MAKALAH UKURAN-UKURAN MORBIDITAS DAN MORTALITAS
MAKALAH
UKURAN-UKURAN
MORBIDITAS DAN MORTALITAS
![]() |
Disusun Oleh :
AGUNG AYU RETNO SARI
17340036.P
PROGRAM STUDI DIV KEBIDANAN
FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS MALAHAYATI
BANDAR LAMPUNG
TAHUN 2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, karna
rahmat dan hidayah-Nya, penyusunan makalah ini bisa diselesaikan. Untaian
sholawat dan salampun tidak lupa dituturkan tertuju kepada junjungan kita,
Baginda Nabi Muhammad SAW. Kami tidak hanya bersyukur kepada-Nya saja tetapi
kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu kami.
Kiranya makalah ini bisa menambah
pengetahuan bagi pembaca. Meski begitu, penulis sadar bahwa makalah ini perlu
untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu, saran dan kritik yang
membangun dari pembaca akan kami terima dengan senang hati.
Bandar Lampung, April 2018
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ................................................................................................ i
KATA
PENGANTAR .............................................................................................. ii
DAFTAR ISI ............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang......................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3 Tujuan...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Konsep Mortalitas dan Morbiditas......................................................... 3
2.2 Sumber Data Mortalitas dan Morbiditas................................................. 4
2.3 Pengukuran Mortalitas dan
Morbiditas................................................... 6
2.4
Trend Mortalitas dan Morbiditas............................................................ 11
2.5
Determinan Mortalitas dan Morbiditas................................................... 12
2.6 Teori Mortalitas dan
Morbiditas............................................................. 15
2.7 Perkembangan Kebijakan Mortalitas dan
Morbiditas............................ 16
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ............................................................................................. 20
3.2 Saran........................................................................................................ 21
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu
kependudukan dan demografi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang struktur
dan proses penduduk di suatu wilayah tertentu (Mantra, 2000). Struktur
masyarakat tersebut meliputi jumlah, persebaran, dan komposisi penduduk.
Struktur tersebut akan selalu berubah oleh proses demografi yang meliputi
fertilitas (kelahiran), mortalitas (kematian), dan migrasi (perpindahan
penduduk). Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 1992, yang
dimaksud dengan penduduk adalah orang yang dalam matranya sebagai pribadi,
anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang
bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu
tertentu.
Ilmu
kependudukan sangatlah penting untuk dipelajari. Hal tersebut disebabkan karena
ilmu kependudukan mampu menjawab pertanyaan sosial “mengapa” keadaan
kependudukan yang diperkirakan terjadi. Ilmu tersebut juga mampu menghubungkan
antara penduduk dengan sistem sosial yang nantinya digunakan untuk menjawab
pertanyaan dasar masalah masyarakat seperti kemiskinan, masalah kesehatan,
kesenjangan pendidikan, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan unsur
demografi masyarakat.
Dalam
perjalanan hidupnya, manusia tidak akan lepas dari kejadian penyakit
(morbiditas) dan kematian (mortalitas). Setiap individu pasti pernah mengalami
suatu penyakit dan nantinya setiap manusia ditakdirkan untuk mengalami
kematian. Kedua unsur tersebut di atas merupakan ranah ilmu dari demografi dan
kependudukan. Namun, di sisi lain, ilmu kependudukan bukan hanya digunakan
untuk memahami struktur dan proses kependudukan masyarakat di suatu wilayah
melalui demografi, namun juga melihat dari faktor sosial budaya. Kekompleksan
cakupan masalah yang dipelajari dengan ilmu kependudukan mampu menambah
pengertian tentang masyarakat melalui proses analisis kependudukan. Oleh karena
itu, analisis kependudukan harus kita pahami bersama, sehingga nantinya
diharapkan kita mampu mengenal dan memahami masyarakat, segala masalah yang
sedang terjadi di dalam masyarakat, serta dapat mencari solusi untuk masalah
tersebut dengan memegang teguh prinsip ilmu kependudukan. Dan melalui karya
tulis ini, penulis memfokuskan pada analisis kependudukan terkait mortalitas
dan morbiditas.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut di atas, maka dapat dirumuskan analisis kependudukan
terkait mortalitas dan morbiditas antara lain adalah :
1.
Apa konsep dari analisis mortalitas
dan morbiditas kependudukan ?
2.
Sumber data apa yang digunakan dalam
analisis mortalitas dan morbiditas kependudukan ?
3.
Bagaimana cara pengukuran mortalitas
dan morbiditas dalam analisis kependudukan ?
4.
Bagaimana trend mortalitas
dan morbiditas dalam analisis kependudukan ?
1.3 Tujuan
Dari rumusan
masalah tersebut di atas, maka tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah :
1.
Memberikan informasi yang jelas dan
terpercaya terkait mortalitas dan morbiditas dalam analisis kependudukan kepada
mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat pada umumnya, khususnya dari
Universitas Jember.
2.
Mampu menjawab segala masalah
seputar mortalitas dan morbiditas yang terjadi di Indonesia dengan mengacu pada
konsep dasar analisis kependudukan terkait mortalitas dan morbiditas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep Mortalitas dan
Morbiditas
Mortalitas
merupakan salah satu dari tiga komponen proses demografi, selain fertilitas dan
migrasi. Mortalitas diartikan sebagai kematian yang terjadi pada anggota
penduduk. Secara etimologi, kematian (death) berasal dari kata deeth atau
deth yang berarti keadaan mati atau kematian. Sedangkan secara
definitif, kematian adalah terhentinya fungsi jantung dan paru secara menetap
atau terhentinya kerja otak secara permanen. Dari hal tersebut, maka sudut
pandang tentang definisi kematian meliputi tiga hal pokok, antara lain adalah :
a. kematian jaringan, kematian otak
b. kerusakan otak yang tidak dapat
pulih
c. kematian klinik yakni kematian
orang tersebut
Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan kematian sebagai suatu peristiwa
menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bisa terjadi
setiap saat setelah kelahiran hidup. Di negara Indonesia, terdapat empat konsep
tentang kematian. Konsep tersebut antara lain adalah :
1. Mati karena berhentinya darah
mengalir
Dalam peraturan
pemerintah nomor 18 tahun 1981, telah dinyatakan bahwa mati adalah berhentinya
fungsi jantung dan paru. Konsep kematian ini tidak dapat digunakan lagi oleh
karena adanya alat yang dapat memacu kerja jantung ataupun paru kepada seseorang
yang hampir mati (alat resusitasi). Teknologi tersebut memungkinkan jantung dan
paru yang semula berhenti bekerja dapat dipulihkan kembali.
2. Mati sebagai terlepasnya nyawa
dari tubuh
Konsep ini
menimbulkan keraguan kepada masyarakat. Hal ini terjadi pada proses resusitasi
yang berhasil dan menimbulkan kesan seolah-olah nyawa manusia dapat ditarik
kembali.
3. Mati sebagai hilangnya kemampuan
tubuh secara permanen
Konsep ini
tidak digunakan lagi. Konsep ini dipertanyakan karena organ manusia tetap
berfungsi secara mandiri tanpa terkendali walaupun otak telah mati (kondisi
koma). Namun secara moral, tidak dapat diterima karena pada kenyataannya organ
tubuh masih berfungsi meskipun tidak terpadu lagi.
4. Mati sebagai hilangnya manusia
secara permanen untuk kembali sadar dan melakukan interaksi sosial
Pergerakan dari
otak, baik secara fisik maupun sosial, banyak dipergunakan. Pusat pengendalian
manusia ini terletak pada batang otak. Oleh karena itu, apabila batang otak
telah mati, dapat diyakini bahwa manusia itu secara fisik dan sosial telah
mati. Dalam keadaan seperti ini, kalangan medis sering menempuh pilihan tidak
meneruskan resusitasi (Amir, 1999).
Morbiditas
adalah nama lain dari penyakit atau kesakitan. Morbiditas diartikan sebagai
penyakit dan kesakitan yang dapat menimpa manusia lebih dari satu kali. Morbiditas
merupakan penyimpangan dari keadaan normal dan biasanya dibatasi pada kesehatan
fisik dan mental. Penyakit merupakan lawan dari kesehatan, di mana kesehatan
memiliki arti suatu kondisi sehat, baik
secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang
untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis (UU RI No.36 tahun 2009
tentang Kesehatan). Sesuai dengan konsep H.L. Blum, konsep penyakit timbul
diakibatkan karena adanya ketidakseimbangan di antara empat komponen hidup
manusia, yakni unsur genetik, layanan kesehatan, perilaku masyarakat, dan
lingkungan. Lingkungan dalam konsep di sini mencakup unsur ideologi, sosial,
budaya, ekonomi, ras, agama, dan adat. Serangkaian morbiditas yang terjadi di
masyarakat tersebut disebut dengan morbiditas kumulatif. Morbiditas kumulatif
akhirnya akan menghasilkan peristiwa yang disebut dengan mortalitas (kematian).
2.2 Sumber Data Mortalitas
dan Morbiditas
Sumber data
mortalitas dan morbiditas dapat ditemukan melalui empat cara. Keempat cara
tersebut antara lain adalah :
1. Sumber data dari populasi
Sumber data
dari populasi mencakup data sensus penduduk. Sensus merupakan keseluruhan
proses pengumpulan data, menghimpun, menyusun, dan menerbitkan data-data yang
berkaitan dengan semua orang pada waktu tertentu di suatu negara dan satu
wilayah tertentu. Sensus penduduk dilaksanakan
setiap sepuluh (10) tahun sekali oleh badan pemerintahan terkait.
Informasi yang didapatkan meliputi alamat, nama, hubungan dengan kepala
keluarga, jenis kelamin, suku atau etnis, agama, umur, tahun kelahiran, status
kawin, dan apakah orang tersebut berasal dari warga negara Indonesia asli atau
bukan.
2. Catatan peristiwa vital
(registrasi vital)
Registrasi
vital merupakan upaya pengumpulan data-data mengenai peristiwa penting yang
menyangkut hal kelahiran dan kematian. Setiap kelahiran yang terjadi
(fertilitas) dicatat dengan pengeluaran surat akta kelahiran, sedangkan untuk pencatatan
setiap kematian yang terjadi pada seseorang dapat dengan cara menunjukkan surat
pengantar dari pihak dokter atau tim medis terkait informasi kematian orang
tersebut. Pencatatan kematian ini nantinya menghasilkan sertifikat kematian. Di
antara kelebihannya, sistem registrasi vital akan memiliki data yang bertahan
lama dan mudah diperoleh kapan saja saat dibutuhkan.
3. Pelaporan dan pencatatan penyakit
Pelaporan dan
pencatatan penyakit yang dilakukan akan menghasilkan suatu rekam medik.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkesh) nomor 269 tahun 2008
tentang rekam medis, rekam medik adalah berkas yang berisi catatan tentang
identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang
telah diberikan kepada pasien. Dari rekam medik inilah upaya statistik
kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik, yakni sebagai upaya perkembangan
kesehatan masyarakat dan untuk menentukan jumlah penderita pada penyakit
tertentu.
4. Survei kesehatan
Survei tidak
jauh berbeda dengan sensus. Namun survei lebih menekankan pada karakteristik
penduduk. Survei hanya mengambil beberapa sampel dari masyarakat. Survei lebih
memiliki data yang terkonsentrasi pada satu tujuan tertentu. Survei kesehatan
yang telah dilaksanakan di Indonesia meliputi Survei Kesehatan Rumah Tangga
(SKRT), Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI), dan Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas).
Secara umum,
segala terbitan resmi, baik dalam bentuk angka, grafik, ataupun gambar,
merupakan sumber data. Data tersebut digunakan untuk menganalisa
demografi/kependudukan suatu masyarakat yang secara geografis perlu untuk
diketahui berapa jumlah penduduk yang tinggal di suatu daerah, bagaimana
penyebaran masyarakat terjadi, berapa angka kelahiran dalam tahun berjalan,
berapa yang masuk (moving-in) dan keluar/mati (moving out).
Jenis informasi
penduduk yang ingin kita ketahui terdiri dari tiga kategori utama. Ketiga
kategori utama tersebut antara lain adalah :
1. Populasi size and distribution
2. Populasi process
(fertilitas, mortalitas, dan migrasi)
3. Populasi structure and characteristic
2.3 Pengukuran Mortalitas dan Morbiditas
Ukuran
mortalitas dan morbiditas digunakan sebagai dasar untuk menentukan tinggi
rendahnya tingkat kesakitan atau kematian suatu komunitas penduduk. Terdapat
beberapa ukuran kesakitan dan kematian yang telah dikenal. Pengukuran tersebut
dimulai dari yang paling sederhana hingga pengukuran yang cukup kompleks. Akan
tetapi perlu dicatat bahwa keadaan kesakitan atau kematian dari suatu penduduk
tidaklah dapat diwakili oleh hanya suatu angka tunggal saja. Pada umumnya
berbagai macam ukuran dipakai sekaligus guna mencerminkan keadaan penduduk
secara keseluruhan. Beberapa ukuran yang digunakan dalam studi mortalitas dan
morbiditas adalah angka rasio, proporsi, prevalensi, insiden, dan person years
lived.
Ukuran
mortalitas berhubungan dengan peristiwa kematian yang dinyatakan dalam bentuk rate
dan rasio. Dalam bentuk rate, penyebut dinyatakan sebagai
populasi yang berisiko mengalami kematian. Sedangkan pembilang dinyatakan
sebagai peristiwa kematian yang dialami oleh populasi yang sama dengan yang
disebut penyebut. Beberapa macam terkait pengukuran mortalitas adalah sebagai
berikut :
1. Annual Crude Death Rate (ACDR)
Merupakan ukuran kematian yang paling sering
digunakan sebagai acuan derajat kesehatan suatu komunitas atau masyarakat.
Rumus dari ACDR adalah :
![]() |
2. Annual Spesific Death Rate (ASDR)
Merupakan
ukuran kematian pada kelompok masyarakat pada usia tertentu. Beberapa manfaat
dari ASDR adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui dan menggambarkan derajat
kesahatan masyarakat dengan melihat kematian tertinggi pada golongan umur
b.
Untuk membandingkan taraf kesehatan masyarakatdi berbagai wilayah
c.
Untuk menghitung rata-rata harapan hidup (angka harapan hidup)
Rumus dari ASDR adalah :
![]() |
3. Maternal Mortality Rate (MMR)
Merupakan
ukuran kematian yang disebabkan oleh karena kematian pada proses melahirkan
akibat komplikasi kehamilan, persalinan, dan masa nifas yang dicatat selama
satu tahun per 1000 kelahiran hidup pada tahun yang sama.
Rumus dari MMR adalah :
![]() |
Tinggi
rendahnya angka MMR tergantung kepada:
a. Sosial
ekonomi
b. Kesehatan
ibu sebelum hamil, persalinan, dan masa nasa nifas
c. Pelayanan
terhadap ibu hamil
d. Pertolongan
persalinan dan perawatan masa nifas
Dibawah ini
merupakan tren AKI Indonesia kurun waktu 1986-2001.

4. Infant Mortality Rate (IMR)
Penentuan
jumlah kematian bayi pada usia di bawah satu tahun memerlukan perhatian khusus
karena seringkali peristiwa kelahiran dari bayi yang meninggal terjadi pada
periode sebelumnya. Oleh karena itulah, diperlukan beberapa penyesuaian. Salah
satu bentuk penyesuaian yang bisa dilakukan adalah mengelompokkan bayi yang
meninggal sesuai dengan tahun kelahirannya. Manfaat IMR adalah :
a. Untuk mengetahui gambaran tingkat permasalahan
kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan faktor penyebab kematian bayi
b.
Untuk mengetahui tingkat pelayanan antenatal
c.
Untuk mengetahui status gizi ibu hamil
d.
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan
program Keluarga Berencana (KB)
e.
Untuk mengetahui kondisi lingkungan dan
sosial ekonomi
Rumus IMR
adalah :
Di bawah ini merupakan IMR Indonesia
pada kurun waktu 1971-2000.

5. Neonatal Mortality Rate (NMR)
Pegukuran ini
merupakan bentuk upaya untuk memahami kejadian kematian pada bayi baru lahir
yang merupakan kondisi spesifik dari angka kematian bayi (AKB).
Rumus NMR adalah :
![]() |
6. Cause of Death Rasio (CDR)
CDR menyatakan
tingkat kematian berdasarkan penyebab tertentu seperti penyakit. Manfaat
penggunaan CDR antara lain adalah :
a. Sebagai gambaran status kesehatan masyarakat
b.
Sebagai gambaran tingkat permasalahan penyakit dalam masyarakat
c.
Sebagai gambaran kondisi sosial ekonomi
d.
Sebagai gambaran kondisi lingkungan dan
biologis
e. Untuk menghitung laju pertumbuhan penduduk
Rumus CDR adalah :
7. Child Mortality Rate (CMR)
CMR atau Angka
Kematian Anak (AKA) adalah jumlah kematian anak berumur 1-4 tahun selama satu
tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama pada pertengahan tahun itu.
Rumus CMR
adalah :
Pembilang
(x) = jumlah kematian anak balita (1-4
tahun) pada suatu wilayah dan periode waktu tertentu
Penyebut (y) = jumlah seluruh penduduk usia 1-4
pada pertengahan tahun dalam tahun dan wilayah yang sama
Konstanta
(K) = 1000
Manfaat
dari CMR adalah untuk
mengetahui gambaran tingkat permasalahan kesehatan anak balita, mengetahui tingkat pelayanan KIA/Posyandu, mengetahui tingkat keberhasilan program
KIA/Posyandu, dan menilai kondisi sanitasi lingkungan.
Pengukuran morbiditas berhubungan
dengan tingkat kesakitan masyarakat akibat penyakit tertentu. Dua ukuran
morbiditas antara lain adalah :
1. Incident Rate (IR)
Insidensi
digunakan sebagai alat ukur rate dari kasus baru penyakit, gangguan,
atau cedera yang terjadi dalam satu populasi. Insidensi adalah jumlah kasus
baru suatu penyakit yang muncul dalam suatu periode waktu dibandingkan dengan
unit populasi tertentu dalam periode waktu tertentu. Manfaat dari pengukuran
tersebut antara lain adalah mengetahui potret masalah penyakit tertentu, angka
dari beberapa periode dapat digunakan untuk melihat kecenderungan dan fluktuasi
penyakit, pemantauan dan evaluasi upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit,
serta perbandingan angka insidensi antar wilayah dan antar waktu. Untuk dapat
menghitung angka insidensi suatu penyakit, sebelumnya harus diketahui terlebih
dahulu tentang:
a. Data tentang jumlah
penderita baru
b. Jumlah
penduduk yang mungkin terkena penyakit baru (Population at Risk)
Rumus insidensi (IR) adalah sebagai
berikut :
![]() |
2. Prevalence Rate (PR)
Prevalensi
titik suatu penyakit menyatakan jumlah penduduk yang sakit pada titik waktu
tertentu, tanpa memperhitungkan kapan kasus penyakit itu telah dimulai. Angka
prevalensi titik adalah rasio antara prevalensi dengan penduduk atau jumlah
orang yang berisiko pada titik waktu tersebut. Prevalensi periode suatu
penyakit menyatakan jumlah penduduk yang sakit, baik sakit lama maupun baru,
selama periode waktu tertentu. Prevalensi periode merupakan jumlah antara
prevalensi titik pada awal suatu periode waktu dan insiden selama periode waktu
tersebut. PR
yang ditentukan pada waktu tertentu (misal pada Juli 2000) disebut Point
Prevalence Rate. PR yang ditentukan pada periode tertentu (misal
1 Januari 2000 s/d 31 Desember 2000) disebut Periode Prevalence Rate.
Rumuas PR adalah :
2.4 Trend Mortalitas
dan Morbiditas
Trend
mortalitas dan morbiditas dimulai pada tahun 1930. Sebelum PD II, mortalitas
sangat tinggi (28-35 per 1000 penduduk). Mortalitas sangat fluktuatif oleh
penyakit dengan angka harapan hidup 30-35 tahun. Pada tahun 1930, mortalitas
menurun namun meningkat lagi oleh karena PD II, pendudukan Jepang (1942-1945),
dan perang kemerdekaan (1945-1950). Pada tahun 1950, mortalitas menurun
perlahan dengan angka harapan hidup meningkat sekitar 40-44 tahun. Pada tahun
1960, mortalitas menurun tetapi fluktuatif oleh karena fluktuasi produksi
pangan, politik, dan kesehatan masyarakat.
2.5 Determinan Mortalitas
dan Morbiditas
Terkait determinannya, morbiditas dapat diklasifikasikan menjadi tiga
macam faktor penyebab. Antara lain adalah host, agent, dan environment.
Maksud dari ketiga komponen tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Pejamu (Host)
Pejamu adalah
semua yang terdapat pada diri manusia dan dapat mempengaruhi timbulnya panyakit
atau dapat menyebabkan kesakitan.
a.
Faktor keturunan
Dalam dunia
kedokteran dikenal berbagai macam penyakit yang dapat diturunkan seperti
misalnya penyakit alergi, kelainan jiwaan, serta beberapa jenis penyakit
kelainan darah.
b.
Mekanisme pertahanan tubuh
Secara umum
mekanisme pertahanan tubuh dapat dibedakan atas dua macam yakni pertahanan
tubuh umum (pertahanan tingkat pertama dan tingkat kedua) dan pertahanan tubuh
khusus (bersifat selular, hormonal, dan kelompok) . Jika kedua mekanisme
pertahanan tubuh ini baik, tentu dalam batas-batas tertentu beberapa jenis
penyakit akan dapat diselesaikan.
c.
Umur
Pada saat ini
banyak penyakit dikenal penyakit tertentu yang hanya menyerang golongan umur
tertentu saja. Misalnya penyakit campak, polio, dan difteri yang banyak
ditemukan pada anak-anak.
d.
Jenis kelamin
Beberapa
penyakit tertentu ditemukan hanya pada jenis kelamin tertentu saja. Misalnya,
tumor prostat ditemukan pada laki-laki sedangkan tumor leher rahim ditemukan
pada wanita.
e.
Ras
Beberapa ras
tertentu diduga lebih sering menderita beberapa jenis penyakit tertentu,
seperti penyakit hemofili yang lebih banyak ditemukan pada orang barat.
f.
Status perkawinan
Sering
disebutkan bahwa para jejaka ternyata mempunyai risiko kecelakaan yang lebih
tinggi daripada yang telah berkeluarga.
g.
Pekerjaan
Para manajer
yang memimpin suatu perusahaan lebih sering menderita penyakit ketegangan jiwa
dari pada bawahan atau karyawan lainnya.
h.
Kebiasaan hidup
Seseorang yang
terbiasa hidup kurang bersih, tentunya lebih mudah terkena panyakit infeksi
darippada sebaliknya.
2.
Bibit penyakit (Agent)
Yang
dimaksud dengan bibit penyakit adalah suatu substansi atau elemen yang
kehadiran atau ketidak-hadirannya dapat menimbulkan penyakit atau menyebabkan
kesakitan.
a.
Golongan nutrien
Zat gizi
dibutuhkan oleh tubuh untuk melangsungkan fungsi kehidupan. Zat gizi yang
dibutuhkan tubuh antara lain karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, dan
air. Jika seseorang mengalami kekurangan atau kelebihan zat gizi ini maka dapat
menimbulkan penyakit tertentu.
b.
Golongan kimia
Apabila tubuh
terkena atau kemasukan zat kimia tertentu seperti logam berat, gas beracun,
atau debu maka akan menimbulkan beberapa penyakit tertentu.
c.
Golongan fisik
Golongan fisik
seperti suhu yang terlalu dingin atau terlalu rendah, kebisingan, kelembaban,
tekanan udara, dan radiasi dapat menimbulkan berbagai macam penyakit karena
peranannya yang mempengaruhi fisiologis
tubuh.
d.
Golongan mekanik
Hampir sama
seperti golongan fisik, namun pada mekanik ada campur tangan manusia di
dalamnya. Seperti pukulan dan benturan.
e.
Golongan biologik
Penyebab
penyakit yang termasuk golongan biologik antara lain berupa mikroorganisme,
hewan, maupun tumbuhan. Contohnya adalah metazoa
(arthropoda dan helminte), protozoa, bakteri, riketsia, virus, dan jamur.
(arthropoda dan helminte), protozoa, bakteri, riketsia, virus, dan jamur.
3.
Lingkungan (Environment)
Lingkungan
adalah seluruh kondisi dan pengaruh luar yang mempengaruhi kehidupan dan
perkembangan suatu organisme. Lingkungan terbagi menjadi dua, yakni :
a.
Lingkungan fisik
Lingkungan
alamiah yang terdapat di sekitar manusia. Lingkungan fisik ini antara lain
adalah cuaca, musim, keadaan geografis, dan geologi.
b.
Lingkungan non-fisik
Lingkungan yang
muncul sebagai akibat adanya interaksi antar manusia. Dalam lingkungan
non-fisik ini termasuk faktor sosial budaya, norma, nilai, dan adat istiadat.
Sedangkan untuk determinan mortalitas, beberapa
aspek yang dilihat antara lain adalah :
1.
Penyakit
menular
Penyakit menular, baik yang ditularkan secara
langsung maupu tidak langsung, seperti HIV/AIDS, hepatitis, dan demam berdarah
dapat menyebabkan kematian karena penyakit menular kurang tertangani dengan
baik.
2. Kecelakaan
Kecelakaan masih menyumbangkan angka yang
tinggi untuk kematian. Kematian yang disebabkan oleh kecelakaan dapat timbul
karena berbagai faktor seperti kondisi jalan yang kurang baik, ketidakpatuhan
terhadap aturan lalu lintas, kondisi fisik yang kurang baik saat berkendara,
dan berkendara dalam pengaruh obat.
3. Gaya hidup yang berisiko terhadap kematian.
Mengkonsumsi makanan cepat saji atau makanan
instan merupakan kecenderungan gaya hidup yang berisiko terhadap kesehatan,
disamping karena kandungan zat kimia yang terdapat dalam makanan olahannya,
juga nilai gizi yang terdapat dalam makanan cepat saji dan makanan instan tidak
sesuai dengan kebutuhan tubuh.
4. Penyakit sistem pernapasan bagian atas (ISPA)
dan diare merupakan penyakit karena infeksi
kuman. ISPA merupakan salah satu penyakit yang dapat menyebabkan kematian bayi
dan balita yang umumnya disebabkan oleh faktor gizi buruk dan higiene sanitasi
yang kurang baik.
5. Pengetahuan tentang kesehatan, gizi, dan
kesehatan lingkungan.
Pengetahuan masyarakat yang tinggi mengenai
kesehatan, gizi, dan kesehatan lingkungan dapat memperkecil angka kematian yang
terjadi dalam masyarakat, namun jika tingkat pengetahuan masyarakat rendah,
maka dapat terjadi yang sebaliknya.
6. Kepercayaan dan nilai-nilai
Kepercayaan yang berkembang di masyarakat
terkait adat istiadat dan kebiasaan yang belum terbukti kebenarannya dapat
mempengaruhi tingkat kematian, seperti kepercayaan budaya pada beberapa masyarakat
yang lebih percaya berobat pada dukun
daripada berobat pada dokter. Nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat juga
dapat menjadi faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kematian, seperti nilai-nilai
yang ada di daerah suku di Papua yang akan mengasingkan perempuan ketika
mengalami haid.
7. Kemiskinan
Faktor kemiskinan merupakan faktor yang sangat
krusial di negara ini. Kemiskinan menyebabkan beberapa elemen masyarakat tidak
dapat mengakses pelayanan kesehatan yang akhirnya dapat menimbulkan tingkat
kematian tinggi.
2.6 Teori Mortalitas dan
Morbiditas
Kasus kematian, terutama yang dalam jumlah banyak, berkaitan dengan
masalah sosial, ekonomi, adat istiadat maupun masalah kesehatan lingkungan.
Indikator kematian berguna untuk memonitor kinerja pemerintah pusat maupun
lokal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat (Budi Utomo, 1985).
Teori Caldwell menyatakan bahwa pendidikan memberi wanita kekuasaan
dan kepercayaan diri untuk mengambil keputusan atas tanggung jawab wanita itu
sendiri. Hal ini mengidentikkan bahwa wanita yang pendidikannya rendah
akan memiliki mortalitas yang tinggi, demikian sebaliknya apabila pendidikannya
tinggi maka mortalitasnya akan rendah.
2.7 Perkembangan Kebijakan
Mortalitas dan Morbiditas
Bertambahnya penduduk miskin sebagai
akibat krisis ekonomi yang terjadi sejak 1998 telah membatasi akses dan
kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak bagi golongan miskin.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak meliputi kesempatan anak Indonesia untuk hidup sehat, tumbuh, dan berkembang
secara optimal menjadi semakin terbuka. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan
bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial
sesuai dengan kebutuhan fisik, mental spiritual, dan sosial.
Kebijakan lain yang mengatur hal
tersebut adalah pada Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal
1, ayat 11 yakni berupa upaya kesehatan yang merupakan setiap kegiatan dan/atau
serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi, dan
berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit,
dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat. Pada pasal 4 juga
disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. Pada pasal 5 hingga 8 UU
RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan memaparkan serangkaian hak yang
diterima oleh masyarakat Indonesia.
Di samping hak, masyarakat Indonesia
juga berkewajiban untuk berperilaku hidup sehat untuk mewujudkan,
mempertahankan, dan memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya. Hal tersebut
tertuang dalam UU RI no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 12.
2.8 Program Penurunan Mortalitas
dan Morbiditas
Selama ini upaya penurunan angka
kematian bayi dan balita (AKB/AKA) merupakan salah satu prioritas dalam
pembangunan kesehatan. Dalam dokumen Propenas 2000–2004, upaya-upaya ini
termaktub dalam tiga program kesehatan nasional, yaitu Program Lingkungan Sehat,
Perilaku Sehat dan Pemberdayaan Masyarakat; Program Upaya Kesehatan; serta
Program Perbaikan Gizi Masyarakat. Selain program-program rutin pelayanan
kesehatan ibu dan anak, pemerintah telah meluncurkan program Jaring Pengaman
Sosial (JPS) bidang kesehatan, antara lain dengan pelayanan kesehatan dasar dan
rujukan gratis bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi untuk keluarga
miskin, serta bantuan pembangunan sarana kesehatan.
Strategi
dan usaha untuk mendukung upaya penurunan kematian bayi dan balita tersebut
antara lain adalah meningkatkan kebersihan (hygiene)
dan sanitasi di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat melalui
penyediaan air bersih (PAB), meningkatkan perilaku hidup sehat, serta
kepedulian terhadap kelangsungan dan perkembangan dini anak, pemberantasan
penyakit menular, meningkatkan cakupan imunisasi, dan meningkatkan pelayanan
kesehatan reproduksi termasuk pelayanan kontrasepsi dan ibu, menanggulangi gizi
buruk, kurang energi kronik dan anemi, serta promosi pemberian air susu ibu (ASI)
ekslusif dan pemantauan pertumbuhan.
Dalam upaya pencapaian MDG’s 2015,
Indonesia telah menurunkan prevalensi balita dengan berat badan
rendah atau kekurangan gizi,
pengendalian penyebaran dan penurunan kasus baru Tuberkulosis (TB), menurunkan
Angka Kematian Bayi dan Balita (AKB/AKA), mengendalikan penyebaran, serta
mulai menurunkan kasus baru malaria. Angka Kematian Ibu (AKI) secara
nasional pada periode 1994-2007 menunjukkan penurunan secara signifikan. Pada
2010, AKI nasional adalah 214 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara target
MDG-5 adalah menurunkan angka kematian Ibu hingga ¾ pada tahun 2015 menjadi 102
per 100.000 kelahiran hidup. Beberapa program yang dilakukan untuk mempercepat
penurunan AKI adalah sebagai berikut :
a. Program Perencanaan, Persalinan, dan Pencegahan Komplikasi (P4K)
Program P4K bertujuan untuk
mengatasi masalah AKI dengan penyebab tidak langsung.
b. Pelayanan Penanganan Komplikasi Obstetri dan Neonatal Dasar (PONED)
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi
Dasar (PONED) betujuan untuk mengatasi masalah AKI dengan faktor penyebab
langsung. PONED berupa pelayanan untuk menanggulangi kasus
kegawatdaruratan obstetri dan neonatal yang terjadi pada ibu hamil, ibu
bersalin maupun ibu dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam
jiwa ibu maupun janinnya.
c. Program kemitraan bidan-dukun
d. Pelayanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) di semua fasilitas kesehatan
e. Pelayanan Penanganan Komplikasi Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif
(PONEK)
Upaya konkrit yang telah dilakukan oleh pemerintah
untuk menurunkan AKI adalah :
a. Penempatan bidan PTT di desa, khususnya di daerah DTPK
b. Peningkatan kualitas penanganan rujukan di rumah sakit kabupaten atau
kota
c. Penyediaan jaminan persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil
Sedangkan untuk mengatasi masalah penyakit HIV/AIDS,
pemerintah telah melakukan pendekatan “Total Football” secara intensif,
menyeluruh, komprehensif, dan terkoordinasi (Pepres 75/2006). Upaya tersebut
terwujud dalam program pemerintah berupa :
a. Promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, temasuk remaja 15-24
tahun, populasi rawan terinfeksi dan ODHA dengan Kampanye Aku Bangga Aku Tahu
(ABAT) bagi remaja untuk peningkatan pengetahuan HIV/AIDS
b. Peningkatan upaya pengobatan dan rehabilitasi penderita AIDS di 322 RS
Rujukan ARV; serta melakukan upaya monitoring, evaluasi, dan penelitian.
Selain penyakit
HIV/AIDS, untuk menekan angka kejadian penyakit (morbiditas) penyakit menular
lainnya, pemerintah juga telah menjalankan program imunisasi. Program imunisasi
tersebut telah berhasil menekan tujuh penyakit menular di Indonesia. Ketujuh
penyakit menular tersebut antara lain adalah tuberkulosis, polio, difteri,
tetanus, pertusis, campak, dan hepatitis B. Semua upaya atau program yang dilakukan
bertujuan untuk menekan morbiditas dan mortalitas di Indonesia. Semua program
tersebut berlandaskan pada eradikasi, eliminasi, atau reduksi. Bukan hanya
usaha dalam negeri saja yang telah dilakukan, Indonesia bersama seluruh negara
anggota WHO di Regional Asia Tenggara telah menyepakati tahun 2012 sebagai
Tahun Intensifikasi Imunisasi Rutin atau Intensification of Routine
Immunization (IRI). Hal ini sejalan dengan Gerakan Akselerasi Imunisasi
Nasional atau GAIN UCI yang bertujuan meningkatkan cakupan dan pemerataan
pelayanan imunisasi sampai ke seluruh desa di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang
dapat diambil dari analisis kependudukan terkait mortalitas dan morbiditas
adalah sebagai berikut :
a.
Mortalitas (kematian) adalah
hilangnya manusia secara permanen untuk kembali sadar dan melakukan interaksi
sosial. Kematian di sini merupakan berhenti bekerjanya batang otak manusia.
b.
Morbiditas (penyakit atau kesakitan)
adalah kondisi tidak sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial
yang tidak memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan
ekonomis.
c.
Sumber data mortalitas dan
morbiditas berasal dari empat cara, yakni sumber data dari populasi, catatan
peristiwa vital, pelaporan dan pencatatan penyakit, dan survei kesehatan.
d.
Pengukuran mortalitas meliputi
pengukuran atas ACDR, ASDR, MMR, IMR, NMR, CDR, dan CMR. Sedangkan pengukuran
pada morbiditas meliputi IR dan PR.
e.
Trend mortalitas dan morbiditas dimulai pada tahun 1930 hingga 1960 dan
mengalami perubahan hingga saat ini namun dengan konsep yang sama.
f.
Determinan dari morbiditas meliputi
unsur host, agent, dan environment.Sedangkan pada
mortalitas mencakup hal – hal yang berhubungan dengan penyakit menular, kecelakaan,
gaya hidup berisiko, pemenuhan gizi, dan juga kemiskinan.
g.
Teori yang
digunakan dalam analisis kependudukan mortalitas dan morbiditas adalah teori
Caldwell. Teori Caldwell menyatakan bahwa
pendidikan memberi wanita kekuasaan dan kepercayaan diri untuk mengambil
keputusan atas tanggung jawab wanita itu sendiri.
h.
Kebijakan yang telah dibuat oleh
pemerintah Indonesia terkait mortalitas dan morbiditas adalah dengan
perundang-undangan, antara lain adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan.
i.
Program penurunan mortalitas,
terutama pada AKI, yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah adalah Program Perencanaan, Persalinan, dan Pencegahan Komplikasi (P4K), Pelayanan
Penanganan Komplikasi Obstetri dan Neonatal Dasar (PONED), Program kemitraan
bidan-dukun, Pelayanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) di semua fasilitas
kesehatan, serta Pelayanan Penanganan Komplikasi Obstetri Neonatal Emergensi
Komprehensif (PONEK).
3.2 Saran
Pemahaman konsep dasar dari analisis kependudukan
terkait mortalitas dan morbiditas sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai
masalah di dalam masyarakat. Diharapkan para pembaca terus menggali segala
informasi terkait mortalitas dan morbiditas, terutama dalam hal kebijakan dan
program yang akan dilakukan pemerintah dalam melaksanakan penurunan mortalitas
dan morbiditas. Karena dapat dipastikan bahwa seiring berjalannya waktu,
masalah yang berhubungan dengan mortalitas dan morbiditas akan terus bertambah
sehingga kebijakan dan program untuk menyelesaikan masalah tersebut juga akan
terus berubah.
DAFTAR PUSTAKA
Amir, Amri dan Hanafiah, M. Jusuf.
1999. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Jakarta: EGC.
Mantra, I.B.2000.Demografi Umum.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Peraturam Menteri Kesehatan Nomor
269 tahun 2008 tentang Rekam Medis.
http://www.rsundata.com/2011/11/program-imunisasi-berhasil-tekan-morbiditas-dan-mortalitas-7-penyakit-di-indonesia/ (serial online: 8 Februari 2013)
http://labparahita.com/web/sosialisasi-panca-upaya-penurunan-angka-kematian-ibu-anak/ (serial online: 8 Februari 2013)
http://depkes.go.id/index.php/berita/press-release/2127-menkes-sebagian-besar-sasaran-mdgs-akan-tercapai.html (serial online: 8 Februari 2013)
http://amelisaanzeli.wordpress.com/2012/06/27/program-perencanaan-persalinan-dan-pencegahan-komplikasi/ (serial online: 8 Februari 2013)
http://dinkes.jatimprov.go.id/userimage/subdin/PONED%20sebagai%20Strategi%20untuk%20Persalinan%20yang%20Aman%20print.pdf (serial online: 8 Februari 2013)
http://www.gizikia.depkes.go.id/archives/artikel/upaya-percepatan-penurunan-angka-kematian-ibu-dan-bayi-baru-lahir-di-indonesia (serial online: 8 Februari 2013)
http://www.slideshare.net/lilyanti/landasan-teori (serial online: 9 Februari 2013)
http://www.scribd.com/doc/54575543/UKURAN-MORTALITAS (serial online: 9 Februari 2013)
http://www.scribd.com/doc/112042413/makalah-ukuran-morbiditas (serial online: 9 Februari 2013)
http://www.who.or.id/ind/products/ow6/sub2/display.asp?id=1#top (serial online: 9 Februari 2013)
http://dr-suparyanto.blogspot.com/2010/05/ukuran-ukuran-dalam-epidemiologi.html (serial online: 9 Februari 2013)
http://balatbangbengkulu.files.wordpress.com/2010/06/mortalitas_bkkbn07.pdf (serial online: 9 Februari 2013)
http://medicine.uii.ac.id/upload/klinik/elearning/ikm/Ilmu%20Kesehatan%20Masyarakat.pdf (serial online: 9 Februari 2013)






Komentar
Posting Komentar