PENGEMBANGAN RPP KURIKULUM 2013
PENGEMBANGAN
RPP
KURIKULUM 2013
MAKALAH
UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengembangan Program Pembelajaran Fisika
yang dibina
oleh Bapak Dr. Wartono, M.Pd
Oleh
Aluk
Khofidatul 110321419539
Debora Febbivoyna 110321419536
Fitri
Kurniawati 110321406358
M.
Irsyadul Ibad 110321419537
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
JURUSAN
FISIKA
Agustus 2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
. Karena atas berkat dan kasih karuniaNya lah kami mampu menyelesaikan makalah tugas matakuliah Pengembangan
Program Pembelajaran Fisika.
Makalah yang berjudul “Pengembangan RPP Kurikulum 2013” dibuat dengan
tujuan untuk memenuhi tugas matakuliah Pengembangan Program Pembelajaran Fisika
pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri
Malang jurusan Fisika.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan dan memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu saran dan kritik
yang bersifat membangun sangat kami harapkan sebagai bahan
pertimbangan dan perbaikan dalam penulisan makalah
selanjutnya. Penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan dan dorongan
rekan-rekan semua, bapak dosen dan orang tua. Semoga Allah senantiasa
melimpahkan kasih-Nya kepada semua pihak yang begitu baik dan tulus atas segala
hal yang diberikan kepada kami.
Akhirnya
kami berharap laporan ini
dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca dan dapat menambah wawasan tentang bagaimana
cara mengembangkan RPP Kurikulum 2013 yang tak lepas dalam belajar mengajar
mata pelajaran Fisika sebagai bidang ilmu pengetahuan.
Malang, Agustus 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................. ..........i
DAFTAR ISI ................................................................................................ .........ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang …………………………………………….…......…...1
1.2 Rumusan Masalah…………………………………………..................2
1.3 Tujuan Pembuatan Makalah ………………………………….....…....2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hakikat
RPP…………………..............................................................3
a)
Mengapa RPP Penting Disusun oleh
Guru ? ......................................3
b)
Apakah RPP itu ?.................................................................................4
c)
Bagaimana Prinsip-Prinsip
Pengembangan RPP ?..............................5
d)
Bagaimana Komponen dan Sistematika
RPP ?...................................6
2.2 Teknik Penyusunan RPP Kurikulum 2013…........................................9
2.3.Bagaimana
merencanakan proses pembelajaran Kurikulum 2013......13
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan.................................................................................. .......18
3.2 Saran ........................................................................................... .......18
DAFTAR
PUSTAKA .................................................................................. .......19
Lampiran
(Contoh RPP Kurikulum
2013).............................................................20
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada dasarnya pembelajaran mencakup
kerangka konseptual dan operasional tentang strategi pembelajaran, sistem
kredit semester, penilaian hasil belajar, dan layanan bimbingan dan konseling.
Strategi pembelajaran sangat
diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam
Kurikulum 2013. Oleh karena itu kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan
kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang
diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Konsep-konsep inilah yang dikemas
dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang wajib dikembangkan oleh guru
baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) merupakan seperangkat rencana yang menjadi pedoman guru dalam
melaksanakan tahapan pembelajaran. Namun kenyataan banyak guru beranggapan
bahwa menyusun RPP tidak penting. Bagi mereka, yang terpenting adalah masuk di
kelas dan siswa mendapat pelajaran. Pemikiran demikian ini perlu menjadi
perhatian para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Suatu hal yang tidak bisa ditawar,
bahwa RPP wajib disusun oleh guru sebelum guru masuk kelas. Karena dengan
adanya perencanaan guru telah menetapkan segala keperluan serta metode yang
harus diterapkan ketika melaksanakan pembelajaran termasuk dapat mengelolah
waktu secara efisien. Dengan demikian memungkinkan tujuan pembelajaran mudah
dicapai. Oleh karena itu diperlukan model RPP yang memenuhi standar minimal.
Berdasarkan uraian tersebut di
atas, maka bahan belajar penyusunan RPP ini disusun mengacu pada Permendikbud
Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum 2013 khususnya pedoman umum
pembelajaran.
1.2 Rumusan
Masalah
Rumusan
permasalahan yang diangkat dalam makalah ini adalah
1.
Apakah hakikat RPP itu
?
e)
Mengapa RPP Penting Disusun oleh
Guru ?
f)
Apakah RPP itu ?
g)
Bagaimana Prinsip-Prinsip
Pengembangan RPP ?
h)
Bagaimana Komponen dan Sistematika
RPP ?
2.
Bagaimana teknik
menyusun RPP Kurikulum 2013?
3.
Bagaimana merencanakan
Proses Pembelajaran dalam RPP Kurikulum 2013?
1.3 Tujuan
Pembuatan Makalah
Tujuan
pembuatan makalah ini adalah
·
Untuk Penulis :
1.
Menambah
pengetahuan tentang RPP Kurikulum 2013
2.
Memberikan
gambaran untuk praktik pembelajaran masa depan (saat mengajar di
sekolah)
·
Untuk Pembaca :
1.
Memberikan
pengetahuan tentang RPP Kurikulum 2013 serta
bagaimana langkah-langkah
penyusunannya yang baik dan benar
2.
Dapat dijadikan
bahan materi tentang RPP Kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Hakikat RPP
Kegiatan pembelajaran merupakan
proses pendidikan yang memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin
meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya
untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada
kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran
diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi
yang diharapkan. Disinilah pentingnya perencanaan wajib dilaksanakan oleh guru.
Kenyataan di lapangan menunjukkan
bahwa masih banyak guru tidak menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Faktor penyebab guru tidak menyusun RPP antara lain tidak memahami dengan benar
apa sesungguhnya hakikat RPP, bagaimana prinsip-prinsip penyusunan RPP serta
apa pentingnya RPP disusun. Materi hakikat RPP ini akan memberikan pemahaman
tentang apakah RPP itu? Bagaimana prinsip-prinsip penyusunan RPP? Dan mengapa
RPP penting disusun oleh guru?
1) Mengapa RPP
Penting Disusun oleh Guru?
Perencanaan
merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan setiap orang jika ingin melakukan
kegiatan. Pada umumnya keberhasilan suatu program kegiatan yang dilakukan
seseorang sangat ditentukan seberapa besar kualitas perencanaan yang dibuatnya.
Seseorang yang melakukan kegiatan tanpa perencanaan dapat dipastikan akan
cenderung mengalami kegagalan karena tidak memiliki acuan apa yang seharusnya
dia lakukan dalam rangka keberhasilan kegiatan yang dia lakukan.
Bagi
seorang guru, perlu menyadari bahwa seharusnya proses pembelajaran terjadi
secara internal pada diri peserta didik, akibat adanya stimulus luar yang diberikan
guru, teman, lingkungan. Proses tersebut mungkin pula terjadi akibat dari
stimulus dalam diri peserta didik yang terutama disebabkan oleh rasa ingin tahu.
Proses pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan
dalam. Dalam proses pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua stimulus pada
diri setiap peserta didik. Guru wajib mempertimbangkan karakteristik materi
yang dibelajarkan serta peserta didik yang akan dibelajarkan.
Di dalam
pembelajaran, peserta didik perlu difasilitasi untuk terlibat secara aktif mengembangkan
potensi dirinya menjadi kompetensi. Guru menyediakan pengalaman belajar bagi
peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka
mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi kompetensi yang ditetapkan
dalam sebuah perencanaan. Inilah sebabnya penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran penting untuk disusun oleh guru.
2) Apakah RPP
itu?
Dalam
Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 dinyatakan bahwa Rencana pelaksanaan
pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari
suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup:
a)
data sekolah, matapelajaran, dan kelas/semester
b)
materi pokok
c)
alokasi waktu
d)
tujuan pembelajaran, KD dan indikator
pencapaian kompetensi
e)
materi pembelajaran; metode pembelajaran
f)
media, alat dan sumber belajar
g)
langkah-langkah kegiatan pembelajaran
h)
penilaian.
Setiap guru
di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru
tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan untuk guru mata pelajaran yang
diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat
dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud
agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan
pembelajaran.
Pengembangan
RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok. Pengembangan RPP
yang dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui
musyawarah guru MATA pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu
difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh
kepala sekolah. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok
melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi
oleh pengawas atau dinas pendidikan.
3) Bagaimana
Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP?
Berbagai
prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
a)
RPP disusun guru sebagai terjemahan
dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat
nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan
dalam pembelajaran.
b)
RPP dikembangkan guru dengan
menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan
pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat,
potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta
didik.
c)
Mendorong partisipasi aktif peserta
didik
Sesuai
dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia
yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang
dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa
ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar,
keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
d)
Mengembangkan budaya membaca dan
menulis. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e)
Memberikan umpan balik dan tindak
lanjut. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu
ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta
didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan
kelemahan peserta didik.
f)
Keterkaitan dan keterpaduan. RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam
satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan
keterampilan, dan keragaman budaya.
g)
Menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi
dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan
situasi dan kondisi.
4) Bagaimana
Komponen dan Sistematika RPP?
Dalam
Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 dinyatakan bahwa Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) paling sedikit memuat:
a)
tujuan pembelajaran,
b)
materi pembelajaran
c)
metode pembelajaran,
d)
sumber belajar, dan
e)
penilaian.
Adapun
komponen-komponen RPP adalah sebagai berikut:
Gambar1.
Contoh Format RPP
NB : KD diisi dengan KI
Panduan Pengisian: Format RPP Kurikulum 2013
- Satuan pendidikan, diisi dengan NAMA SATUAN PENDIDIKAN
- Kelas/Semester, diisi oleh KELAS dan SEMESTER peserta didik
- Mata pelajaran, diisi oleh NAMA MATA PELAJARAN
- Topik, diisi oleh NAMA TOPIK dari materi pelajaran yang akan diajarkan
- Pertemuan ke, diisi oleh NOMOR URUT PERTEMUAN proses pembelajaran
- Alokasi, diisi oleh DURASI WAKTU jam pelajaran
- Kompetensi Dasar, diisi KOMPETENSI DASAR yang terdapat dalam silabus, sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
- Indikator Pencapaian Kompetensi, dijabarkan dari Kompetensi Inti. Indikator hanya mengandung satu Kata Kerja Operasional
- Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan Indikator. Satu indikator dapat dijabarkan menjadi lebih dari satu tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran terdiri atas 4 komponen, yaitu ABCD
- Materi ajar disusun berdasarkan rumusan Tujuan Pembelajaran
- Metode pembelajaran terdiri atas Pendekatan Pembelajaran, Model Pembelajaran, dan Metode Pembelajaran. Pendekatan pembelajaran yang digunakan sesuai dengan kurikulum 2013 adalah Pendekatan Saintifik. Model pembelajaran dapat menggunakan Project Based Learning, Problem Based Learning, Discovery Learning. Metode pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan model pembelajaran yang digunakan, misalnya Ceramah, Tanya Jawab, Diskusi, Simulasi, dan Demonstrasi.
- Kegiatan Pendahuluan berisi Orientasi, Apersepsi, Motivasi, dan Pemberian Acuan. Kegiatan Orientasi meliputi: Memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya. Kegiatan Apersepsi meliputi: Memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan. Dapat dilakukan dengan pre test, mengaitkan materi pelajaran dengan materi sebelumnya, atau dengan mengaitkan materi pelajaran secara kontekstual. Kegiatan motivasi meliputi: Memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan. Kegiatan Pemberian acuan meliputi: Penyampaian tujuan pembejaran, Penyampaian kajian ilmu yang akan dipelajari, Penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar, Pembagian kelompok belajar, Penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran), Penjelasan mengenai penilaian, dan Penjelasan mengenai sumber belajar.
- Kegiatan inti terdiri atas lima langkah sesuai dengan pendekatan saintifik (scientific), yaitu: Observing (mengamati), Questioning (menanya), Associating (menalar), Experimenting (mencoba), Networking (membentuk Jejaring/ mengkomunikasikan).
- Kegiatan pembelajaran terdiri atas 5 aktivitas, yaitu (1) menyimpulkan, (2) mengadakan refleksi, (3) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, (4) memberikan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan (5) menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
- Penilaian proses dan hasil menggunakan penilaian autentik.
2.2 Teknik
Menyusun RPP Kurikulum 2013
Tidak
sedikit para guru yang mengalami kesulitan dalam menyusun RPP. Dengan kesulitan
tersebut, maka berbagai upaya yang mereka lakukan antara lain copy paste dari
RPP yang disusun di sekolah lain. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk
diperlihatkan kepada Pengawas atau Kepala Sekolah apabila hal tersebut ditanyakan.
Berkaitan dengan masalah tersebut, maka pada uraian berikut ini disajikan
bagaimana teknik menyusun RPP.
1)
Teknik
Penyusunan RPP
Langkah-Langkah
Menyusun RPP
Sebelum diuraikan bagaimana langkah-langkah
menyusun RPP, secara umum pahami hal-hal yang harus dicermati jika RPP telah
disusun seperti pada diagram berikut ini.
Gambar 2.Diagram Penyusunan RPP
Berdasarkan diagram tersebut, maka dapat
dikemukakan bahwa ada dua tahap kegiatan yang akan dilakukan ketika
menyusun RPP, yaitu sebagai berikut: a) Menyiapkan bahan baku yakni silabus,
buku-buku materi pelajaran, sintaks dari model-model pembelajaran yang
dipilih, menginventaris sumber belajar yang
mungkin dapat digunakan. b) Menyusun RPP dengan
langkah-langkah:
1)
Mengkaji
Silabus
Secara
umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan
aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan,
dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan
kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar
proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi.
Apakah yang
dimaksud dengan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi itu? Eksplorasi adalah
serangkaian kegiatan pembelajaran yang memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mencari temukan berbagai informasi, pemecahan masalah, dan inovasi. Elaborasi
serangkaian kegiatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik
mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri melalui berbagai kegiatan dan karya
yang bermakna, sedangkan konfirmasi adalah serangkaian kegiatan
pembelajaran yang memberi kesempatan bagi peserta didik untuk dinilai, diberi
penguatan dan diperbaiki secara terus-menerus.
Ketiga
kegiatan tersebut yang harus dirinci lebih lanjut di dalam RPP sesuai metode,
strategi, pendekatan dan model pembelajaran yang dipilih, dalam bentuk
langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pembelajaran, yang membuat peserta
didik aktif belajar. Pengkajian terhadap silabus juga meliputi perumusan
indikator KD dan penilaiannya.
2)
Mengidentifikasi
Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a)
potensi peserta didik;
b)
relevansi dengan karakteristik
daerah,
c)
tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan spritual
d) peserta
didik;
e)
kebermanfaatan bagi peserta didik;
f)
struktur keilmuan;
g)
aktualitas, kedalaman, dan keluasan
materi pembelajaran;
h)
relevansi dengan kebutuhan peserta
didik dan tuntutan lingkungan;
i)
alokasi waktu.
3)
Menentukan
Tujuan
Tujuan
dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap
pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: Audience
(peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
4)
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan
pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah
sebagai berikut.
a.
Kegiatan pembelajaran disusun untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian
kegiatan manajerial yan dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan
kegiatan seperti di silabus.
c.
Kegiatan pembelajaran untuk setiap
pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik
aktif belajar.
d.
Kegiatan ini diorganisasikan
menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan
lebih lanjut menjadi rincian dari kegiatan
5)
Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam
silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan
tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja,
pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk,
penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Oleh karena
pada setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk menghasilkan karya, maka
penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang harus dilakukan untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
6)
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD
yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Oleh karena itu, alokasi
tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.
7)
Menentukan Sumber Belajar
` Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media
cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya.
2.3 Merencanakan
Proses Pembelajaran dalam RPP Kurikulum 2013
Diketahui
bahwa kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran
langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung
adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan
berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber
belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan
pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan
kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau
menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan
analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan
keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.
Pembelajaran
tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran
langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak
langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan
pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran
langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses
pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam
setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.
Oleh karena
itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi
selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan
perilaku yang terkait dengan sikap. Baik pembelajaran langsung maupun pembelajaran
tidak langsung terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah.
Pembelajaran
langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan
dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses
pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1 dan KI-2.
Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD
yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.
Proses
pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
a.
mengamati;
b.
menanya;
c.
mengumpulkan informasi;
d.
mengasosiasi; dan
e.
mengkomunikasikan
Kelima pengalaman belajar ini harus
tercipta pada saat kegiatan pembelajaran. Dalam standar proses pelaksanaan
pembelajaran terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan
penutup.
1) Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.
menyiapkan peserta didik secara
psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.
mengajukan pertanyaan-pertanyaan
tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan
dipelajari;
c.
mengantarkan peserta didik kepada
suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu
materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan
d.
menyampaikan garis besar cakupan
materi dan penjelasan tentang kegiatan yang
e.
akan dilakukan peserta didik untuk
menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2) Kegiatan
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi
pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang
disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan matapelajaran, yang meliputi
proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan komunikasi.
Untuk pembelajaran yang berkenaan dengan KD
yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi agar peserta
didik dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi oleh guru atau
ahli, peserta didik menirukan, selanjutnya guru melakukan pengecekan dan
pemberian umpan balik, dan latihan lanjutan kepada peserta didik. Dalam setiap
kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti
jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat
orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.
Cara pengumpulan data sedapat mungkin
relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio,
lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum menggunakannya peserta
didik harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan menerapkannya.
a.
Mengamati
Dalam
kegiatan mengamati, guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan peserta
didik untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan: melihat, menyimak,
mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan
pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar)
hal yang penting dari suatu benda atau objek.
b.
Menanya
Dalam
kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik
untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau dilihat.
Guru perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan pertanyaan:
pertanyaan tentang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang
abstrak berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lainyang lebih
abstrak. Pertanyaan yang bersifat faktual sampai kepada pertanyaan yang
bersifat hipotetik.
Dari
situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan pertanyaan dari guru, masih
memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan sampai ke tingkat di mana
peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri. Dari kegiatan kedua
dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan bertanya dikembangkan rasa
ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam bertanya maka rasa ingin tahu
semakin dapat dikembangkan.
Pertanyaan
terebut menjadi dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam
dari sumber yang ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari
sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam.
c.
Mengumpulkan dan mengasosiasikan
Tindak
lanjut dari bertanya adalah menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai
sumber melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat membaca buku yang
lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti, atau bahkan
melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi.
Informasi
tersebut menjadi dasar bagi kegiatan berikutnya yaitu memeroses informasi untuk
menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola
dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola
yang ditemukan.
d.
Mengkomunikasikan hasil
Kegiatan
berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam
kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut
disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik
atau kelompok peserta didik tersebut.
3) Kegiatan
Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran,
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan
hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran
remedi, programpengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik
tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Perlu diingat, bahwa KD-KD diorganisasikan
ke dalam empat KI. KI-1
berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan
Yang Maha Esa. KI-2 berkaitan dengan karakter diri dan sikap sosial. KI-3
berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar, sedangkan KI-4 berisi KD
tentang penyajian pengetahuan. KI-1, KI-2, dan KI- 4 harus dikembangkan dan
ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum
dalam KI-3, untuk semua matapelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung,
tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik
dari makalah ini adalah :
1.
Alasan pentingnya RPP disusun oleh
guru adalah a).RPP adalah merupakan bukti kegiatan yang akan dilaksanakan oleh
guru di kelas dan wajib disusun oleh guru; b).RPP merupakan rambu-rambu untuk
dijadikan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan aktivitas di kelas; c).Dengan
menyusun RPP, guru telah lebih awal memikirkan cara terbaik dan termudah untuk
membangun kompetensi yang dipersyaratkan pada siswa agar siswa mencapai
kompetensi tersebut; d).Dengan menyusun RPP guru sedini mungkin memperkirakan efektifitas
pengelolaan kelas baik menyangkut waktu, penciptaan suasana kelas, maupun
upaya-upaya pencapaian tujuan pembelajaran
2.
RPP merupakan rencana pembelajaran
yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang
mengacu pada silabus.
3.
Menyusun RPP dengan
langkah-langkah: Mengkaji Silabus; Mengidentifikasi Materi Pembelajaran ;
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD; Menentukan
Tujuan; Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran; Penjabaran Jenis Penilaian ,
Menentukan Alokasi Waktu, dan Menentukan Sumber Belajar.
3.2 Saran
Saran untuk materi pengembangan RPP Kurikulum 2013 pada makalah ini, bahwa
materi diatas masih belum sempurna, sehingga perlu penyempurnaan. Selain itu, saran bagi pembaca adalah bahwa penting
untuk belajar bagaimana membuat dan mengembangkan RPP Kurikulum 2013 yang
sesuai dengan hakikat RPP itu sendiri
DAFTAR PUSTAKA
Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Implementasi Kurikulum 2013. Diakses
23 Agustus 2014
Arifin, Zainal.
2011. Konsep dan Model Pengembangan
Kurikulum. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Suparlan, 2008. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan
Materi Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara
http://skp.unair.ac.id/repository/GuruIndonesia/PanduanMenyusunRPP_Arifin,S.Pd_10109.pdf
. Diakses 23 Agustus 2014
Komentar
Posting Komentar