiling Bandar Lanpung Tahun 2017
5.
Pengetahuan efek samping obat
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan distribusi frekuensi
efek samping obat yang dirasakan atau diketahui oleh 100 responden sebagai
berikut.
Tabel 4.4 Distribusi Frekuensi Pengetahuan Efek Samping Obat
|
No.
|
Efek Samping Obat
|
Jumlah(orang)
|
Persentase (%)
|
|
1.
|
Tahu
|
20
|
20
|
|
2.
|
TidakTahu
|
80
|
80
|
|
|
Jumlah
|
100
|
100
|
Berdasarkan tabel 4.9 diketahui bahwa persentase
pengetahuan efek samping obat yang dibeli oleh responden yang melakukan
swamedikasi di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Pada Bulan April – Mei
Tahun 2017 sebanyak
20 responden
tahu efek samping
dan 80 responden tidak mengetahui efek samping obat.
B. Pembahasan
1.
Karakteristik responden
Tindakan swamedikasi dapat dilakukan pada kondisi dan
kasus seperti pada cidera ringan, penyakit yang dapat sembuh sendiri dengan
bertambahnya daya tahan tubuh, pencegahan dan penyembuhan penyakit ringan,
penyakit kronis yang sebelumnya sudah didiagnosis dokter atau tenaga medis
profesional lainnya, seperti asma, keadaan yang perlu penanganan segera (Djunarko
dan Hermawati, 2011).
Hasil penelitian menunjukan bahwa karakteristik responden yang paling
banyak membeli obat untuk swamedikasi adalah responden jenis kelamin perempuan
dengan persentase 54%. Hal ini terjadi karena perempuan memiliki peran utama
sebagai pemegang kendali yang ada dirumah dan mencari solusi khususnya dalam
masalah kesehatan, sedangkan untuk frekuensi karakteristik responden
berdasarkan usia 36-66 tahun sebesar 59%.
Hasil frekuensi dalam melakukan swamedikasi obat bebas
dan bebas terbatas untuk diri sendiri adalah sebesar 58%. Dari hasil penelitian
yang dilakukan oleh pratikawati tahun 2016 persentase terbesar responden yang
melakukan pengobatan sendiri dengan alasan persepsi sakit ringan dengan
persentase 57%. Sebagian besar responden menyatakan bahwa mereka pergi ke dokter hanya untuk mengobati
penyakit yang berat dan untuk penyakit yang tak kunjung sembuh dalam pengobatan
sendiri. Responden juga mengatakan bahwa biaya yang harus dibayar untuk pergi ke
dokter cukup mahal, maka dari itu responden lebih memilih untuk membeli obat di
apotek, karena di apotek tidak perlu membayar dengan harga yang mahal. Selain
itu juga di apotek terdapat tenaga kefarmasian yang memberikan informasi obat
dalam penggunaan obat.
2.
Golongan Obat Swamedikasi
Berdasarkan penelitian Dari 100 respoden yang
melakukan swamedikasi di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung yang paling
banyak menggunakan obat bergolongan obat bebas
sebanyak 56 respoden.
Hal ini disebabkan gencarnya berbagai promosi mengenai obat bebas dan
bebas terbatas baik melalui media cetak ataupun elektronik sehingga
meningkatkan pengenalan dan penggunaan obat kepada masyarakat, terutama obat
tanpa resep dalam swamedikasi (Manan,2014). Contoh obat obat bebas antara lain
Pamol®, Polysilent®, Mylanta®, bebas terbatas antara lain
obat analgetik antipiretik seperti Obat batuk dan flu seperti OBH Combi batuk
dan flu®,dan Hufagrip Forte®. dalam penelitian ini juga
terdapat obat bebas terbatas yaitu sebesar 41%.
Dengan banyaknya promosi yang dilakukan melalui iklan
televisi, radio, media cetak dan lainya maka peran tenaga kefarmasian sangat
besar bagi masyarakat untuk membantu memilih obat yang tepat, tepat indikasi,
tepat cara, tepat waktu, tepat dosis, tepat interval penggunaan obat dan
memberi informasi terkait obat apa saja yang diperbolehkan dalam swamedikasi.
3.
Ketepatan Swamedikasi dengan Indikator Tepat Indikasi,
Tepat Cara Penggunaan, Tepat Waktu Penggunaan obat, Tepat Dosis, dan tepat interval penggunaan obat.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat
ketepatan rasionalitas swamedikasi yang dilakukan pengunjung Apotek Alpha
antara lain:
a). Tepat indikasi
Berdasarkan hasil penelitian dari 100 respoden yang
melakukan swamedikasi didapat 98 respoden tepat melakuan pembelian obat yang
sesuai dengan sakit yang dideritanya, hanya 2 respoden yang tidak tepat
melakuan swamedikasi salah satunya dikarenakan obat yang dibeli tidak sesuai
dengan keluhan yang dirasakan. Respoden merakasan keluhan pada telinga tetapi
obat dibeli yaitu paracetamol sedangkan obat paracetamol diindikasikan sebagai
analgetik antipiretik. Apabila penggunakan terlalu lama dapat memperburuk
keluhan.
b). Tepat waktu penggunaan
Berdasarkan hasil penelitian dari 100 respoden yang
melakukan swamedikasi hanya 4 respoden yang tidak tepat waktu penggunaan obat,
beberapa respoden tidak tepat waktu penggunaann diantaranya menggunakan
obat gangguan pencernaaan seperti obat Antasid yang seharusnya penggunaan obat
yang berbentuk tablet harus telebih dahulu dikunyah dan diminum sebelum makan
tetapi respoden menggunakan obat sesudah makan tidak dikunyah terlebih dahulu
ataupun obat maag yang sedian sirup harus dikocok dahulu ( MIMS).
c). Tepat dosis
Berdasrkan hasil penelitian diperoleh 65 respoden yang
melakukan swamedikasi (65%) tepat dosis sedangkan 35 respoden (35%)
tidak tepat dosis. Setelah dianalisis berdasarkan dosis dan jumlah obat yang di
konsumsi tidak sesuai dengan dosis obat yang di beli hal ini dikarenakan
respoden tidak membaca dosis, jumlah obat , yang tertera pada brosur obat yang
terdapat pada kemasan obat dan juga pasien tidak patuh terhap pemakian obat.
Beberapa pasien meminium obat pada waktu sakit saja seperti obat Paracetamol
sedangkan untuk mencapai efek terapi paracetamol harus di minum 3 x sehari.
Dosis, jumlah dan lama pemberian obat sangat berpengaruh terhadap
efek terapi obat. Pemberian dosis yang berlebih khususnya untuk obat dengan
terapi yang sempit akan sangat beresiko timbulnya efek samping ( Tjay &
Rahardja). Oleh karena itu dalam swamedikasi haruslah bijak dalam memilih serta
menggunakan jumlah obat, lebih baik meminta informasi obat kepada petugas
apotek mengenai cara penggunaan obat, agar obat yang di pakai untuk swamedikasi
tepat, benar dan sesuai dengan penyakit yang
diderita.
d). Tepat interval obat
Berdasarkan data ketepatan respoden yang tepat
interval penggunaan obat sebanyak 60 responden dan 40 respoden (40%) tidak
tepat interval penggunaan obat dikarenakan setelah dianalisis berdasarkan
aturan pakai dan jumlah obat yang digunakan tidak sesuai dengan aturan pakai
dan lama penggunaan obat dari satu waktu kewaktu berikutnya . Makin sering
frekuensi pemberian obat perhari misalnya 4 x sehari semakin rendah
ketaatan minum obat. Obat yang harus di minum 3 x
sehari harus diartikan bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval
8 jam (kemenkes, 2011).
4.
Rasionalitas Swamedikasi.
Berdasarkan hasil penelitian tingkat ketepatan
rasionalitas swamedikasi yang dilakukan pengunjung Apotek Alpha Kemiling Bandar
Lampung Tahun 2017 yaitu sebesar 52%. Hal ini di karenakan pertama, peneliti
melihat sebagian respoden memiliki jenjang pendidikan SMA. Semakin tinggi
jejang pendidikan maka diharapkan meningkatnya swamedikasi. Kedua, sebagian
respoden belum memahami pemakain dosis terapi obat yang dibeli dikarenakan saat
menggunakan obat respoden tidak
membaca aturan pakai
yang terdapat pada
brosur obat.
Salah satu contohnya, pasien salah dalam memakai obat sedian sirup
seperti obat batuk pilek OBH Nelco® dosis
dewasa 3 x sehari 3 sendok takar, tetapi respoden meminum obat dengan sendok
makan bukan dengan sendok takar obat. Satu sendok takar obat berukuran 5 ml
sedangkan satu sendok makan berukuran 15 ml (IMO) sehingga sendok takar obat
dan
sendok makan tidak sama takarannya. Apalagi saat ini sendok makan
memiliki berbagai ukuran sehingga kita tidak mengetahui pasti berapa ukuran
sebenarnya. Untuk itu peneliti menyarankan kepada pasien agar dalam pemakaian
obat dalam bentuk sediaan sirup hendaknya menggunakan sendok takar obat yang
sudah disediakan di dalam kemasan obat atau membeli sendok takar obat di apotek
agar penggunaan obat tepat dosis. Ketiga kurangnya kepatuhan respoden dalam
menggunkan obat seperti yang didapat dari hasil penelitian ketepatan interval
penggunaan obat yaitu dari 100 respoden 40% tidak tepat interval penggunaan
obat. Hal ini dikarenakan pasien tidak
mengerti dosis, jumlah dan jarak antara dosis satu dengan yang lainnya, dari
beberapa respoden menjawab tidak mengerti dan tidak tentu interval obat yang
dibeli saat peneliti mengajukan pertayaan.
5.
Pengetahuan Efek Samping Obat
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui
bahwa 80% responden tidak mengetahui efek samping dari obat yang
digunakan, hanya 20% yang mengetahui efek
samping. Salah satu contoh responden yang mengetahui efek samping obat yaitu
responden mengatakan mengetahui efek samping obat yang dibeli antara lain obat
untuk meredakan batuk pilek anak seperti obat OBH combi anak menyebabkan lemas
dan mengantuk dikarenakan responden merasakan mengantuk dan lemas saat
menggunakan obat tersebut.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian tentang Gambaran
Swamedikasi Obat Bebas dan Obat Bebas
Terbatas di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung Tahun 2017 dapat diambil
beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.
Responden terbanyak yang membeli obat bebas dan bebas
terbatas adalah perempuan (54%), usia 36-66 tahun (59%), membeli obat untuk
diri sendiri (57%) dan jenjang pendidikan
SMA (76%).
2.
Golongan obat yang paling banyak dibeli adalah obat bebas (59%)
3.
Responden yang melakukan swamedikasi menggunakan obat
bebas dan bebas terbatas 98% tepat
indikasi, 100% tepat cara penggunaan, 96%
tepat waktu penggunaan, 65% tepat dosis dan 60% tepat interval
penggunaan obat.
4.
Sebayak 52% responden yang
menggunakan obat rasional.
5.
Sebanyak 80% responden tidak mengetahui efek samping
obat yang dibeli.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang didapat dari penelitian
tentang profil pengobatan swamedikasi di Apotek Alpha Kemiling Bandar Lampung
Pada Bulan April – Mei Tahun 2017 dapat disarankan sebagai berikut.
1.
Bagi apotek .
Diharapkan dapat melaksanakan Pemberian Informasi Obat
(PIO) secara berkesinambungan kepada setiap pasien yang membeli obat di Apotek
.
2.
Bagi peneliti selanjutnya
Dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhi
pola pemilihan obat sebagai upaya swamedikasi.
38
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat
Statistik, 2012, .Indikator Kesejahteraan
Rakyat Provinsi lampung. Bandar lampung Bandar lampung. Tersedia: (http:// www. bappeda. lampungprov. go.
id)
Badan Pusat Statistik,2013, Gambran
Umum Daerah Penelitian Kecamatan Kemiling. Bandar lampung. Bandar Lampung Tersedia: (http://
digilib. unila. ac. id/ 7489/ 14/ BABIV.pdf)
Dinas
kesehatan Provinsi Lampung. Daftar Nama
Alamat Apotek dan Penanggung Jawab Dipropinsi lampung. Tersedia: (http:// binfar. depkes. go.
id/dat/lama/1228725001 AP0 TIK%20LAMPUNG%20%202008.pdf)
Departemen
Kesehatan RI. 2007. Pedoman Obat Bebas
dan Obat
Bebas Terbatas Tahun 2007. Depkes RI. Jakarta
Departemen Kesehatan RI. 2007. Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas.
Jakarta
Departemen Kesehatan RI.
2009, Informasi Tentang Obat-obat yang
memerlukan perhatian khusus, Jakarta
Departemen Kesehatan. RI.
2011. Profil Kesehatan Indonesia 2010.
Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Djunarko, Ipang; Hendrawati, Y. Dian, 2011, Swamedikasi yang Baik dan Benar,
Citra Aji Parama ,Yogyakarta.
Ikawati,
Zullies. 2010. Kenali obat-obatan di
sekitar kita–awas efek samping obat-hindari penyalahgunaan obat. Jakarta:
Kanisius. 111 halaman
Kementrian Kesehatan Republik
Indonesia, Modul Penggunaan Obat Rasional.
Jakarta. 2011.
Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia,
Profil Data
Kesehatan Indonesia.
Jakarta. 2012.
Menteri
Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No: 2380/A/SK/VI/83 Tentang Tanda Khusus Untuk Obat Bebas
dan Obat Bebas Terbatas, Dit. Jend POM, Jakarta
Menteri Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor: 919/MENKES/PER/X/1993 Tentang Kriteria Obat yang Dapat
Diserahkan Tanpa Resep. Jakarta:
1993
Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No: 949/Menkes/Per/VI/2000 Tentang Penggolongan Obat. Jakarta: 2000
Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor: 347/MENKES/PER/X/1993 Tentang Obat Wajib Apotik Nomor 1 Jakarta:
Menkes.
Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor: 924/menkes/per/x/1993
tentang obat wajib apotik nomor 2.Jakarta: menkes
Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republic
Indonesia Nomor: 1176/MENKES/SK/X/1999 Tentang Obat Wajib Apotik nomor 3. Jakarta:
menkes.
Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan Republic
Indonesia Nomor:925/MENKES/PER/X/1993 Tentang Perubahan Golongan Obat
Wajib Apotek. Nomor 1. Jakarta:
menkes
Notoatmodjo, S. 2010.
Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta Tjay, H.T; dan
Rahardja, K. 1993. Cara-cara mengobati
gangguan sehar-hari
dengan
obat-obat bebas sederhana, Edisi Pertama, jakarta. Edisi pertama.
Undang-Undang Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992. Tentang
upaya Kesehatan
Undangan – undangan
Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun
2017
tentang apotek
Undang – Undang
Kesehatan Republik Indonesia. No. 36 Tahun 2009 Wijoyo, 2011. Penggolongan Obat. PT. Intan Sejati.
Klaten
Yosef Wijoyo.2011. penggolongan ob







Komentar
Posting Komentar